• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Kamis, 16 Juli, 2026
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

Pemerintah Tetapkan Senin, 18 Agustus sebagai Hari Libur Nasional

03/08/2025
in Berita
Pemerintah Tetapkan Senin, 18 Agustus sebagai Hari Libur Nasional

foto:pinterest

81
SHARES
621
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

PEMERINTAH Republik Indonesia menetapkan hari Senin, 18 Agustus 2025 sebagai hari libur nasional, sehari setelah peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia.

Keputusan ini diumumkan langsung oleh Wakil Menteri Sekretaris Negara (Wamensesneg) Juri Ardiantoro dalam konferensi pers di Kompleks Istana Kepresidenan, Jumat (1/8/2025).

“Ada satu hadiah lagi ini. Banyak hadiah di bulan kemerdekaan. Pemerintah akan menjadikan 18 Agustus 2025, satu hari setelah upacara peringatan dan reformasi pesta rakyat karnaval kemerdekaan, sebagai hari yang diliburkan,” ujar Juri.

Penetapan libur ini bertujuan untuk memberi waktu tambahan bagi masyarakat dalam merayakan kemerdekaan secara lebih meriah.

Pemerintah juga mendorong masyarakat untuk memanfaatkan libur tersebut dengan mengadakan kegiatan positif, seperti perlombaan tradisional dan kegiatan gotong royong di lingkungan masing-masing.

Follow Official WhatsApp Channel chanelmuslim.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

Surat Edaran Resmi untuk Memeriahkan HUT RI ke-80

Selain menetapkan libur nasional, Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi juga telah menerbitkan Surat Edaran (SE) terkait perayaan HUT ke-80 RI.

Pemerintah Tetapkan Senin, 18 Agustus sebagai Hari Libur Nasional

Baca juga: Kereta Api Kelas Ekonomi Diskon 30 Persen Selama Liburan Pertengahan Tahun

Surat edaran tersebut dikeluarkan pada 28 Juli 2025 dan ditujukan kepada berbagai pimpinan lembaga negara, termasuk Gubernur Bank Indonesia, menteri Kabinet Merah Putih, Jaksa Agung, Panglima TNI, Kapolri, pimpinan lembaga pemerintah non-kementerian dan nonstruktural, serta kepala daerah di seluruh Indonesia dan kepala perwakilan RI di luar negeri.

Dalam edaran tersebut, Prasetyo meminta seluruh instansi pemerintah, baik pusat maupun daerah, untuk turut menyemarakkan peringatan kemerdekaan.

Salah satu imbauannya adalah dengan memasang bendera Merah Putih, umbul-umbul, baliho, dan dekorasi bernuansa kemerdekaan di kantor masing-masing mulai tanggal 1 hingga 31 Agustus 2025.

Dengan penetapan ini, masyarakat Indonesia mendapatkan long weekend dalam rangka memperingati HUT ke-80 RI, yang diharapkan dapat meningkatkan semangat nasionalisme sekaligus mendorong aktivitas ekonomi lokal, terutama di sektor pariwisata dan UMKM.[Sdz]

Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Adab di Rumah Orang

Next Post

Israel Telah Membunuh Lebih dari 18.500 Anak di Gaza Sejak Oktober 2023

Next Post
Israel Telah Membunuh Lebih dari 18.500 Anak di Gaza Sejak Oktober 2023

Israel Telah Membunuh Lebih dari 18.500 Anak di Gaza Sejak Oktober 2023

Pencegahan Text Neck Syndrome pada Remaja, Fisioterapi UI Edukasi Pelajar SMA di Depok

Pencegahan Text Neck Syndrome pada Remaja, Fisioterapi UI Edukasi Pelajar SMA di Depok

7 Tips Membuat Rencana Keuangan untuk Pesta Pernikahan

7 Tips Membuat Rencana Keuangan untuk Pesta Pernikahan

  • 7 Tempat Wisata Kuliner Viral di Bandung yang Wajib Dicoba Saat Liburan

    7 Tempat Wisata Kuliner Viral di Bandung yang Wajib Dicoba Saat Liburan

    249 shares
    Share 100 Tweet 62
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    8888 shares
    Share 3555 Tweet 2222
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    4004 shares
    Share 1602 Tweet 1001
  • Rumah Zakat Latih 42 Relawan melalui Volunteer Basic Training 2026 di Bogor

    73 shares
    Share 29 Tweet 18
  • Ayat Al-Qur’an tentang Traveling

    1094 shares
    Share 438 Tweet 274
  • Hukum Membakar Pakaian Bekas

    11585 shares
    Share 4634 Tweet 2896
  • Empat Cara Memasak Brokoli agar Kandungan Gizi Terjaga

    164 shares
    Share 66 Tweet 41
  • Makna dan Macam-macam Aurat dalam Islam

    221 shares
    Share 88 Tweet 55
  • Penjelasan Hadis ke-26 Mensyukuri Nikmat dengan Bersedekah

    339 shares
    Share 136 Tweet 85
  • Keutamaan Doa Rodhitu Billahi Robba

    3472 shares
    Share 1389 Tweet 868
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga