• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Jumat, 13 Maret, 2026
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Fokus

Ibadah Haji Pasca Pandemi

18/05/2022
in Fokus
Ibadah Haji Pasca Pandemi

Ilustrasi, foto: Yahoo

80
SHARES
614
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

PEMERINTAH akhirnya memastikan pelaksanaan ibadah haji tahun ini. Segala ketentuan dan persiapan keberangkatan kabarnya sudah disosialisasikan.

Inilah haji pasca pandemi. Setelah dua tahun tidak memberangkatkan jamaah haji, tahun ini pemerintah memastikan akan memberangkatkan calon haji.

Segala ketentuan dan persiapan keberangkatannya sudah disosialisasikan. Mulai dari jumlah kuota hingga besaran biaya.

Jumlah kuota yang disampaikan pemerintah sebesar 100.051 calon haji. Angka itu bisa dikatakan sesuai ketentuan yang diminta pemerintah Arab Saudi, yaitu separuh dari kuota pada keadaan normal.

Dengan kata lain, tentang besaran kuota ini, pemerintah Arab Saudi masih memasukkan keadaan pandemi. Yaitu, tentang besaran jumlah jamaah agar tidak terlalu membludak.

Dikabarkan, tentang besaran kuota yang dipangkas separuhnya itu sudah disosialisasikan ke seluruh daerah. Pemerintah daerah pun menyambut ketentuan itu dengan sigap.

Masih menghitung keadaan pandemi, pemerintah Saudi juga mensyaratkan agar calon haji sudah divaksin lengkap. Meskipun segala pelonggaran prokes di tanah suci sudah dilakukan sejak beberapa bulan lalu.

Selain tentang kuota dan syarat prokes, pemerintah juga mengumumkan besaran biaya haji. Untuk tahun ini, pemerintah sudah menetapkan biaya tersebut sebesar Rp 39,8 juta per jamaah.

Melalui Kepala Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH), Anggito Abimanyu, total dana pembiayaan haji sebesar Rp 7,5 triliun akan disalurkan ke Kerajaan Arab Saudi.

Jika tidak ada alar melintang, dikabarkan pemerintah akan memberangkatkan kloter pertama pada tanggal 4 Juni mendatang.

Inilah persiapan keberangkatan calon haji pasca pandemi. Ada yang berangkat, tapi ada pula yang terpaksa harus tertunda. Semoga tidak ada hambatan untuk pelaksanaan berikutnya. [Mh]

Tags: Haji Setelah Tertunda Pandemi
Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Pada Ajang Global Good Governance 2022, BAZNAS Raih Dua Penghargaan Internasional

Next Post

Mengenal Definisi Kasus Hepatitis

Next Post
Mengenal Definisi Kasus Hepatitis

Mengenal Definisi Kasus Hepatitis

Pesan Allah

Berpegang Teguh kepada Pesan Allah

Hakikat Beriman kepada Takdir

Hakikat Beriman kepada Takdir

  • Perang Pemikiran, Louis IX, dan Alasan Kenapa Umat Hari Ini Diam Atas Palestina

    Doa untuk Palestina Lengkap beserta Artinya

    1906 shares
    Share 762 Tweet 477
  • Hukum Makan Sahur saat Terdengar Azan Subuh

    140 shares
    Share 56 Tweet 35
  • Hadis tentang 10 Hari Terakhir Ramadan

    257 shares
    Share 103 Tweet 64
  • Milad ke-26, Salimah Kota Blitar Gelar Khataman Qur’an dan Santunan Anak Yatim

    69 shares
    Share 28 Tweet 17
  • Simak Hadits-Hadits tentang Keutamaan Sepuluh Malam Terakhir Ramadan

    73 shares
    Share 29 Tweet 18
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3565 shares
    Share 1426 Tweet 891
  • Ketika Sembilan Ayat Al-Qur’an Membela Keadilan untuk Yahudi

    85 shares
    Share 34 Tweet 21
  • Untuk Pemula, Belajar Islam Mulai dari Mana?

    3127 shares
    Share 1251 Tweet 782
  • 5 Nama Potongan Rambut Pria agar Tidak Qaza`

    1829 shares
    Share 732 Tweet 457
  • 4 Pengertian Takwa Menurut Ali bin Abi Thalib

    1709 shares
    Share 684 Tweet 427
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga