PENYELEWENGAN-PENYELEWENGAN terkait tata cara ibadah haji sangat jelas terlihat pada masa jahiliah. Saat itu, nabi Muhammad belum diangkat menjadi seorang rasul.
Akan tetapi, sebenarnya sedari dahulu, ketika Ibrahim dan Ismail kembali mendirikan Ka`bah, mereka sudah memberi contoh terkait cara ibadah haji yang benar.
Baca Juga: Inspirasi dari Jemaah Haji Difabel yang selalu Ceria dan Rajin Shalat Berjemaah
Penyelewengan Tata Cara Ibadah Haji Masa Jahiliah
Namun, lambat laun, sepeninggalnya nabi Ibrahim, masyarakat Arab jahiliah justru banyak melakukan ibadah haji dengan segala macam penyimpangannya.
Dalam acara webinar yang diselenggarakan Umroh.com, Kamis (30/6), Pakar Sejarah Islam, Ustaz Salman Iskandar menjelaskan salah satu contoh adalah dari segi pakaian saat tawaf.
Masyarakat jahiliah menunjukkan berpakaian dengan karakteristik kebangsawanan. Hal ini tentu saja dilarang. Selain itu, orang-orang yang diposisikan sebagai hamba sahaya, mereka harus tawaf dalam keadaan telanjang.
Mirisnya lagi, tidak hanya laki-laki, hamba sahaya perempuan pun menunaikan tawaf dalam keadaan telanjang dan hanya boleh dilakukan di malam hari.
Tujuannya adalah agar tidak ada yang mengintip. Terakhir, penyimpangan juga terlihat jelas ketika di sekeliling Ka`bah justru ada lebih dari 300 berhala.
Mereka menjadikan berhala tersebut seolah-olah sebagai perantara untuk peribadatan kepada rabb mereka. Kita sama-sama memahami bahwa hal tersebut termasuk ke dalam syirik.
Intinya, banyak sekali penyimpangan terkait pelaksanaan ibadah haji pada masa jahiliah. Dengan diangkatnya nabi Muhammad sebagai Rasul, tata cara ibadah haji pun mulai kembali dilakukan dengan benar, sesuai dengan apa yang disyariatkan Allah.
Umroh.com mengadakan webinar berjudul “Kupas Tuntas Kebijakan Terbaru Umroh Muslim 1444 H: Situasi Terkini Kota Suci Makkah Al Mukarromah”, Kamis (30/6) via zoom dan live youtube. Acara tersebut mengundang Pakar Sejarah Islam, Ustaz Salman Iskandar dan Wakil Ketua Yayasan Dialog Islam Garuda, H. Arie Noviana yang membahas tentang hal-hal terkait umrah, seperti persyaratan, dokumen, biaya, dan sebagainya. [Cms]