• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Jumat, 29 Agustus, 2025
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

Pemerintah Tetapkan Senin, 18 Agustus sebagai Hari Libur Nasional

Agustus 3, 2025
in Berita
Pemerintah Tetapkan Senin, 18 Agustus sebagai Hari Libur Nasional

foto:pinterest

74
SHARES
572
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

PEMERINTAH Republik Indonesia menetapkan hari Senin, 18 Agustus 2025 sebagai hari libur nasional, sehari setelah peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia.

Keputusan ini diumumkan langsung oleh Wakil Menteri Sekretaris Negara (Wamensesneg) Juri Ardiantoro dalam konferensi pers di Kompleks Istana Kepresidenan, Jumat (1/8/2025).

“Ada satu hadiah lagi ini. Banyak hadiah di bulan kemerdekaan. Pemerintah akan menjadikan 18 Agustus 2025, satu hari setelah upacara peringatan dan reformasi pesta rakyat karnaval kemerdekaan, sebagai hari yang diliburkan,” ujar Juri.

Penetapan libur ini bertujuan untuk memberi waktu tambahan bagi masyarakat dalam merayakan kemerdekaan secara lebih meriah.

Pemerintah juga mendorong masyarakat untuk memanfaatkan libur tersebut dengan mengadakan kegiatan positif, seperti perlombaan tradisional dan kegiatan gotong royong di lingkungan masing-masing.

Follow Official WhatsApp Channel chanelmuslim.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

Surat Edaran Resmi untuk Memeriahkan HUT RI ke-80

Selain menetapkan libur nasional, Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi juga telah menerbitkan Surat Edaran (SE) terkait perayaan HUT ke-80 RI.

Pemerintah Tetapkan Senin, 18 Agustus sebagai Hari Libur Nasional

Baca juga: Kereta Api Kelas Ekonomi Diskon 30 Persen Selama Liburan Pertengahan Tahun

Surat edaran tersebut dikeluarkan pada 28 Juli 2025 dan ditujukan kepada berbagai pimpinan lembaga negara, termasuk Gubernur Bank Indonesia, menteri Kabinet Merah Putih, Jaksa Agung, Panglima TNI, Kapolri, pimpinan lembaga pemerintah non-kementerian dan nonstruktural, serta kepala daerah di seluruh Indonesia dan kepala perwakilan RI di luar negeri.

Dalam edaran tersebut, Prasetyo meminta seluruh instansi pemerintah, baik pusat maupun daerah, untuk turut menyemarakkan peringatan kemerdekaan.

Salah satu imbauannya adalah dengan memasang bendera Merah Putih, umbul-umbul, baliho, dan dekorasi bernuansa kemerdekaan di kantor masing-masing mulai tanggal 1 hingga 31 Agustus 2025.

Dengan penetapan ini, masyarakat Indonesia mendapatkan long weekend dalam rangka memperingati HUT ke-80 RI, yang diharapkan dapat meningkatkan semangat nasionalisme sekaligus mendorong aktivitas ekonomi lokal, terutama di sektor pariwisata dan UMKM.[Sdz]

Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Ketika Hati Memiliki Keinginan yang Berlebihan

Next Post

Jika Telanjur Berkata Kasar kepada Anak

Next Post
Cara Mengatasi Anak yang Sering Merasa Sedih dan Murung

Jika Telanjur Berkata Kasar kepada Anak

Israel Telah Membunuh Lebih dari 18.500 Anak di Gaza Sejak Oktober 2023

Israel Telah Membunuh Lebih dari 18.500 Anak di Gaza Sejak Oktober 2023

Empat Cara Memotivasi Anak yang Seringkali Tidak Disadari Ortu

Sampah Emosi

  • shakila premium

    Kenalan sama Bahan Shakila Premium yang Lagi Naik Daun Yuk!

    36726 shares
    Share 14690 Tweet 9182
  • 33 Pertanyaan yang Harus Ditanyakan Setiap Gadis Saat Taaruf

    11120 shares
    Share 4448 Tweet 2780
  • Hukum Membakar Pakaian Bekas

    10997 shares
    Share 4399 Tweet 2749
  • Ucapkan Barakallah sebagai Pengganti Selamat

    7923 shares
    Share 3169 Tweet 1981
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    7247 shares
    Share 2899 Tweet 1812
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2022 ChanelMuslim - Media Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2022 ChanelMuslim - Media Pendidikan dan Keluarga