• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Selasa, 13 Mei, 2025
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Masak

Apakah Daging Dry Aged Halal?

Oktober 16, 2024
in Masak
Apakah Daging Dry Aged Halal?

foto: pixabay

184
SHARES
1.4k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
ADVERTISEMENT

SAHABAT Muslim, penggemar steak pasti tahu daging dry aged, namun, apakah halal? Yuk, kita bahas tentang masalah ini agar kamu dapat menyantapnya dengan aman dan nyaman.

Dikutip dari @halalcorner, Proses dry aging adalah proses pembusukan daging di suatu alat yang temperatur dan suhunya dikontrol secara ketat untuk membuat steak.

Proses enzimatik akan bekerja dan membuat daging menjadi empuk (lembut) dan mengeluarkan aroma khas.

Cara memproses daging dry aged yaitu sebagai berikut.

1- Siapkan potongan besar bagian short loin dan rib atau iga
2- Taruh daging di alat dry aging dengan dilumuri mentega, keju, atau minyak truffle atau tidak dilumuri apapun
3- Simpan daging dalam ruangan khusus bersuhu sekitar 1-3 derajat celsius dan kelembaban tidak lebih 70%
4- Tambahkan kipas agar menjaga saluran udara
5- Tunggu proses dry aging 1-28 hari
6- Lapisan luar daging akan menjadi kering dan menyusut dan menyisakan sari daging di bagian dalam

baca juga: Justus Steakhouse Hadir di Bintaro Jaya

Apakah Daging Dry Aged Halal?

Apakah dry aged halal? Berdasarkan langkah-langkah pembuatan dry aged, tidak ada yang menyalahi syariat karena proses ini merupakan metode yang bertujuan untuk melunakkan daging agar lebih lembut.

Bahan-bahan seperti daging, mentega, keju, minyak truffle harus diperhatikan kehalalannya dan tidak terkontaminasi yang haram.

Namun, jika telah diolah menjadi steak, kita perlu memperhatikan titik kritis seperti di bawah ini.

Daging: Umumnya steak menggunakan daging, daging yang digunakan harus dari binatang halal dan penyembeihan sesuai syariat Islam

Pengemasan: proses pengemasan harus bebas dari kontaminasi dengan bahan haram

Pengolahan: proses pengolahan daging perlu dikritisi apakah menggunakan alkohol (khamr) seperti wine dalam prosesnya atau tidak

Saus: alkohol juga bisa ditambahkan dalam pembuatan saus, hal ini perlu diwaspadai

Namun, jangan khawatir, berikut ini kami sajikan restoran atau produk dry aged yang sudah bersertifikasi halal.

List Dry Aged Halal

Justus Steak House, 30 days dry aged US prime striploin served with grilled bone marrow. No. sertifikat: LPPOM-00160118330421. Expired date: 29 April 2025

Bar Bar Cafe & Resto, US Prime Dry Aged. No. Sertifikat: LPPOM-05310028200323. Expired Date: 09 Maret 2027

PT Mitra Boga Inovasi, Dry Aged Porterhouse, dry aged ribEye, dry aged sirloin, dry aged T-bone, dry aged tomahawk. No. sertifikat: 02160001750323. Expired date: 29 April 2027

Sahabat ChanelMuslim, semoga artikel tentang dry aged halal ini bermanfaat.[ind]

 

View this post on Instagram

 

A post shared by Halal Corner #HalaLisMyWay (@halalcorner)

Tags: Apakah Daging Dry Aged Halal?daging dry agedhalal corner
Previous Post

Lazismu Mengumpulkan Zakat Sebesar 498 Miliar di Tahun 2023 Lalu

Next Post

Bocoran Cerita Film

Next Post
Beratnya Jalan Mendaki

Bocoran Cerita Film

Menelan Ingus saat Puasa

Was-Was Selalu Keluar Air Mani bagi Laki-laki, Ini yang Harus Dilakukan

BAZNAS RI Kembali Hadirkan 10000 Beasiswa Santri 2024 dalam Rakornas LAZ Indonesia

BAZNAS RI Kembali Hadirkan 10000 Beasiswa Santri 2024 dalam Rakornas LAZ Indonesia

.:: TERPOPULER

Chanelmuslim.com

© 1997 - 2022 ChanelMuslim - Media Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2022 ChanelMuslim - Media Pendidikan dan Keluarga