MELANJUTKAN halaman sebelumnya mengenai konfirmasi berita di medsos.
Sebagaimana hadis Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam, “Dari Anas bin Malik Radhiyallahu ‘Anhu bahwasanya Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam bersabda, ‘Kehati-hatian adalah dari Allah dan tergesa-gesa adalah dari setan’.” (HR. Baihaqi).
3. Penjelasan Syekh As-Sa’di. Syekh As-Sa’di mengatakan, ”Sungguh bagian dari kesalahan fatal saat sebagian masyarakat itu menerima informasi dari sebagian mereka, kemudian para pendengar menjadikan itu referensi hingga membuat mereka menjadi suka dan benci atau menuai pujian dan kecaman. Betapa banyak kesalahan ini terjadi hingga mengakibatkan penyesalan. Dan betapa banyak masyarakat itu menyebarluaskan hoaks atau informasi yang sebagiannya benar tetapi sebagiannya salah. Pada khususnya, mereka yang dikenal tidak perhatian dengan konfirmasi, maka seorang yang baik itu berkewajiban mengkonfirmasi dan tidak tergesa-gesa menerima setiap informasi yang diperoleh. Dengan cara inilah komitmen agama seorang hamba dan pikiran jernihnya itu diketahui.”
Follow Official WhatsApp Channel chanelmuslim.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Jadi menurut As-Sa’di, sekadar informasi itu viral menjadi buah bibir di masyarakat tidak berarti informasi tersebut shahih dan tervalidasi.
Jika ungkapan ini dipraktikkan dalam informasi di media sosial walaupun berita itu viral, maka tidak menjadi bukti bahwa berita tersebut shahih.
Ketiga, keteladanan dalam tabayyun. Tabayyun juga menjadi kebiasaan para salaf ash-shalih, sebagaimana yang dijelaskan oleh Ahmad ‘Umari dalam kajiannya.
Konfirmasi Berita di Medsos, Wajib? (2)
Baca juga: Konfirmasi Berita di Medsos, Wajib? (1)
1. Keteladanan Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam, “Ma’iz bin Malik datang kepada Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam seraya berkata, ‘Wahai Rasulullah, sucikanlah diriku.’ Rasulullah menjawab, ‘Celaka kamu! Pulang dan mintalah ampun kepada Allah, dan bertobatlah kepada-Nya.’ Kemudian Ma’iz pergi, tidak lama kemudian dia kembali lagi sambil berkata, ‘Wahai Rasulullah, sucikanlah daku.’ Beliau menjawab, ‘Celaka kamu! Pulang dan mintalah ampun kepada Allah, dan bertobatlah kepada-Nya.’ Lalu Ma’iz pergi, tetapi belum begitu jauh dia pergi, dia kembali lagi dan berkata kepada Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam, ‘Wahai Rasulullah, sucikanlah daku.’ Beliau menjawab sebagaimana jawaban pertama, dan hal itu berulang-ulang sampai empat kali. Pada kali yang keempat, Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam bertanya, ‘Dari hal apakah kamu harus aku sucikan?’ Ma’iz menjawab, ‘Dari dosa zina.’ Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam bertanya kepada para sahabat yang ada di sekitar beliau, ‘Apakah Ma’iz ini mengidap penyakit gila?’ Lalu beliau diberitahu bahwa dia tidaklah gila. Beliau bertanya lagi, ‘Apakah dia habis minum khamr?’ Lantas seorang laki-laki langsung berdiri untuk mencium bau mulutnya, tapi dia tidak mendapati bau khamr darinya. Buraidah melanjutkan, kemudian Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam bertanya, ‘Betulkah kamu telah berzina?’ Dia menjawab, ‘Ya, benar.’ Lantas beliau memerintahkan untuk ditegakkan hukuman rajam atas dirinya, lalu dia pun dirajam.” (HR. Muslim).[Sdz]