• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Sabtu, 27 Desember, 2025
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Khazanah

Perbedaan Shalat Jamak dan Qasar

18/05/2022
in Khazanah
perbedaan shalat jamak qasar

Foto: Unsplash/Sangga Rima Roman Selia

423
SHARES
3.3k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

Shalat jamak dan qasar memiliki beberapa perbedaan. Mungkin, selama ini kita memahaminya bahwa shalat jamak sudah pasti shalat yang diringkas atau diqasar. Artinya, ketika kita melakukan jamak, maka kita harus memendekkan rakaatnya. Akan tetapi, sebenarnya jamak dan qasar tidaklah harus dilakukan bersamaan.

Baca Juga: Shalat Jamak di Wilayah Beda Negara

Perbedaan Shalat Jamak dan Qasar

Jamak dan qasar merupakan dua hal yang berbeda. Hal ini dijelaskan oleh Ustaz Ammi Nur Baits dalam channel youtube Yufid TV.

Perbedaan kondisi

Perbedaan yang terlihat jelas dari kedua shalat tersebut adalah adanya perbedaan kondisi. Hal yang perlu kita pahami bahwa shalat qasar itu hanya dilakukan ketika diri kita berstatus sebagai musafir.

Dalam artian, kita harus melakukan safar atau perjalanan terlebih dahulu agar bisa memendekkan jumlah rakaat shalat.

Tidak bisa kita melakukan qasar dengan alasan kondisi sedang sakit, tidak ada waktu, dan sebagainya.

Selain itu, yang bisa diringkas hanyalah shalat-shalat yang empat rakaat, seperti Dzuhur, Asar, dan Isya. Sementara Subuh dan Magrib tidak bisa dipendekkan rakaatnya.

Kemudian, menurut sebagian besar ulama, batasan safar adalah ketika orang telah melakukan perjalanan sekitar sejauh 80 Km.

Akan tetapi, dijelaskan juga apabila kita telah keluar dari wilayah atau daerah serta kampung tempat tinggal kita, maka kita sudah diperbolehkan melaksanakan qasar walaupun belum sejauh 80 Km.

Kemudian, berbeda dengan qasar, shalat jamak artinya adalah menggabungkan dua shalat dalam satu waktu bersamaan yang kemungkinan bisa digabung.

Contoh, Dzuhur dan Asar serta Magrib dan Isya. Jamak ini bisa kita lakukan tanpa harus melakukan safar terlebih dahulu. Selain itu, kita bisa melakukannya apabila memang kita butuhkan, seperti dalam kondisi sakit, dan sebagainya.

Shalat jamak bisa kita gabungkan pada awal waktu atau akhir waktu. Semua kembali kepada kebutuhan masing-masing.

Ada sebuah pernyataan Ibnu Abbas dalam hadis riwayat Muslim, Rasulullah menjamak antara Dzuhur dan Asar serta Maghrib dan Isya di Madinah.

Artinya, beliau saat itu sedang tidak safar karena berada di Madinah. Rasulullah melakukan hal tersebut bukan karena alasan takut atau alasan genting, bukan juga karena alasan hujan.

Ketika ditanya mengapa Rasulullah melakukan jamak? Jawabannya adalah karena beliau tidak ingin memberatkan umatnya.

Inilah dalil latar belakang mengapa Rasulullah melakukan jamak di Madinah adalah karena ada sebab. Tidak ingin memberatkan umat.

Dalam jamak, ketika kita butuh, maka silakan lakukan meskipun kita tidak melakukan safar. Misal, ada orang sakit butuh istirahat lebih panjang sehingga khawatir shalatnya tertinggal. Dia pun boleh melakukan shalat jamak tersebut. [Cms]

Tags: perbedaan shalat jamak dan qasarshalat jamakshalat qasar
Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Al-Anfal Ayat 63, Persatuan Umat Tidak Bisa Dibeli dengan Kekayaan

Next Post

Kisah Salman Al-Farisi, Dari Penyembah Api dan Nasrani sampai jadi Islam

Next Post
Kisah Salman Al-Farisi, Dari Penyembah Api dan Nasrani sampai jadi Islam

Kisah Salman Al-Farisi, Dari Penyembah Api dan Nasrani sampai jadi Islam

Pada Ajang Global Good Governance 2022, BAZNAS Raih Dua Penghargaan Internasional

Pada Ajang Global Good Governance 2022, BAZNAS Raih Dua Penghargaan Internasional

Ibadah Haji Pasca Pandemi

Ibadah Haji Pasca Pandemi

  • Batik Danar Hadi Tampilkan Fashion Show Bertema Kembang Parang

    Batik Danar Hadi Tampilkan Fashion Show Bertema Kembang Parang

    155 shares
    Share 62 Tweet 39
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    7757 shares
    Share 3103 Tweet 1939
  • Ayat Al-Qur’an tentang Traveling

    488 shares
    Share 195 Tweet 122
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3312 shares
    Share 1325 Tweet 828
  • Resep Pastel Tutup, Ide Sajian Pagi Mengenyangkan

    139 shares
    Share 56 Tweet 35
  • Ketika Kepercayaan Dibangun dari Adab: Kisah Azmi Hanif, MC Wedding Muda Asal Bekasi

    68 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Saya dan Kenangan 30 Tahun bersama TipTop Swalayan

    156 shares
    Share 62 Tweet 39
  • Hadis tentang Lima Malam saat Doa Tidak Tertolak

    426 shares
    Share 170 Tweet 107
  • Keragaman Modest Wear dengan Wastra dan Konsep Sustainability di Panggung SPOTLIGHT Indonesia 2023 Culture: Then and Now

    108 shares
    Share 43 Tweet 27
  • Penjelasan Ustaz Adi Hidayat tentang Hukum Shalat Sendiri di Rumah bagi Laki-Laki

    1838 shares
    Share 735 Tweet 460
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga