NABI Daud dan Sulaiman pernah memberikan putusan berbeda tentang kasus segerombolan kambing yang merusak ladang.
Perbedaan putusan ini bukanlah untuk kita pahami sebagai lebih hebat mana antara Daud dan Sulaiman.
Namun, dari kisah ini kita bisa melihat kebijaksanaan dari dua nabi luar biasa tersebut. Kisah ini juga memberi pengetahuan kepada kita terkait bagaimana putusan yang benar dalam kasus ini.
Baca Juga: Tanya Jawab Lengkap tentang Puasa Nabi Daud ‘Alaihissalam
Kisah Bedanya Putusan Nabi Daud dan Sulaiman tentang Kambing yang Merusak Ladang
وَدَاوٗدَ وَسُلَيْمٰنَ اِذْ يَحْكُمٰنِ فِى الْحَرْثِ اِذْ نَفَشَتْ فِيْهِ غَنَمُ الْقَوْمِۚ وَكُنَّا لِحُكْمِهِمْ شٰهِدِيْنَ ۖ ٧٨
Ingatlah) Daud dan Sulaiman ketika mereka memberikan keputusan mengenai ladang yang dirusak pada malam hari oleh kambing-kambing milik kaumnya. Kami menyaksikan keputusan (yang diberikan) oleh mereka itu. (Q.S. Al-Anbiya: 78)
Menurut riwayat Ibnu Abbas, ada sekawanan kambing yang merusak tanaman pada waktu malam. Pemilik tanaman mengadukan hal ini kepada Nabi Daud a.s. Ia memutuskan bahwa kambing-kambing itu harus diserahkan kepada pemilik tanaman sebagai ganti tanaman yang rusak.
Akan tetapi, Nabi Sulaiman a.s. memutuskan agar kambing-kambing itu diserahkan sementara kepada pemilik tanaman untuk diambil manfaatnya.
Pemilik kambing diharuskan pula mengganti tanaman itu dengan tanaman yang baru. Apabila tanaman yang baru telah dapat diambil hasilnya, pemilik kambing itu boleh mengambil kambingnya kembali.
Putusan Nabi Sulaiman inilah yang lebih tepat.
فَفَهَّمْنٰهَا سُلَيْمٰنَۚ وَكُلًّا اٰتَيْنَا حُكْمًا وَّعِلْمًاۖ وَّسَخَّرْنَا مَعَ دَاوٗدَ الْجِبَالَ يُسَبِّحْنَ وَالطَّيْرَۗ وَكُنَّا فٰعِلِيْنَ ٧٩
Lalu, Kami memberi pemahaman kepada Sulaiman (tentang keputusan yang lebih tepat). Kepada masing-masing (Daud dan Sulaiman) Kami memberi hikmah dan ilmu.
Kami menundukkan gunung-gunung dan burung-burung untuk bertasbih bersama Daud. Kamilah yang melakukannya. (Q.S. Al-Anbiya: 79)
Sahabat Muslim, dari kisah ini, kita bisa melihat bagaimana putusan Sulaiman terkait mengganti sesuatu yang sepadan atau sama.
Di sini, dijelaskan bahwa Sulaiman memutuskan agar kaum yang memiliki kambing itu menanam kembali tanaman yang telah dirusak oleh kambing-kambing mereka.
Namun, hal tersebut tidak serta-merta merugikan atau membuat pemilik tanaman harus terhenti aliran rezekinya. Sambil menunggu tanaman itu tumbuh kembali, kambing yang tadi merusak bisa digunakan untuk dimanfaatkan.
Semoga kisah ini memberi banyak hikmah untuk diri kita dan kebijaksanaan dalam mengambil setiap keputusan. [Cms]