• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Jumat, 14 November, 2025
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Khazanah

Perbedaan Shalat Jamak dan Qasar

Mei 18, 2022
in Khazanah
perbedaan shalat jamak qasar

Foto: Unsplash/Sangga Rima Roman Selia

422
SHARES
3.2k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

Shalat jamak dan qasar memiliki beberapa perbedaan. Mungkin, selama ini kita memahaminya bahwa shalat jamak sudah pasti shalat yang diringkas atau diqasar. Artinya, ketika kita melakukan jamak, maka kita harus memendekkan rakaatnya. Akan tetapi, sebenarnya jamak dan qasar tidaklah harus dilakukan bersamaan.

Baca Juga: Shalat Jamak di Wilayah Beda Negara

Perbedaan Shalat Jamak dan Qasar

Jamak dan qasar merupakan dua hal yang berbeda. Hal ini dijelaskan oleh Ustaz Ammi Nur Baits dalam channel youtube Yufid TV.

Perbedaan kondisi

Perbedaan yang terlihat jelas dari kedua shalat tersebut adalah adanya perbedaan kondisi. Hal yang perlu kita pahami bahwa shalat qasar itu hanya dilakukan ketika diri kita berstatus sebagai musafir.

Dalam artian, kita harus melakukan safar atau perjalanan terlebih dahulu agar bisa memendekkan jumlah rakaat shalat.

Tidak bisa kita melakukan qasar dengan alasan kondisi sedang sakit, tidak ada waktu, dan sebagainya.

Selain itu, yang bisa diringkas hanyalah shalat-shalat yang empat rakaat, seperti Dzuhur, Asar, dan Isya. Sementara Subuh dan Magrib tidak bisa dipendekkan rakaatnya.

Kemudian, menurut sebagian besar ulama, batasan safar adalah ketika orang telah melakukan perjalanan sekitar sejauh 80 Km.

Akan tetapi, dijelaskan juga apabila kita telah keluar dari wilayah atau daerah serta kampung tempat tinggal kita, maka kita sudah diperbolehkan melaksanakan qasar walaupun belum sejauh 80 Km.

Kemudian, berbeda dengan qasar, shalat jamak artinya adalah menggabungkan dua shalat dalam satu waktu bersamaan yang kemungkinan bisa digabung.

Contoh, Dzuhur dan Asar serta Magrib dan Isya. Jamak ini bisa kita lakukan tanpa harus melakukan safar terlebih dahulu. Selain itu, kita bisa melakukannya apabila memang kita butuhkan, seperti dalam kondisi sakit, dan sebagainya.

Shalat jamak bisa kita gabungkan pada awal waktu atau akhir waktu. Semua kembali kepada kebutuhan masing-masing.

Ada sebuah pernyataan Ibnu Abbas dalam hadis riwayat Muslim, Rasulullah menjamak antara Dzuhur dan Asar serta Maghrib dan Isya di Madinah.

Artinya, beliau saat itu sedang tidak safar karena berada di Madinah. Rasulullah melakukan hal tersebut bukan karena alasan takut atau alasan genting, bukan juga karena alasan hujan.

Ketika ditanya mengapa Rasulullah melakukan jamak? Jawabannya adalah karena beliau tidak ingin memberatkan umatnya.

Inilah dalil latar belakang mengapa Rasulullah melakukan jamak di Madinah adalah karena ada sebab. Tidak ingin memberatkan umat.

Dalam jamak, ketika kita butuh, maka silakan lakukan meskipun kita tidak melakukan safar. Misal, ada orang sakit butuh istirahat lebih panjang sehingga khawatir shalatnya tertinggal. Dia pun boleh melakukan shalat jamak tersebut. [Cms]

Tags: perbedaan shalat jamak dan qasarshalat jamakshalat qasar
Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Al-Anfal Ayat 63, Persatuan Umat Tidak Bisa Dibeli dengan Kekayaan

Next Post

Kisah Salman Al-Farisi, Dari Penyembah Api dan Nasrani sampai jadi Islam

Next Post
Kisah Salman Al-Farisi, Dari Penyembah Api dan Nasrani sampai jadi Islam

Kisah Salman Al-Farisi, Dari Penyembah Api dan Nasrani sampai jadi Islam

Pada Ajang Global Good Governance 2022, BAZNAS Raih Dua Penghargaan Internasional

Pada Ajang Global Good Governance 2022, BAZNAS Raih Dua Penghargaan Internasional

Ibadah Haji Pasca Pandemi

Ibadah Haji Pasca Pandemi

  • Berlaku Adil Kepada Anak

    Berlaku Adil Kepada Anak

    121 shares
    Share 48 Tweet 30
  • Doa untuk Palestina Lengkap beserta Artinya

    1561 shares
    Share 624 Tweet 390
  • Terjemahan Hadits Arbain Pertama Lengkap dengan Huruf Latin

    5125 shares
    Share 2050 Tweet 1281
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    7610 shares
    Share 3044 Tweet 1903
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3194 shares
    Share 1278 Tweet 799
  • Ride for Palestine 2 Disambut Meriah di Batang, Semua Elemen Turun Tangan Dukung Aksi 1.000 KM untuk Palestina

    70 shares
    Share 28 Tweet 18
  • Ustazah Hj. Qotrunnada Syathiry Ahmad: Mengajak Umat Islam untuk Membaca Bacaan Bermutu Selama Ramadan

    125 shares
    Share 50 Tweet 31
  • Dari Mandi Lumpur Hingga Makan Cicak, Muhammadiyah Soroti Fenomena Ngemis Online di Tiktok

    101 shares
    Share 40 Tweet 25
  • Masih Sering Klaim Kesuksesan dari Diri Sendiri? Ingat, Segala Kebaikan Itu dari Allah

    99 shares
    Share 40 Tweet 25
  • 4 Macam Mad Lazim, Berikut Ini Pengertian dan Contohnya

    5155 shares
    Share 2062 Tweet 1289
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga