• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Minggu, 21 Juni, 2026
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Khazanah

Sound Horeg: Kita Lestarikan sebagai Budaya, atau Kita Hilangkan?

01/08/2025
in Khazanah
Sound Horeg: Kita Lestarikan sebagai Budaya, atau Kita Hilangkan?

Ilustrasi, foto: viva.co.id

96
SHARES
738
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

Penulis: Fatimah Az Zahro, Mahasiswa Universitas Teknologi Sumbawa

 

UNTUK menjalani kehidupan, khususnya di era sekarang yang semakin mengharuskan kita berjuang agar bisa mendapatkan ekonomi yang stabil, kita memerlukan hiburan agar hidup tidak selalu serius dan monoton.

Bagi beberapa orang, hiburan bisa berupa jalan-jalan ke tempat wisata bersama teman ataupun pasangan. Bagi sebagian orang lain, hiburan tidak harus selalu jalan-jalan ke tempat wisata, akan tetapi cukup berdiam diri di rumah dan melakukan aktivitas-aktivitas kecil yang mereka sukai seperti membaca buku, menonton serial netflix, maupun memasak.

Di tengah banyaknya hiburan yang dapat kita nikmati sekarang, muncullah satu hiburan khas yang terdapat di Jawa Timur, yaitu sound horeg.

Sound horeg adalah sistem audio berukuran besar yang menghasilkan suara dan getaran yang sangat keras. Sound horeg sendiri sering digunakan dalam acara hiburan seperti karnaval atau pesta. Di daerah Jawa Timur, sound horeg sangat digemari oleh masyarakatnya. Hal tersebut dikarenakan sound horeg memiliki kesan unik tersendiri bagi mereka.

Sound horeg sendiri mulanya berasal dari Kabupaten Malang, Jawa timur. Saat itu terdapat pawai yang menggunakan sistem audio yang berukuran sangat besar, sehingga menghasilkan suara dan getaran yang keras dan menggelegar. Seiring berjalannya waktu, sound horeg semakin meluas dan banyak digunakan di berbagai daerah di Jawa Timur.

Walau sound horeg sudah ada sejak lama, akan tetapi fenomena ini semakin menyebar luas dan terkenal setelah era covid-19. Hal tersebut dikarenakan masyarakat rindu akan hiburan di luar ruangan. Mereka yang sudah bosan harus dikarantina di dalam rumah selama bertahun-tahun, membutuhkan hiburan yang berbeda dan suasana yang baru. Dengan begitu, masyarakat sangat antusias dan menyambut dengan gembira fenomena sound horeg ini.

Terlebih ekonomi pasca covid-19 belum sepenuhnya stabil, dengan adanya fenomena sound horeg, banyak masyarakat yang merintis usaha dan berharap mendapatkan penghasilan dari sound horeg. Entah menjadi bos dan pemilik sistem audio, atau menjadi pekerja bawahan di studio tersebut.

Selain itu, dikarenakan karnaval yang mengundang sound horeg sudah pasti ramai penonton, banyak pedagang kecil yang merasa terbantu dengan hal ini dikarenakan dagangan mereka laris terjual oleh penonton karnaval sound horeg. Sound horeg seperti kunci roda kehidupan ekonomi bagi masyarakat Jawa Timur yang tidak mendapatkan lapangan perkerjaan seperti yang telah dijanjikan oleh wakil presiden Indonesia saat ini.

Meskipun sebagian masyarakat menyambut dengan antusias sound horeg ini, sebagian masyarakat yang lain merasa sangat terganggu dengan adanya sound horeg, khususnya dengan suara yang dihasilkan. Bagi mereka yang tidak terlalu suka dengan hiburan sound horeg, menganggap bahwa sound horeg memiliki terlalu banyak efek negatif.

Sound horeg identik dengan menghasilkan suara dan getaran yang sangat keras, yang mana tidak sedikit kaca jendela dan rumah warga pinggir jalan pecah atau rusak dikarenakan suara dan getaran tersebut.

Selain itu, banyak sekali bangunan atau fasilitas umum seperti gapura, pembatas jembatan, maupun atap rumah warga pinggir jalan yang rusak dan tidak jarang sengaja dirusak hanya agar mobil atau truk yang mengangkut sound horeg dapat melewati jalan tersebut.

Lantas, jika fasilitas umum dan atap rumah warga yang berada di pinggir jalan rusak, siapa yang bertanggung jawab? Sampai saat ini tidak ada kejelasan terkait hal tersebut.

Dalam wawancara dengan salah satu pemilik usaha sound horeg, mereka menjelaskan bahwa jika kerusakan fasilitas umum maupun rumah warga yang ditimbulkan oleh tim sound horeg semakin parah, mereka malah mendapatkan saweran yang lebih besar. Hal ini cukup menjelaskan mengapa tim sound horeg tidak merasa bersalah untuk merusak fasilitas umum dan rumah warga yang berada di pinggir jalan.

Baru-baru ini MUI Jawa Timur telah mengeluarkan fatwa haram untuk sound horeg. Yang mana hal tersebut menimbulkan berbagai reaksi dari kalangan masyarakat. Sebagian sangat mendukung fatwa haram ini, sebagian yang lain, khususnya pemilik dan penikmat sound horeg, merasa sangat dirugikan karena adanya fatwa haram tersebut.

Bagi mereka yang mendukung, fatwa haram yang dikeluarkan oleh MUI ini sudah sangat pas karena memang sound horeg lebih banyak menimbulkan mudharat daripada manfaatnya.

Berbeda dengan masyarakat pendukung fatwa haram sound horeg, pemilik usaha sound horeg mengaku merasa keberatan akan adanya fatwa haram tersebut. Ia merasa, fatwa haram untuk sound horeg bisa mematikan rezeki mereka dalam mencari nafkah. Banyak kepala keluarga yang menggantungkan rezeki mereka pada sound horeg. Dengan melarang sound horeg, pemilik usaha beserta karyawan yang bekerja di bawahnya akan kehilangan lapangan pekerjaan.

Di saat seperti inilah peran pemerintah sangat dibutuhkan. Saat suatu lembaga pemerintah mengeluarkan suatu kebijakan, harus disertai dengan solusi dari permasalahan yang akan ditimbulkan dari kebijakan tersebut.

Saat ini SDM sangat banyak akan tetapi lapangan pekerjaan sedikit (Fakta ini didukung oleh data Badan Pusat Statistik atau BPS yang menunjukkan bahwa jumlah orang menganggur per Februari 2025 sebanyak 7,28 juta orang. Angka ini meningkat 1,11% dibanding Februari 2024), yang mana membuat masyarakat mau tidak mau mencari nafkah dengan berbagai cara tanpa memedulikan etika maupun mudharat bagi sesama.

Dengan adanya tulisan ini, diharapkan pemerintah dapat lebih memerhatikan kebutuhan masyarakatnya.

Untuk teman-teman, mari kita nikmati pertunjukan sound horeg dengan bahagia, tapi jangan lupakan etika. Ingatlah bahwa kesenangan kita tidak boleh menjadi sumber ketidaknyamanan bagi orang lain.

Mari tunjukkan bahwa penggemar sound horeg adalah individu yang bertanggung jawab dan menghormati lingkungan sekitar. Dengan sedikit kepedulian dan toleransi, kita bisa menjaga agar musik favorit kita tetap jadi hiburan yang asyik tanpa menimbulkan masalah. [Mh]

Tags: Sound Horeg
Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Pertolongan Tusuk Jari saat Terserang Stroke Tidak Berdasar

Next Post

Australia Resmi Larang Anak di Bawah 16 Tahun Akses YouTube

Next Post
Australia Resmi Larang Anak di Bawah 16 Tahun Akses YouTube

Australia Resmi Larang Anak di Bawah 16 Tahun Akses YouTube

Adab di Rumah Orang

Adab di Rumah Orang

Pemerintah Tetapkan Senin, 18 Agustus sebagai Hari Libur Nasional

Pemerintah Tetapkan Senin, 18 Agustus sebagai Hari Libur Nasional

  • Pengguna Tranjateng bisa Masuk Wisata Dusun Semilir Kabupaten Semarang Secara Gratis

    Pengguna Tranjateng bisa Masuk Wisata Dusun Semilir Kabupaten Semarang Secara Gratis

    123 shares
    Share 49 Tweet 31
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    8694 shares
    Share 3478 Tweet 2174
  • Spirit Doll Boneka Arwah dan Hukumnya dalam Islam

    355 shares
    Share 142 Tweet 89
  • Ayat Al-Qur’an tentang Traveling

    977 shares
    Share 391 Tweet 244
  • Hukum Membakar Pakaian Bekas

    11479 shares
    Share 4592 Tweet 2870
  • Konsolidasi bersama Mitra, Ketua KPIPA: Membela Palestina Bukan Pekerjaan Pribadi

    68 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Bahaya Game Sakura Simulator School untuk Anak-Anak

    242 shares
    Share 97 Tweet 61
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3912 shares
    Share 1565 Tweet 978
  • Kedudukan Hewan ketika Mati, Masuk Surga atau Neraka?

    258 shares
    Share 103 Tweet 65
  • Pengertian Mad Thobi’i, Mad Wajib Muttasil, dan Mad Jaiz Munfasil

    4443 shares
    Share 1777 Tweet 1111
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga