• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Kamis, 13 November, 2025
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

Kupas Tuntas Kebijakan Terbaru Umrah Musim 1444 H

Juli 4, 2022
in Berita
Kupas Tuntas Kebijakan Terbaru Umrah Musim 1444 H
85
SHARES
652
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

UMROH.com menyelenggarakan webinar untuk mengupas tuntas kebijakan terbaru umrah musim 1444 H. Dalam webinar yang diadakan Kamis, (30/6) Umroh.com mengundang Wakil Ketua Yayasan Dialog Islam Garuda, Ustaz Arie Noviana untuk menyampaikan terkait kebijakan-kebijakan tersebut.

Baca Juga: Tentang Walimatus Safar Haji dan Umrah

Kupas Tuntas Kebijakan Terbaru Umrah Musim 1444 H

Ustaz Arie mengupas tentang alasan mengapa harga umrah lebih mahal pada tahun ini sekaligus persyaratan umrah terbaru.

Ustaz Arie mengungkapkan bahwa salah satu alasa harga umrah meningkat adalah karena pajak yang diberlakukan di Arab Saudi serta harga-harga barang yang naik.

Saat ini, banyak sekali hal-hal yang dikenakan pajak, seperti hotel. Selain itu, bahan bakar minyak juga mengalami kenaikan dan Ustaz Arie menceritakan bahwa air mineral yang dahulunya seharga 1 riyal, kini sudah naik menjadi 2 riyal.

Kenaikan signifikan juga terjadi pada harga visa. Sebelum Covid-19, harga visa hanya mencapai kisaran 60 dolar. Namun, karena Covid-19, harga naik menjadi 230 dolar ditambah dengan bis.

Kenaikan ini juga mengikuti persyaratan terbaru Umrah pada Mei 2022 lalu. Ustaz Arie menjelaskan bahwa asuransi kesehatan jauh lebih mahal karena adanya asuransi Covid-19.

Jadi, apabila ketika umrah ternyata dinyatakan Covid-19 dan harus diisolasi, semua itu bisa didapatkan dengan gratis karena adanya asuransi ini

Persyaratan lainnya apabila ingin pergi umrah adalah menyiapkan paspor yang berlaku minimal enam bulan ketika keberangkatan

Kemudian, vaksin lengkap, yaitu 1, 2, dan booster. Kalau memang ada yang memiliki penyakit jantung atau lainnya yang tidak memungkinkan untuk vaksin covid, cara lain adalah bisa dengan PCR 1×24 jam

Selain itu, sertifikat vaksin meningitis atau kartu kuning juga menjadi persyaratan umrah. Kartu tersebut baru berlaku dua minggu setelah disuntik. Misal, mau berangkat umrah 24 Juni, minimal sebelum tanggal 10 Juni sudah disuntik. Jangan sampai mepet waktu seperti H-5 atau H- kurang dari dua minggu.

Penuhi juga visa umrah dan surat pernyataan akan mengikuti setiap ketentuan yang berlaku. Ustaz Arie menegaskan pihak travel tidak bertanggung jawab dengan perubahan aturan-aturan yang baru dan jemaah harus mengikuti aturan yang berlaku pada saat itu.

Contoh, sebelumnya aturan awalnya tidak PCR, ternyata aturan baru harus PCR. Jemaah harus membayar sendiri uang PCRnya.

Umroh.com mengadakan webinar berjudul “Kupas Tuntas Kebijakan Terbaru Umroh Muslim 1444 H: Situasi Terkini Kota Suci Makkah Al Mukarromah”, Kamis (30/6) via zoom dan live youtube. Acara tersebut mengundang Pakar Sejarah Islam, Ustaz Salman Iskandar dan Wakil Ketua Yayasan Dialog Islam Garuda, H. Arie Noviana yang membahas tentang hal-hal terkait umrah, seperti persyaratan, dokumen, biaya, dan sebagainya. [Cms]

Tags: Kupas tuntas kebijakan umrah musim 1444 HUmroh.com
Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Jangan Asal Ibadah Tanpa Dalil, Hukum Asal Ibadah adalah Haram

Next Post

Penyelewengan Tata Cara Ibadah Haji Masa Jahiliah

Next Post
Kupas Tuntas Kebijakan Terbaru Umrah Musim 1444 H

Penyelewengan Tata Cara Ibadah Haji Masa Jahiliah

Kisah Umar bin Abdul Aziz dan Anak-Anak yang Cerdas

Abu Ubaidah bin Jarrah, Orang Kepercayaan Umat

Kini Berkurban dengan BAZNAS Bisa Melalui Grab dan BenihBaik

Kini Berkurban bersama BAZNAS Bisa Melalui Grab dan BenihBaik

  • Ride for Palestine 2 Disambut Meriah di Batang, Semua Elemen Turun Tangan Dukung Aksi 1.000 KM untuk Palestina

    Ride for Palestine 2 Disambut Meriah di Batang, Semua Elemen Turun Tangan Dukung Aksi 1.000 KM untuk Palestina

    70 shares
    Share 28 Tweet 18
  • Beberapa Warna Hijab yang bisa Kamu Mix and Match dengan Gamis Hitam

    89 shares
    Share 36 Tweet 22
  • 4 Macam Mad Lazim, Berikut Ini Pengertian dan Contohnya

    5155 shares
    Share 2062 Tweet 1289
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    7607 shares
    Share 3043 Tweet 1902
  • Tafsir Dua Ayat Terakhir Surat Yasin

    857 shares
    Share 343 Tweet 214
  • Dian Pelangi: Sambut Ramadan dengan Hati Bersih

    144 shares
    Share 58 Tweet 36
  • FORTASI MTs Muhammadiyah Batang 2025: Adventure of the Habits Tanamkan Karakter Sejak Dini

    77 shares
    Share 31 Tweet 19
  • Kualitas Udara Memburuk, New Delhi India Menutup Semua Sekolah Darah

    82 shares
    Share 33 Tweet 21
  • Doa untuk Palestina Lengkap beserta Artinya

    1558 shares
    Share 623 Tweet 390
  • Fenomena Godoksa di Korea Selatan

    101 shares
    Share 40 Tweet 25
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga