• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Senin, 6 Oktober, 2025
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Khazanah

Mengenal Pencapaian Ayahnya Para Raja, Abdul Malik bin Marwan

Juli 19, 2021
in Khazanah
Mengenal Pencapaian Ayahnya Para Raja, Abdul Malik bin Marwan

Mengenal Pencapaian Ayahnya Para Raja, Abdul Malik bin Marwan (Foto: Pexels/pascal claivaz)

95
SHARES
730
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

ChanelMuslim.com – Abdul Malik bin Marwan adalah seorang Khalifah kelima Bani Umayyah. Beliau juga dikenal sebagai salah satu ahli fiqih dan ulama yang masyhur di kota Madinah. Selama kepemimpinannya, beliau sudah banyak membuat kemajuan bagi negara.

Baca Juga: Umar bin Abdul Aziz, Pemimpin yang Selalu Memuliakan Tamu

Alasan Abdul Malik bin Marwan digelari Ayahnya Para Raja

Dilansir channel telegram Generasi Shalahuddin, Abdul Malik sering digelari sebagai “Abul Muluk” yang artinya adalah ayahnya para raja.

Alasannya adalah karena 4 putranya menjadi Khalifah Negara Umayyah sepeninggal beliau.

Selain itu, beliau juga disebut sebagai perintis Negara Umayyah kedua karena beliau menjadi tokoh yang berhasil menyatukan kembali shaf umat Islam dalam satu kepemimpinan yang kuat setelah sebelumnya muncul perpecahan dan fitnah di seantero negeri.

Selama 21 tahun kepemimpinannya, beliau banyak sekali membuat proyek besar yang berpengaruh bagi Umat Islam dan dunia.

Salah satu contohnya adalah negeri-negeri Afrika Utara beegabung dalam naungan dakwah Umat Islam. Kemudian, masjid-masjid dan madrasah dibangun untuk mendidik masyarakat serta menjadi pusat pemerintahan.

Abdul Malik juga memperbaiki problematika ekonomi umat, salah satunya dengan mega proyek pembuatan mata uang Dinar.

Mata uang ini secara resmi menjadi mata uang utama Kaum Muslimin yang setiap koinnya terstempel nama Khalifah.

Beliau juga melakukan pembangunan dermaga dan pelabuhan militer untuk angkatan laut Kaum Muslimin di barat, tepatnya di pantai Tunisia Afrika Utara.

Wilayah tersebut sangat strategis karena ada di tengah garis pantai Mediterania.

Pada masa Abdul Malik, produk-produk ilmu pengetahuan sains dan syariat sangat berkembang pesat.

Hal ini dikarenakan beliau adalah seorang intelektual dan ahli Fiqh Madinah yang terkenal di masanya. Istana Khalifah dipenuhi dengan ulama yang mengkaji dan meneliti.

Baca Juga: Kisah Muawiyah bin Abu Sufyan, Pendiri Dinasti Umayyah

Mushaf Al-Qur’an Ditulis dengan Titik-titik.

Kemudian, pada masanya, Mushaf Al Qur’an ditulis dengan titik-titik untuk memperjelas dan membedakan hurufnya.

Hal ini dilakukan karena luasnya wilayah Umat Islam dan banyaknya bangsa non Arab yang memeluk Islam. Mereka merasa termudahkan dalam mempelajari Al Qur’an.

Abdul Malik juga menjadikan bahasa Arab sebagai bahasa resmi pemerintahan. Kantor-kantor dan semua birokrasi, serta buku-buku kenegaraan dialihbahasakan ke Bahasa Arab. Begitu pula ilmu-ilmu sains dari India, Persia dan Yunani.

Selain itu, beliau membangun stabilitas negara dengan adanya struktur kepolisian dan militer yang rapi. Hal ini menciptakan keamanan masyarakat dan kenyamanan hidup.

Terakhir, Abdul Malik juga berhasil meningkatkan kualitas arsitektur Kaum Muslimin yang digambarkan secara nyata dalam keindahan bangunan Masjid Qubbatus Shakhrah, ikon utama dari Masjid Al Aqsha yang bertahan hingga sekarang. [Cms]

Tags: Abdul malik bin marwan
Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Cerita Nycta Gina soal Anak Sulungnya Sempat Positif Covid-19

Next Post

Percakapanku dengan Ben

Next Post
percakapanku dengan

Percakapanku dengan Ben

Roughneck 1991 Bagikan 10 Ribu Makanan Gratis di Masa PPKM

Roughneck 1991 Bagikan 10 Ribu Makanan Gratis di Masa PPKM

Fenomena Poligami Diam-Diam Hancurkan Ketahanan Keluarga

Larangan Menikah via Zoom di New York

  • Perang Pemikiran, Louis IX, dan Alasan Kenapa Umat Hari Ini Diam Atas Palestina

    Doa untuk Palestina Lengkap beserta Artinya

    1449 shares
    Share 580 Tweet 362
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3077 shares
    Share 1231 Tweet 769
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    7465 shares
    Share 2986 Tweet 1866
  • 4 Macam Mad Lazim, Berikut Ini Pengertian dan Contohnya

    5089 shares
    Share 2036 Tweet 1272
  • Mandi Junub Menggunakan Shower

    4827 shares
    Share 1931 Tweet 1207
  • Empat Kebaikan Dunia dan Akhirat

    833 shares
    Share 333 Tweet 208
  • Yakin dalam Bersedekah

    66 shares
    Share 26 Tweet 17
  • Remaja Perempuan Gaza: Tumbuh di Tengah Pengepungan dan Kelangkaan

    66 shares
    Share 26 Tweet 17
  • Tips Membedakan Kerupuk Kulit Babi dan Kulit Sapi

    687 shares
    Share 275 Tweet 172
  • Doa Rabithah dan Keutamaan Membacanya

    2004 shares
    Share 802 Tweet 501
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga