• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Senin, 24 Agustus, 2026
No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Khazanah

Memperbaiki Kualitas Hidup dengan Waktu Luang

27/04/2026
in Khazanah, Unggulan
Memperbaiki Kualitas Hidup dengan Waktu Luang

Foto: Pixabay

88
SHARES
680
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

WAKTU luang adalah ketersediaan waktu yang kita miliki di tengah padatnya aktivitas keseharian kita, mulai dari sekolah, kerja, tugas rumah, hingga urusan anak. Tentunya, kepadatan jadwal kita bukan penentu bahwa kualitas hidup kita baik-baik saja.

Namun, waktu luang juga bisa dipahami dengan waktu yang bisa kita gunakan sesuka kita untuk memperoleh kesenangan, ketenangan, kedamaian, dan keleluasaan dari berbagai beban aktivitas.

Kualitas hidup tidak bisa hanya diukur dari kekayaan yang kita miliki ataupun kenikmatan materi lainnya yang kita dapatkan.

Baca Juga: Adakah Waktu Terlarang Shalat Antara Maghrib dan Isya?

Dalam Islam, kualitas hidup seseorang ditentukan dari seberapa konsisten ia melakukan kebaikan dan kebermanfaat.

Follow Official WhatsApp Channel chanelmuslim.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

Yang paling berbahaya dan dapat mengotori kualitas hidup seseorang adalah aktivitas yang ia lakukan di waktu luang. Jika selama ini kita sibuk dengan aktivitas kehidupan yang telah disebutkan sebelumnya, maka di waktu luang adalah celah bagi seseorang untuk menenangkan dirinya dari kelelahan.

Tidak sedikit kita temui, mereka yang lelah bekerja lalu pergi ke tempat-tempat hiburan. Berkumpul bersama rekan-rekan, meneguk beberapa gelas khamr. Atau muda mudi yang penat dengan belajar lalu berkumpul bersama teman-temannya, dan membicarakan aib orang lain.

Di masa ini seharusnya bisa digunakan untuk menjernihkan, menata, menguatkan pikiran akal dan pikiran kita. Hingga keduanya tidak melayang-layang tak tentu arah.

Di waktu luang, tidak selayaknya kita membiarkan pikiran kita menganggur. Saat ia tidak berbuat apa-apa maka ia akan memikirkan kesedihan masa lalu, kecemasan masa depan, dan menyesali masa kini.

Memperbaiki Kualitas Hidup dengan Waktu Luang

Maka pentingnya kita mengisi waktu luang dengan melakukan hal-hal positif yang dapat menunjang keberlangsungan hidup kita ke depan.

Berlibur tidak ada salahnya selama digunakan untuk menjernihkan pikiran, memandang alam luas dengan suasana menenangkan, memikirkan kebesaran Allah ataupun menyibukkan diri dengan merapikan rumah dan melakukan hobi.

Jangan biarkan waktu luang kita kosong. Dalam buku La Tahzan karya Dr. ‘Aidh Al-Qarni mengatakan bahwa waktu kosong itu tak ubahnya dengan siksaan halus ala penjara Cina. Meletakkan si narapidana di bawah pipa air yang hanya dapat meneteskan air satu tetes setiap menit selama bertahun-tahun. Dan dalam masa penantian yang panjang itulah biasanya seorang napi akan menjadi stres dan gila.

Keberhasilan hidup kita, bisa juga ditentukan dari seberapa bermanfaat waktu luang yang kita punya. Semakin besar manfaatnya maka aktivitas kita yang lain akan merasakan manfaatnya pula. Minimal hidup kita menjadi lebih tenang, dan penuh syukur. [Ln/Sdz]

Tags: Memperbaiki Kualitas Hidup dengan Waktu Luang
Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Beberapa Ide Styling Kemeja Putih untuk Pria

Next Post

Jenis-jenis Keguguran yang Perlu Diketahui Calon Ibu

Next Post
Keguguran Seperti Apa yang Dihitung Nifas?

Jenis-jenis Keguguran yang Perlu Diketahui Calon Ibu

Mengatur Pola Tidur dan Makan Si Kecil

Mengatur Pola Tidur dan Makan Si Kecil

Kajian Makna Series 6.0: Mengurai Luka dan Makna Relasi dalam Perspektif Spiritual

Kajian Makna Series 6.0: Mengurai Luka dan Makna Relasi dalam Perspektif Spiritual

  • Mengenal Zafeera Anti UV, Kain Premium yang Nyaman, Adem, dan Elegan untuk Aktivitas Seharian

    Mengenal Zafeera Anti UV, Kain Premium yang Nyaman, Adem, dan Elegan untuk Aktivitas Seharian

    83 shares
    Share 33 Tweet 21
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    9169 shares
    Share 3668 Tweet 2292
  • Pagelaran Fashion Muslim Modest Wear Ramadan in Style

    715 shares
    Share 286 Tweet 179
  • Ayat Al-Qur’an tentang Traveling

    1229 shares
    Share 492 Tweet 307
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    4149 shares
    Share 1660 Tweet 1037
  • Tokoh Muda Kemanusiaan Itu Telah ‘Pergi’

    67 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Mengenal Tiga Warna Favorit Nabi Muhammad

    375 shares
    Share 150 Tweet 94
  • Lidah Mertua yang Menyebalkan

    83 shares
    Share 33 Tweet 21
  • Heboh Duit Palsu Grade A

    67 shares
    Share 27 Tweet 17
  • HNI Festival 2026 Hadirkan Ruang Kolaborasi, Ribuan Warga Ramaikan Perayaan Milad ke-14

    67 shares
    Share 27 Tweet 17
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga