• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Kamis, 16 Juli, 2026
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Khazanah

Ketentuan Berbakti kepada Kedua Orang Tua

08/11/2025
in Khazanah
Doa orang tua pelita bagi anak
100
SHARES
769
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

APAKAH kita sudah termasuk orang-orang yang mengikuti ketentuan berbakti kepada kedua orang tua dengan baik? Sebagai anak, tentunya sudah seharusnya kita menaati orang tua.

Baca Juga: Ingin Dimudahkan Urusan? Solusinya Berbakti Kepada Orang Tua

Ketentuan Berbakti kepada Kedua Orang Tua

Assyaikh Abdul Aziz Ibnu Baz rahimahullah menjelaskan bahwa taat pada kedua orang tua adalah termasuk dari taat kepada Allah, berbakti pada keduanya adalah termasuk kewajiban (dalam Islam) dan durhaka pada keduanya adalah termasuk dari dosa besar.

Taat pada keduanya mencakup ketaatan yang Allah cintai, dan mencakup dalam perkara yang hukumnya mubah (boleh).

Apabila mereka meminta untuk dibawa pergi, atau dibelikan suatu keperluan dan dia mampu untuk melakukannya, maka wajib baginya untuk melakukan hal itu apabila tidak menimbulkan kemudharatan pada dirinya.

Demikian pula apabila mereka meminta kepadanya untuk dibuatkan kopi atau minta diambilkan air untuk minum dan wudhu dan dia mampu untuk melakukannya.

Follow Official WhatsApp Channel chanelmuslim.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

Maka, wajib baginya untuk melakukannya meskipun dalam hal yang hukumnya (dalam Islam) mubah(boleh).

Kesimpulannya adalah wajib baginya untuk menaati keduanya dalam perkara ma’ruf (kebaikan) yang tidak mendatangkan kemudharatan padanya.

Dan tidak boleh menaati keduanya dalam perkara kemaksiatan,

Nabi shalallahu alaihi wa salam bersabda:

إنما الطاعة في المعروف

Artinya:

“Hanyalah ketaatan itu dalam perkara yang ma’ruf (kebaikan).”

Adapun apabila mereka memerintahkannya untuk melakukan kemaksiatan, contohnya mereka memerintahkan untuk tidak shalat di masjid.

Mereka memerintahkannya untuk minum khamr, merokok, berzina dan yang lainnya dari kemaksiatan-kemaksiatan kepada Allah maka tidak harus untuk ditaati.

Seperti contohnya (juga) mereka memerintahkannya untuk pergi ke negeri kesyirikaan, (maka tidak boleh ditaati).

(Atau) mereka memerintahkannya untuk melakukan sesuatu yang memudharatkannya, maka tidak boleh baginya untuk melakukannya,

Berdasarkan sabda Nabi shallallahu alaihi wa salam

لا ضرر ولا ضرار

Artinya:

“Tidak boleh memudharatkan diri sendiri dan orang lain”

Nabi shalallahu alaihi wa salam bersabda:

إنما الطاعة في المعروف

Artinya:

“Hanyalah ketaatan itu dalam perkara yang ma’ruf (kebaikan).”

Apabila dia diperintahkan oleh mereka untuk melakukan perbuatan yang ma’ruf (kebaikan) dan sesuatu yang hukumnya mubah (boleh) dan perbuatan tersebut memberikan manfaat pada mereka berdua serta tidak memudharatkan dia.

Maka, tidak mengapa untuk menaati mereka dalam hal itu. Adapun sesuatu yang memudharatkannya atau berupa kemaksiatan kepada Allah, maka tidak boleh untuk menaati mereka dalam hal itu.

Namun, tolaklah dengan ucapan yang baik, dan metode yang bagus, disertai dengan mendoakan taufik dan hidayah kepada mereka berdua.

Tolaklah dengan memberikan udzur kepada mereka bahwa tidak boleh menaati siapa saja dalam kemaksiatan.

Tidak boleh menaati orang tua ataupun pemerintah dalam kemaksiatan.

Nabi shalallahu alaihi wa salam bersabda:

إنما الطاعة في المعروف لا طاعة لمخلوق في معصية الخالق

Artinya:
“Hanyalah ketaatan itu dalam perkara yang ma’ruf (kebaikan) tidak boleh taat kepada makhluk dalam hal kemaksiatan kepada sang pencipta.”

[Cms/Sdz]

Dikutip dari:
https://binbaz.org.sa/fatwas/

Alih bahasa:
Abu Fudhail Abdurrahman Ibnu ‘Umar غفرالرحمن له.

https://t.me/alfudhail

Tags: Berbakti kepada kedua orang tua
Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Manfaat Luar Biasa Bunga Chamomile untuk Kesehatan Kamu

Next Post

Apakah Daging Dry Aged Halal?

Next Post
Apakah Daging Dry Aged Halal?

Apakah Daging Dry Aged Halal?

Tiga Cara Mengetahui Undertone Pada Kulit

Tiga Cara Mengetahui Undertone Pada Kulit

Kolaborasi Spiritual: Maher Zain dan Harris J Siap Hadirkan Konser Inspiratif di Tiga Kota Indonesia

Kolaborasi Spiritual: Maher Zain dan Harris J Siap Hadirkan Konser Inspiratif di Tiga Kota Indonesia

  • 7 Tempat Wisata Kuliner Viral di Bandung yang Wajib Dicoba Saat Liburan

    7 Tempat Wisata Kuliner Viral di Bandung yang Wajib Dicoba Saat Liburan

    244 shares
    Share 98 Tweet 61
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    8884 shares
    Share 3554 Tweet 2221
  • Rumah Zakat Latih 42 Relawan melalui Volunteer Basic Training 2026 di Bogor

    72 shares
    Share 29 Tweet 18
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    4001 shares
    Share 1600 Tweet 1000
  • Hukum Membakar Pakaian Bekas

    11582 shares
    Share 4633 Tweet 2896
  • Bacaan Doa saat Duduk Tasyahud Akhir Lengkap Beserta Latin dan Terjemahannya

    2273 shares
    Share 909 Tweet 568
  • Ayat Al-Qur’an tentang Traveling

    1091 shares
    Share 436 Tweet 273
  • Keutamaan Doa Rodhitu Billahi Robba

    3470 shares
    Share 1388 Tweet 868
  • Empat Cara Memasak Brokoli agar Kandungan Gizi Terjaga

    162 shares
    Share 65 Tweet 41
  • UBN Hadiri Shalat Gaib Mantan Emir Qatar di Istiqlal, Kenang Warisan Kepemimpinan Syekh Hamad

    68 shares
    Share 27 Tweet 17
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga