• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Minggu, 21 Juni, 2026
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

Australia Resmi Larang Anak di Bawah 16 Tahun Akses YouTube

01/08/2025
in Berita
Australia Resmi Larang Anak di Bawah 16 Tahun Akses YouTube

foto:pinterest

231
SHARES
1.8k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

PEMERINTAH Australia resmi larang anak-anak di bawah usia 16 tahun tidak lagi diizinkan mengakses atau memiliki akun YouTube maupun platform media sosial lainnya.

Kebijakan ini diumumkan langsung oleh Perdana Menteri Anthony Albanese pada Rabu (30/7/2025) dan menjadi bagian dari upaya nasional untuk melindungi generasi muda dari paparan konten berbahaya di dunia digital.

“Anak-anak di bawah usia 16 tahun tidak dapat memiliki akun YouTube,” ujar Albanese saat mengumumkan kebijakan tersebut, seperti dikutip dari Deutsche Welle (DW).

Kebijakan ini merupakan kelanjutan dari langkah Australia tahun lalu yang membuat negara tersebut menjadi pionir dalam menerapkan pembatasan akses media sosial bagi remaja.

Pada saat itu, pemerintah melarang anak-anak mengakses berbagai platform seperti Facebook dan Instagram milik Meta, Snapchat, serta TikTok.

Namun, YouTube sempat dikecualikan dari aturan tersebut karena dinilai memiliki peran positif di sektor pendidikan dan populer digunakan oleh para guru sebagai alat bantu belajar.

Follow Official WhatsApp Channel chanelmuslim.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

Namun, kebijakan tersebut kini berubah setelah badan pengawas internet Australia merilis hasil survei nasional yang mengungkap fakta mengkhawatirkan: sebanyak 37% anak di bawah umur terpapar konten berbahaya di YouTube.

Temuan ini mendorong pemerintah untuk mencabut pengecualian terhadap platform berbagi video milik Google tersebut.

“Kami ingin agar anak-anak kita terlebih dahulu memahami siapa diri mereka sebelum dunia digital dan algoritma menentukan siapa mereka,” tegas Menteri Komunikasi Anika Wells dalam pernyataannya.

Australia Resmi Larang Anak di Bawah 16 Tahun Akses YouTube

Baca juga: Rusia Denda Google karena Tidak Hapus Konten yang Dilarang

Ia juga menyoroti bahaya sistem algoritma yang dirancang untuk menarik perhatian pengguna muda.

“Ada tempat bagi media sosial dalam masyarakat, tetapi tidak ada tempat bagi algoritma predator yang menarget anak-anak,” lanjut Wells.

Ia menekankan bahwa kebijakan ini bukan untuk menolak kemajuan teknologi, melainkan demi keselamatan dan kesehatan mental anak-anak.

Larangan ini didasarkan pada undang-undang perlindungan anak di dunia digital yang telah disahkan pada November 2024 dan akan mulai berlaku secara efektif pada 10 Desember 2025.

Aturan tersebut mewajibkan semua platform media sosial untuk memverifikasi usia pengguna dan memblokir akses bagi anak-anak yang belum berusia 16 tahun.[Sdz]

Tags: Australia Resmi Larang Anak di Bawah 16 Tahun Akses YouTube
Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Sound Horeg: Kita Lestarikan sebagai Budaya, atau Kita Hilangkan?

Next Post

Adab di Rumah Orang

Next Post
Adab di Rumah Orang

Adab di Rumah Orang

Pemerintah Tetapkan Senin, 18 Agustus sebagai Hari Libur Nasional

Pemerintah Tetapkan Senin, 18 Agustus sebagai Hari Libur Nasional

Israel Telah Membunuh Lebih dari 18.500 Anak di Gaza Sejak Oktober 2023

Israel Telah Membunuh Lebih dari 18.500 Anak di Gaza Sejak Oktober 2023

  • Pengguna Tranjateng bisa Masuk Wisata Dusun Semilir Kabupaten Semarang Secara Gratis

    Pengguna Tranjateng bisa Masuk Wisata Dusun Semilir Kabupaten Semarang Secara Gratis

    123 shares
    Share 49 Tweet 31
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    8694 shares
    Share 3478 Tweet 2174
  • Spirit Doll Boneka Arwah dan Hukumnya dalam Islam

    355 shares
    Share 142 Tweet 89
  • Ayat Al-Qur’an tentang Traveling

    977 shares
    Share 391 Tweet 244
  • Hukum Membakar Pakaian Bekas

    11479 shares
    Share 4592 Tweet 2870
  • Konsolidasi bersama Mitra, Ketua KPIPA: Membela Palestina Bukan Pekerjaan Pribadi

    68 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Bahaya Game Sakura Simulator School untuk Anak-Anak

    242 shares
    Share 97 Tweet 61
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3912 shares
    Share 1565 Tweet 978
  • Kedudukan Hewan ketika Mati, Masuk Surga atau Neraka?

    258 shares
    Share 103 Tweet 65
  • Pengertian Mad Thobi’i, Mad Wajib Muttasil, dan Mad Jaiz Munfasil

    4443 shares
    Share 1777 Tweet 1111
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga