• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Senin, 15 Juni, 2026
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Khazanah

Kebutuhan Umat Atas Fiqh Prioritas

04/03/2024
in Khazanah
Kebutuhan Umat Atas Fiqh Prioritas

Prioritas (Foto: Pixabay)

96
SHARES
735
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

ChanelMuslim.com – Kebutuhan umat atas fiqh prioritas muncul karena adanya kebingungan umat atas amalannya. Batasan-batasan antara mana yang lebih penting berdasarkan kebutuhan syari’at dan mana yang tidak penting telah menjadi kabur. Dalam masalah ibadah, baik dari sisi nilai, hukum, pelaksanaan dan pemberian beban kewajiban berbeda satu sama lain.

Sebagai contoh, tidak semua amalan wajib memiliki tingkat prioritas yang sama. Ibadah haji yang bisa ditunda pelaksanaannya tidak lebih penting dari pada menyelamatkan saudara muslim yang sedang kesusahan dan di bawah ancaman kematian. Dalam syari’at, ini telah diatur “Kewajiban yang bisa dilakukan segera harus didahulukan atas kewajiban yang bisa ditangguhkan”.

“Apakah (orang-orang) yang memberi minuman kepada orang-orang yang mengerjakan haji dan mengurus Masjidilharam, kamu samakan dengan orang yang beriman kepada Allah dan hari kemudian serta berjihad di jalan Allah? Mereka tidak sama di sisi Allah. Allah tidak memberikan petunjuk kepada orang-orang zalim.

Orang-orang yang beriman dan berhijrah serta berjihad di jalan Allah, dengan harta dan jiwa mereka, adalah lebih tinggi derajatnya di sisi Allah. Mereka itulah orang-orang yang memperoleh kemenangan.” (Q.S. at-Taubah: 19-20)

Baca Juga: Manfaat Memprioritaskan Waktu untuk Keluarga

Kebutuhan Umat Atas Fiqh Prioritas

Kita bisa ambil contoh lain dari kondisi umat Islam di Indonesia. Penghargaan terhadap artis dan pelaku seni lebih tinggi dibandingkan terhadap ulama, guru, pendidik dan ilmu itu sendiri. Seolah neraca prioritas umat saat ini sedang rusak bahkan hilang.

Orang sibuk dengan ibadah individunya, berdzikir, shalat dll dan mati-matian menumpuk harta untuk dirinya. Alasannya melakukan itu “Untuk meraih ridho Allah”. Disisi lain, ia lupa ada saudara atau tentangganya kelaparan dan berjuang melawan kematian akibat kemiskinan. Padahal amalan yang paling baik disisi Allah adalah yang bermanfaat tidak hanya untuk dirinya sendiri.

Belum lagi, permasalahan kesehatan mental. Ada sekelompok orang yang mati-matian mempromosikan dirinya  berhak untuk bahagia dengan melakukan apapun demi kesehatan mentalnya. Hingga ia lupa, ada kebahagian orang tua yang harus digadaikan. Ia pergi dari rumah (kabur) agar terlepas dari aturan orang tua, dengan alasan kesehatan mental.

Orang-orang sibuk melawan kemungkaran, menghina dan mencaci maki mereka yang melanggar syari’at dengan dalih nahi munkar. Tapi lupa, ada saudaranya yang baru menerima cahaya Islam (hijrah) yang butuh pendampingan lebih intens.

Atas kondisi-kondisi di atas, umat seharusnya memiliki kesadaran akan kebutuhan pada fiqh priotas. Kapan ibadah individu diprioritas atas ibadah sosial, dan kapan sebaliknya. Mana yang lebih penting untuk kemaslahatan umat mana yang tidak.

Kesadaran bahwa manusia saat ini lebih butuh nutrisi spiritual daripada jasmani juga dibutuhkan. Agar tidak ada lagi anggapan artis lebih terhomat daripada ulama. [Ln]

Tags: Kebutuhan Umat Atas Fiqh Prioritas
Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Road to MUFFEST+ 2024 MUFFEST+ Media Viewing – Presentasi Trend Fashion 2024-2025

Next Post

Istri Mengerti dan Suami Memahami

Next Post
Istri Mengerti dan Suami Memahami

Istri Mengerti dan Suami Memahami

200 UMK Dapat Sertifikasi Halal Gratis dari LPPOM MUI dan Pemda Bali

Tiga Kemudahan LPPOM MUI yang Bantu Pedagang Kaki Lima Miliki Sertifikat Halal

Korban Syahid di Gaza Meningkat Menjadi 30.320

Korban Syahid di Gaza Meningkat Menjadi 30.320

  • Persiapan Menghadapi Akhir Zaman, Kenali Keutamaan Surat Al-Kahfi

    Pengertian Mad Thobi’i, Mad Wajib Muttasil, dan Mad Jaiz Munfasil

    4421 shares
    Share 1768 Tweet 1105
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    8655 shares
    Share 3462 Tweet 2164
  • Hukum Membakar Pakaian Bekas

    11453 shares
    Share 4581 Tweet 2863
  • Ayat Al-Qur’an tentang Traveling

    955 shares
    Share 382 Tweet 239
  • Mengenal Tiga Warna Favorit Nabi Muhammad

    286 shares
    Share 114 Tweet 72
  • Doa untuk Palestina Lengkap beserta Artinya

    2218 shares
    Share 887 Tweet 555
  • Viral, Koin Uang 1000 Kelapa Sawit bisa Mencapai Rp120 Juta

    254 shares
    Share 102 Tweet 64
  • Bacaan Doa saat Duduk Tasyahud Akhir Lengkap Beserta Latin dan Terjemahannya

    2230 shares
    Share 892 Tweet 558
  • Kedudukan Hewan ketika Mati, Masuk Surga atau Neraka?

    247 shares
    Share 99 Tweet 62
  • Hukum Tahajud setelah Subuh karena Telat Bangun

    1399 shares
    Share 560 Tweet 350
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga