• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Selasa, 30 Desember, 2025
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Khazanah

Materi Kultum, Psikologi Niat

07/05/2024
in Khazanah, Unggulan
Materi Kultum, Psikologi Niat

foto:pixabay

91
SHARES
703
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

PSIKOLOGI sebuah niat. Niat adalah keinginan hati untuk melaksanakan suatu pekerjaan.

Tempat niat tentunya di dalam hati. Mulut tidak perlu mengucap atau melantunkan niat yang kita inginkan.

Memang ada sebagian pendapat yang membolehkan pelantunan niat dalam melakukan suatu ibadah, di samping tentunya di dalam hati.

Namun untuk pendapat terakhir ini, Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam maupun para salafus saleh, tidak pernah mengajarkannya.

Niat ini menjadi sukses apabila amal yang kita kerjakan itu sudah sesuai dengan ketentuan syariat.

Follow Official WhatsApp Channel chanelmuslim.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

Apabila amal yang ingin kita kerjakan itu tidak dibenarkan oleh syariat, maka niat kita walaupun bagus, tetap sia-sia.

Karena niat sebaik apa pun tidak bisa mengubah status suatu amalan yang sudah mempunyai ketetapan hukum.

Sebagai contoh misalkan, ada orang korupsi atau berjudi dengan niat bahwa harta hasil korupsi atau perjudian itu nantinya akan digunakan untuk kepentingan sosial.

Baca juga: Ikhlas Itu Tidak Mudah

Materi Kultum, Psikologi Niat

Niat baik untuk membantu kepentingan sosial itu tidak akan bisa mengubah status keharaman korupsi atau mencuri.

Di samping amal yang sesuai dengan ketentuan syariat, niat akan sah jika disandarkan secara mutlak hanya kepada Allah.

Artinya, ketika kita beribadah apa pun, selain harus sesuai dengan ketentuan syariat, juga harus hanya karena Allah semata.

Inilah yang disebut dengan Ikhlas. Dalam Al-Quran surat Al-Hajj ayat 31, Allah berfirman:

Dengan ikhlas kepada Allah, tidak mempersekutukan sesuatu dengan Dia. Barang siapa mempersekutukan sesuatu dengan Allah, maka adalah ia seolah-olah jatuh dari langit lalu disambar oleh burung, atau diterbangkan angin ke tempat yang jauh.

Artinya, ikhlaslah yang menjadi satu-satunya standar diterima atau tidaknya suatu ibadah.

Niat merupakan salah satu bentuk kegiatan dan aktivitas hati.

Karenanya, niat tidak beda dengan perasaan hati lainnya.

Artinya, ada kondisi di mana terkadang niat benar-benar dalam posisi puncak keikhlasannya.

Namun tidak jarang menempati titik terendah dari standar sebuah niat yang benar.

Naik turunnya niat ini sangat dipengaruhi oleh kondisi internal maupun eksternal pelaku niat.

Perlu adanya semacam vaksinasi dan latihan bagi hati agar bisa siap menghadapi berbagai kondisi yang sangat rentan memengaruhi kondisi keikhlasan.

Vaksinasi hati bisa dilakukan dengan mengikuti berbagai kegiatan pengajian dan pemeriksaan secara rutin kepada para ahlinya.

Dari situ dapat diketahui berbagai virus hati dan obat yang pas untuk mengatasinya.

Sumber: Kumpulan Kultum Terlengkap Sepanjang Tahun – Dr. Hasan El Qudsy

[Sdz]

 

Tags: Materi KultumPsikologi Niat
Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Tidak Ada Dalil Khusus tentang Menyantuni Anak Yatim di Bulan Muharam

Next Post

Nasihat Ba’da Ramadan: Menjaga Semangat dan Kebaikan Setelah Bulan Suci

Next Post
Nasihat Ba'da Ramadan: Menjaga Semangat dan Kebaikan Setelah Bulan Suci

Nasihat Ba'da Ramadan: Menjaga Semangat dan Kebaikan Setelah Bulan Suci

Anjlok! Harga Emas Antam Menjadi Rp 1,308 Juta per Gram

Anjlok! Harga Emas Antam Menjadi Rp1,308 Juta per Gram

Menurut BMKG, Sebagian Besar Wilayah RI Berpotensi Hujan Angin dan Petir

Menurut BMKG, Sebagian Besar Wilayah RI Berpotensi Hujan Angin dan Petir

  • Bun, Yuk Kenali Gangguan Pencernaan pada 1.000 Hari Pertama Bayi

    124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    7773 shares
    Share 3109 Tweet 1943
  • Ayat Al-Qur’an tentang Traveling

    500 shares
    Share 200 Tweet 125
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3324 shares
    Share 1330 Tweet 831
  • Aktivitas Gunung Semeru Masih Didominasi Gempa Letusan Setiap Harinya

    69 shares
    Share 28 Tweet 17
  • Keragaman Modest Wear dengan Wastra dan Konsep Sustainability di Panggung SPOTLIGHT Indonesia 2023 Culture: Then and Now

    117 shares
    Share 47 Tweet 29
  • Resep Ikan Bakar Sambal Colo-Colo

    152 shares
    Share 61 Tweet 38
  • Singgasana Gym, Tempat Fitness Khusus Muslimah di Makassar

    747 shares
    Share 299 Tweet 187
  • Salimah Jadi Penawar Tertinggi di Lelang Lukisan ‘Di Balik Langit Gaza’

    71 shares
    Share 28 Tweet 18
  • Hukum Membakar Pakaian Bekas

    11086 shares
    Share 4434 Tweet 2772
  • 25 Nama Bayi Laki-Laki Berawalan Huruf Z dalam Bahasa Arab

    739 shares
    Share 296 Tweet 185
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga