PEMERINTAH Republik Indonesia menetapkan hari Senin, 18 Agustus 2025 sebagai hari libur nasional, sehari setelah peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia.
Keputusan ini diumumkan langsung oleh Wakil Menteri Sekretaris Negara (Wamensesneg) Juri Ardiantoro dalam konferensi pers di Kompleks Istana Kepresidenan, Jumat (1/8/2025).
“Ada satu hadiah lagi ini. Banyak hadiah di bulan kemerdekaan. Pemerintah akan menjadikan 18 Agustus 2025, satu hari setelah upacara peringatan dan reformasi pesta rakyat karnaval kemerdekaan, sebagai hari yang diliburkan,” ujar Juri.
Penetapan libur ini bertujuan untuk memberi waktu tambahan bagi masyarakat dalam merayakan kemerdekaan secara lebih meriah.
Pemerintah juga mendorong masyarakat untuk memanfaatkan libur tersebut dengan mengadakan kegiatan positif, seperti perlombaan tradisional dan kegiatan gotong royong di lingkungan masing-masing.
Follow Official WhatsApp Channel chanelmuslim.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Surat Edaran Resmi untuk Memeriahkan HUT RI ke-80
Selain menetapkan libur nasional, Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi juga telah menerbitkan Surat Edaran (SE) terkait perayaan HUT ke-80 RI.
Pemerintah Tetapkan Senin, 18 Agustus sebagai Hari Libur Nasional
Baca juga: Kereta Api Kelas Ekonomi Diskon 30 Persen Selama Liburan Pertengahan Tahun
Surat edaran tersebut dikeluarkan pada 28 Juli 2025 dan ditujukan kepada berbagai pimpinan lembaga negara, termasuk Gubernur Bank Indonesia, menteri Kabinet Merah Putih, Jaksa Agung, Panglima TNI, Kapolri, pimpinan lembaga pemerintah non-kementerian dan nonstruktural, serta kepala daerah di seluruh Indonesia dan kepala perwakilan RI di luar negeri.
Dalam edaran tersebut, Prasetyo meminta seluruh instansi pemerintah, baik pusat maupun daerah, untuk turut menyemarakkan peringatan kemerdekaan.
Salah satu imbauannya adalah dengan memasang bendera Merah Putih, umbul-umbul, baliho, dan dekorasi bernuansa kemerdekaan di kantor masing-masing mulai tanggal 1 hingga 31 Agustus 2025.
Dengan penetapan ini, masyarakat Indonesia mendapatkan long weekend dalam rangka memperingati HUT ke-80 RI, yang diharapkan dapat meningkatkan semangat nasionalisme sekaligus mendorong aktivitas ekonomi lokal, terutama di sektor pariwisata dan UMKM.[Sdz]