• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Selasa, 28 Juli, 2026
No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Khazanah

Kebutuhan Umat Atas Fiqh Prioritas

04/03/2024
in Khazanah
Kebutuhan Umat Atas Fiqh Prioritas

Prioritas (Foto: Pixabay)

96
SHARES
742
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

ChanelMuslim.com – Kebutuhan umat atas fiqh prioritas muncul karena adanya kebingungan umat atas amalannya. Batasan-batasan antara mana yang lebih penting berdasarkan kebutuhan syari’at dan mana yang tidak penting telah menjadi kabur. Dalam masalah ibadah, baik dari sisi nilai, hukum, pelaksanaan dan pemberian beban kewajiban berbeda satu sama lain.

Sebagai contoh, tidak semua amalan wajib memiliki tingkat prioritas yang sama. Ibadah haji yang bisa ditunda pelaksanaannya tidak lebih penting dari pada menyelamatkan saudara muslim yang sedang kesusahan dan di bawah ancaman kematian. Dalam syari’at, ini telah diatur “Kewajiban yang bisa dilakukan segera harus didahulukan atas kewajiban yang bisa ditangguhkan”.

“Apakah (orang-orang) yang memberi minuman kepada orang-orang yang mengerjakan haji dan mengurus Masjidilharam, kamu samakan dengan orang yang beriman kepada Allah dan hari kemudian serta berjihad di jalan Allah? Mereka tidak sama di sisi Allah. Allah tidak memberikan petunjuk kepada orang-orang zalim.

Orang-orang yang beriman dan berhijrah serta berjihad di jalan Allah, dengan harta dan jiwa mereka, adalah lebih tinggi derajatnya di sisi Allah. Mereka itulah orang-orang yang memperoleh kemenangan.” (Q.S. at-Taubah: 19-20)

Baca Juga: Manfaat Memprioritaskan Waktu untuk Keluarga

Kebutuhan Umat Atas Fiqh Prioritas

Kita bisa ambil contoh lain dari kondisi umat Islam di Indonesia. Penghargaan terhadap artis dan pelaku seni lebih tinggi dibandingkan terhadap ulama, guru, pendidik dan ilmu itu sendiri. Seolah neraca prioritas umat saat ini sedang rusak bahkan hilang.

Orang sibuk dengan ibadah individunya, berdzikir, shalat dll dan mati-matian menumpuk harta untuk dirinya. Alasannya melakukan itu “Untuk meraih ridho Allah”. Disisi lain, ia lupa ada saudara atau tentangganya kelaparan dan berjuang melawan kematian akibat kemiskinan. Padahal amalan yang paling baik disisi Allah adalah yang bermanfaat tidak hanya untuk dirinya sendiri.

Belum lagi, permasalahan kesehatan mental. Ada sekelompok orang yang mati-matian mempromosikan dirinya  berhak untuk bahagia dengan melakukan apapun demi kesehatan mentalnya. Hingga ia lupa, ada kebahagian orang tua yang harus digadaikan. Ia pergi dari rumah (kabur) agar terlepas dari aturan orang tua, dengan alasan kesehatan mental.

Orang-orang sibuk melawan kemungkaran, menghina dan mencaci maki mereka yang melanggar syari’at dengan dalih nahi munkar. Tapi lupa, ada saudaranya yang baru menerima cahaya Islam (hijrah) yang butuh pendampingan lebih intens.

Atas kondisi-kondisi di atas, umat seharusnya memiliki kesadaran akan kebutuhan pada fiqh priotas. Kapan ibadah individu diprioritas atas ibadah sosial, dan kapan sebaliknya. Mana yang lebih penting untuk kemaslahatan umat mana yang tidak.

Kesadaran bahwa manusia saat ini lebih butuh nutrisi spiritual daripada jasmani juga dibutuhkan. Agar tidak ada lagi anggapan artis lebih terhomat daripada ulama. [Ln]

Tags: Kebutuhan Umat Atas Fiqh Prioritas
Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Road to MUFFEST+ 2024 MUFFEST+ Media Viewing – Presentasi Trend Fashion 2024-2025

Next Post

Istri Mengerti dan Suami Memahami

Next Post
Istri Mengerti dan Suami Memahami

Istri Mengerti dan Suami Memahami

200 UMK Dapat Sertifikasi Halal Gratis dari LPPOM MUI dan Pemda Bali

Tiga Kemudahan LPPOM MUI yang Bantu Pedagang Kaki Lima Miliki Sertifikat Halal

Korban Syahid di Gaza Meningkat Menjadi 30.320

Korban Syahid di Gaza Meningkat Menjadi 30.320

  • Bun, Yuk Kenali Gangguan Pencernaan pada 1.000 Hari Pertama Bayi

    124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    8977 shares
    Share 3591 Tweet 2244
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    4055 shares
    Share 1622 Tweet 1014
  • Ayat Al-Qur’an tentang Traveling

    1142 shares
    Share 457 Tweet 286
  • Hukum Membakar Pakaian Bekas

    11632 shares
    Share 4653 Tweet 2908
  • Menyerahkan Segala Urusan kepada Allah Saat Jalan Terasa Buntu

    69 shares
    Share 28 Tweet 17
  • Doa untuk Palestina Lengkap beserta Artinya

    2306 shares
    Share 922 Tweet 577
  • Doa setelah Shalat sesuai Sunnah Nabi

    278 shares
    Share 111 Tweet 70
  • Muhammadiyah dan Nahdlatul Ulama: Dua Pilar Peradaban Islam dan Penjaga Persatuan Indonesia

    67 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Profil Lamine Yamal, Bintang Muda Muslim yang Menginspirasi Dunia Sepak Bola

    381 shares
    Share 152 Tweet 95
  • 4 Macam Mad Lazim, Berikut Ini Pengertian dan Contohnya

    5424 shares
    Share 2170 Tweet 1356
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga