PEMERINTAH akhirnya memastikan pelaksanaan ibadah haji tahun ini. Segala ketentuan dan persiapan keberangkatan kabarnya sudah disosialisasikan.
Inilah haji pasca pandemi. Setelah dua tahun tidak memberangkatkan jamaah haji, tahun ini pemerintah memastikan akan memberangkatkan calon haji.
Segala ketentuan dan persiapan keberangkatannya sudah disosialisasikan. Mulai dari jumlah kuota hingga besaran biaya.
Jumlah kuota yang disampaikan pemerintah sebesar 100.051 calon haji. Angka itu bisa dikatakan sesuai ketentuan yang diminta pemerintah Arab Saudi, yaitu separuh dari kuota pada keadaan normal.
Dengan kata lain, tentang besaran kuota ini, pemerintah Arab Saudi masih memasukkan keadaan pandemi. Yaitu, tentang besaran jumlah jamaah agar tidak terlalu membludak.
Dikabarkan, tentang besaran kuota yang dipangkas separuhnya itu sudah disosialisasikan ke seluruh daerah. Pemerintah daerah pun menyambut ketentuan itu dengan sigap.
Masih menghitung keadaan pandemi, pemerintah Saudi juga mensyaratkan agar calon haji sudah divaksin lengkap. Meskipun segala pelonggaran prokes di tanah suci sudah dilakukan sejak beberapa bulan lalu.
Selain tentang kuota dan syarat prokes, pemerintah juga mengumumkan besaran biaya haji. Untuk tahun ini, pemerintah sudah menetapkan biaya tersebut sebesar Rp 39,8 juta per jamaah.
Melalui Kepala Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH), Anggito Abimanyu, total dana pembiayaan haji sebesar Rp 7,5 triliun akan disalurkan ke Kerajaan Arab Saudi.
Jika tidak ada alar melintang, dikabarkan pemerintah akan memberangkatkan kloter pertama pada tanggal 4 Juni mendatang.
Inilah persiapan keberangkatan calon haji pasca pandemi. Ada yang berangkat, tapi ada pula yang terpaksa harus tertunda. Semoga tidak ada hambatan untuk pelaksanaan berikutnya. [Mh]