• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Sabtu, 29 November, 2025
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Quran Hadis

Adakah Waktu Terlarang Shalat Antara Maghrib dan Isya?

Mei 20, 2024
in Quran Hadis, Unggulan
Adakah Waktu Terlarang Shalat Antara Maghrib dan Isya?

Foto: Pixabay

118
SHARES
911
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

Seorang pernah bertanya kepada Ustaz Abdul Qadir Hasan tentang waktu terlarang antara maghrib dan isya. Apakah di antara kedua waktu itu ada larangan untuk melaksanakan shalat?

Ustaz Abdul Qadir Hasan adalah UIama Ahli Hadis dan Ushul Fiqh. Ia juga sempat memimpin Pesantren Persatuan Islam Bangil, Jawa Timur. Di antara buku-bukunya yang terkenal dan banyak dijadikan rujukan adalah Ilmu Musthalah Hadits, Ushul Fiqih, Kata Berjawab (berisi soal jawab tentang hukum-hukum Islam), dan Qamus Al-Qur’an.

Mengenai pertanyaan di atas, Ustaz Abdul Qadir Hasan tidak langsung memberikan jawaban terlarang atau tidaknya. Mulanya ia memaparkan beberapa hadis tentang waktu shalat maghrib dan isya, yaitu:

Baca Juga: Tidur Setelah Shalat Maghrib

Adakah Waktu Terlarang Shalat Antara Maghrib dan Isya?

Hadits pertama:

Dari Jabir, dalam menerangkan waktu-waktu shalat, ia berkata: “Kemudian Jibril datang kepada Nabi shallallahu’alaihi wa sallam di waktu Maghrib, lalu ia shalat maghrib ketika masuk matahari… kemudian ia shalat isya’ di waktu telah hilang tanda merah (di jurusan matahari terbenam)… kemudian Jibril berkata:

‘Antara dua waktu itulah (jadi) waktu (untuk masing-masing shalat)'” (H.R. Ahmad 2: 241, Turmudziy 1: 249 dan Nasaa’iy 1: 255)

Mengenai hadis di atas Ustaz Abdul Qadir mengatakan waktu maghrib itu adalah antara awal maghrib dengan awal waktu isya’ yaitu mulai ketika terbenam matahari, sampai ketika hilang tanda merah. Karena sudah hilang tanda merah itu, lalu Nabi shalat isya’. Artinya waktu isya’ dimulai dari setelah hilang tanda merah itu.

Hadis kedua:

Rasulullah shallallahu’alaihi wa sallam bersabdah: “Sesungguhnya bagi shalat itu, ada (waktu) awal dan ada (waktu) akhir, dan sesungguhnya awal waktu maghrib adalah ketika terbenam matahari, dan bahwa akhir waktu itu, adalah ketika hilang ‘ufuq (tanda merah),  dan awal waktu isya’ yang akhir, adalah ketiak hilang ‘tanda merah’ itu…” (H.R. Ahmad 2: 242)

Maksud hadis ini menerangkan waktu maghrib itu dimulai dari terbenam matahari sampai ketika hilang tanda merah lalu disambung dengan waktu isya’

Hadis ketiga:

Dari Abu Musa Al-Asy’ariy, ia berkata: “… kemudian Rasulullah shallallahu’alaihi wa sallam akhirkan shalat maghrib sampai di waktu hilangnya syafaq (tanda merah). (H.R. Ahmad 2: 247, Muslim 1: 232)

Maksud hadis ketiga ini menerangkan bahwa akhir waktu maghrib adalah ketika hilangnya tanda merah.

Dari ketiga hadis ini Ustaz Abdul Qadir Hasan berkesimpulan tidak adanya waktu senggang antara waktu maghrib dengan waktu isya’ bahkan menunjukkan bahwa waktu-waktu itu bersambung yakni sesudah waktu maghrib tiba waktu isya’. Dan tidak ada satupun keterangan agama yang melarang shalat di akhir-akhir waktu maghrib. [Ln]

Tags: Adakah Waktu Terlarang Shalat Antara Maghrib dan Isya?
Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Menjaga Kesehatan Lebih Baik Daripada Mengobatinya

Next Post

Berikut Tujuh Negara dengan Udara yang Bersih di Dunia Menurut WHO!

Next Post
Berikut Tujuh Negara dengan Udara yang Bersih di Dunia Menurut WHO!

Berikut Tujuh Negara dengan Udara yang Bersih di Dunia Menurut WHO!

Materi Kultum, Haji Mabrur

Materi Kultum, Haji Mabrur (1)

Liburan telah Tiba

Doa yang Terkabul

  • Dari Khitan Massal hingga Palestina: Bahagianya Merayakan Dampak

    Jangan Putus Asa, Ada 20 Pintu Rezeki yang Bisa Kamu Usahakan

    105 shares
    Share 42 Tweet 26
  • Dari Mandi Lumpur Hingga Makan Cicak, Muhammadiyah Soroti Fenomena Ngemis Online di Tiktok

    127 shares
    Share 51 Tweet 32
  • Nur Izzaty Hafizah, Meninggal Dunia Akibat Infeksi Bagian Paru-Paru

    165 shares
    Share 66 Tweet 41
  • Viral Bukan Selalu Baik: Belajar Bijak Bermedia Sosial dari Kasus Tumbler di Commuter Line

    68 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Sejumlah Wilayah Sumatera Utara Terendam Banjir Akibat Hujan Lebat

    68 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3233 shares
    Share 1293 Tweet 808
  • Islamic Relief Indonesia Dirikan 83 Huntara di Cianjur dan Cash Voucher untuk 5.600 Penerima Manfaat

    164 shares
    Share 66 Tweet 41
  • Terjemahan Hadits Arbain Pertama Lengkap dengan Huruf Latin

    5158 shares
    Share 2063 Tweet 1290
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    7663 shares
    Share 3065 Tweet 1916
  • Doa untuk Palestina Lengkap beserta Artinya

    1589 shares
    Share 636 Tweet 397
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga