PRIORITAS amal saleh dijelaskan oleh Ustaz Iman Santoso, Lc.
Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam bersabda:
عن عبد الله بن مسعود رضي الله عنه قال: (سَأَلتُ النبِيَّ صلى الله عليه وسلم : أَيُّ العَمَلِ أَحَبُّ إلى الله؟ قال: الصَّلاَةُ عَلَى وَقتِهَا. قلت: ثم أَيُّ ؟ قال: بِرُّ الوَالِدَينِ. قلت: ثم أَيُّ ؟ قال: الجِهَادُ في سَبِيلِ الله [متفق عليه]
Dari Abdullah bin Mas’ud ra berkata, Saya bertanya pada Rasulullah Shalllallahu ‘Alaihi wa Sallam.” Amal apakah yang paling dicintai Allah ? Rasul Shalllallahu ‘Alaihi wa Sallam bersabda, ” Shalat pada waktunya. Saya berkata, Apa lagi ? Beliau bersabda, Berbakti pada kedua orang tua. Saya berkata, Lalu apa lagi? Beliau bersabda, Jihad di jalan Allah.” (Muttafaqun ’alaihi).
Dalam banyak ayat dan hadits yang merupakan landasan utama ajaran Islam, menyebutkan prioritas amal saleh yang harus dilakukan umat Islam.
Demikian juga para ulama telah menetapkan 5 hukum taklifi (hukum amal yang mengikat mukkalaf), yaitu wajib, sunnah, mubah, makruh dan haram, itu menunjukkan prioritas amal.
Dan ulama modern yang sangat konsen terhadap prioritas amal diantaranya adalah Imam Syahid Hasan al-Banna dan Imam Yusuf Al-Qaradhawi.
Imam Yusuf Al-Qaradhawi menuangkan idenya tentang prioritas amal, dalam kitab-kitabnya yang monumental, diantaranya kitab Fiqhul Aulawiyaat (Fiqih Prioritas) dan Fiqhul Muwazanaat (Fiqih Pertimbangan).
Sedangkan Imam Hasan Al-Banna menuangkan karyanya dalam Majmu’ah Rasail (Kumpulan Risalah).
Follow Official WhatsApp Channel chanelmuslim.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Prioritas amal adalah keniscayaan bagi umat Islam yang memahami ajaran Islam, sesuai dengan landasan al-Qur’an dan Sunnah (Fiqhun Nushush), realitas umat Islam (Fiqhul Waqi) dan keterbatasan setiap muslim dalam beramal, bahwa daftar kewajiban lebih banyak dari waktu yang tersedia bagi setiap muslim ( al-wajibaat Aktsaru minal auqaat).
Allah Ta’ala berfirman: ࣖ
وَمَنْ اَحْسَنُ قَوْلًا مِّمَّنْ دَعَآ اِلَى اللّٰهِ وَعَمِلَ صَالِحًا وَّقَالَ اِنَّنِيْ مِنَ الْمُسْلِمِيْنَ وَلَا تَسْتَوِى الْحَسَنَةُ وَلَا السَّيِّئَةُ ۗاِدْفَعْ بِالَّتِيْ هِيَ اَحْسَنُ فَاِذَا الَّذِيْ بَيْنَكَ وَبَيْنَه عَدَاوَةٌ كَاَنَّه وَلِيٌّ حَمِيْمٌ
Siapakah yang lebih baik perkataannya daripada orang yang menyeru kepada Allah, mengerjakan kebajikan, dan berkata, “Sesungguhnya aku termasuk orang-orang muslim (yang berserah diri).” Tidaklah sama kebaikan dengan kejahatan. Tolaklah (kejahatan) dengan perilaku yang lebih baik sehingga orang yang ada permusuhan denganmu serta-merta menjadi seperti teman yang sangat setia. (QS. Fushilaat 33 -34).
Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam bersabda:
Prioritas Amal Saleh
Baca juga: Kebutuhan Umat Atas Fiqh Prioritas
عن أمِّ الدَّرداء عن أبي الدَّرداء رضي الله عنهما قالت: قال رسول الله صلى الله عليه وسلم:”ألا أُخبِرُكم بأفضلَ من الصَّلاة والصِّيام والصَّدَقة ؟ قُلنا: بَلَى يا رسول الله، قال إِصلاحُ ذاتِ البَيْن (العَداوةِ والبَغضاءِ)، وإفسادُ ذات البَيْن هي الحَالقةُ”
”Maukah kalian aku beri tahu tentang sesuatu yang lebih afdhal daripada derajat ibadah shalat, puasa dan sedekah?” Kami menjawab: Tentu ya Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam. Beliau Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam bersabda: ”(sesuatu itu adalah) mendamaikan atau memperbaiki hubungan antar sesama. Merusak hubungan antar sesama adalah ibarat alat cukur yang merusak (mencukur atau merusak agama).” (HR. At-Tirmidzi dan Abu Dawud dari Abu Ad-Darda’).
Dari pemahaman terhadap Islam yang berlandaskan Al-Qur’an dan Sunnah, pendapat atau ijtihad para ulama dan realitas umat Islam, maka umat Islam sangat penting untuk mengetahui prioritas amal.
Demikian juga jika dilihat dari ilmu manajemen, baik manajemen amal maupun waktu, bahwa amal secara umum terbagi menjadi 4, yaitu:
1. Penting
2. Tidak penting
3. Genting
4. Tidak genting
Sehingga dapat disimpulkan bahwa prioritas amal yang harus dilakukan oleh setiap muslim adalah:
1. Setiap muslim mengokohkan nilai dasar Islam seperti memahami rukun Iman, rukun Islam dan Ihsan atau akhlak Islam, sehingga dapat membentuk karakteristik muslim.
2. Menguatkan birrul walidain, shilaturahim dan ukhuwah Islamiyah, serta mencegah segala hal yang dapat merusak itu semua.
3. Melaksanakan peran dakwah, tarbiyah, amar ma’ruf nahi munkar, dan jihad fii sabilillah.[Sdz]