• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Sabtu, 25 April, 2026
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Khazanah

Ketupat Makanan Wajib Lebaran dan Asal Usulnya

03/05/2022
in Khazanah, Unggulan
Rasulullah Baru Makan Sepulang dari Melaksanakan Shalat Idul Adha

Rasulullah Baru Makan Sepulang dari Melaksanakan Shalat Idul Adha (foto: bisniswisata)

118
SHARES
905
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

APA makanan wajib lebaran yang terlintas di kepalamu? Pastinya, ketupat akan selalu ada di meja makan. Menu ketupat biasanya tersedia sebagai menu sajian utama untuk menerima tamu hingga makanan selama seminggu penuh setelah idul fitri.

Dari manakah asal usul ketupat? Peneliti asal Indonesia, Angelina Rianti bersama kawan-kawannya pernah menulis mengenai ketupat dengan judul Ketupat as traditional food of Indonesian culture.

Ketupat adalah makanan berbasis beras yang dibungkus dalam anyaman daun kelapa muda atau “janur” dalam bahasa Jawa.

Ketupat dimasak dalam air mendidih untuk waktu yang lama, hingga ± 5 jam. Beras ketan biasanya digunakan untuk mengisi, dan bisa dibasahi dalam air yang mengandung daun pandan selama 30 menit sebelum diisi dalam ajanurwrap untuk memberi rasa nikmat pada beras.

Daun kelapa yang masih muda juga dapat direndam di dalam air untuk menghindari tetesan selama anyaman.

Ternyata, ketupat pertama kali diperkenalkan oleh Sunan Kalijaga, pada abad ke-16, terutama di Kabupaten Demak yang berlokasi di Jawa Tengah.

Dakwah yang dikembangkan setelah ramadan oleh Sunan Kalijaga ada dua. Pertama, Bakda Lebaran dan Bakda Kupat.

Bakda Lebaran, Sunan Kalijaga mengajak masyarakat untuk saling bersilaturrahim antar tetangga. Kini kita mengenalnya dengan nama halal bihalal.

Sedangkan, Bakda Kupat sangat erat kaitannya dengan tradisi perayaan dan perayaan Idul Fitri. Selama Bakda Kupat, hampir setiap rumah terlihat sibuk dan orang-orang mulai menenun daun kelapa dalam bentuk berlian.

Setelah ketupat dimasak dan dikeringkan diberikan kepada tetangga/keluarga/kerabat sebagai simbol kebersamaan.

Baca Juga: Memasak Ketupat Hemat Gas dengan Metode 30-30-30

Ketupat Makanan Wajib Lebaran dan Asal Usulnya

Ketupat tidak hanya menyebar di Jawa, tetapi juga menjangkau seluruh Indonesia dan negara-negara lain, seperti Singapura, Malaysia, dan Brunei.

Hal ini karena penyebaran agama Islam. Penyebaran Islam telah membawanya dengan salah satu tradisi budaya, yaitu, menyajikan ketupat selama Idul Fitri.

Ketupat melambangkan permintaan maaf dan berkah. Bahan utama dari ketupat adalah beras dan daun kelapa muda, yang memiliki makna khusus.

Padi dianggap sebagai simbol nafsu, sedangkan janur merupakan singkatan dari “Jatining nur” (cahaya sejati) dalam bahasa Jawa, yang berarti hati nurani.

Kematian digambarkan sebagai simbol nafsu dan ilmu pengetahuan; yaitu, manusia harus dapat menahan nafsu dunia dengan hati nurani mereka .

Dalam bahasa Sunda, ketupatis juga disebut “kupat,” yang berarti bahwa orang-orang tidak diperbolehkan untuk “Ngupat,” yang berbicara tentang hal buruk kepada orang lain.

Kata ini juga didefinisikan sebagai “Jarwa dhosok,” yang juga berarti “ngaku lepat.”

Dalam hal ini, berisi pesan bahwa seseorang harus meminta maaf ketika mereka melakukan sesuatu yang salah. Perilaku ini telah menjadi kebiasaan atau tradisi pada awal Syawal atau Idul Fitri. [Lam/ind]

 

 

Tags: Ketupat Makanan Wajib Lebaran dan Asal Usulnya
Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Syukriah Rusydi Luncurkan Koleksi Terbaru dengan Unsur Syari dan Etnik

Next Post

Belajar Akidah dari Surah An-Nas

Next Post
Cara Membedakan Surah Makiyah atau Madaniyah

Belajar Akidah dari Surah An-Nas

Kembali ke Masjid

Menekuri Hikmah Idul Fitri

menjaga kesehatan

Menjaga Kesehatan dengan 5 Gaya Olahraga Simpel

  • Bun, Yuk Kenali Gangguan Pencernaan pada 1.000 Hari Pertama Bayi

    124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    8261 shares
    Share 3304 Tweet 2065
  • Doa untuk Palestina Lengkap beserta Artinya

    2071 shares
    Share 828 Tweet 518
  • Ayat Al-Qur’an tentang Traveling

    769 shares
    Share 308 Tweet 192
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3706 shares
    Share 1482 Tweet 927
  • Hukum Membakar Pakaian Bekas

    11278 shares
    Share 4511 Tweet 2820
  • Pengertian Mad Thobi’i, Mad Wajib Muttasil, dan Mad Jaiz Munfasil

    4235 shares
    Share 1694 Tweet 1059
  • Doa Rabithah dan Keutamaan Membacanya

    2205 shares
    Share 882 Tweet 551
  • Keutamaan Doa Rodhitu Billahi Robba

    3311 shares
    Share 1324 Tweet 828
  • Menghina Allah dalam Hati

    463 shares
    Share 185 Tweet 116
  • Hari Transportasi Nasional, Transjakarta Terapkan Tarif Rp1

    67 shares
    Share 27 Tweet 17
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga