• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Sabtu, 20 Desember, 2025
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Khazanah

Istiqamah, Lurus di Atas Ketaatan Sampai Diwafatkan

12/11/2025
in Khazanah, Unggulan
Istiqamah, Lurus di Atas Ketaatan Sampai Diwafatkan

foto:pixabay

76
SHARES
585
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

ISTIQAMAH, lurus di atas ketaatan sampai diwafatkan.

Hal apakah yang sangat berat untuk kita miliki dalam kehidupan sehari-hari?

Dari berbagai hal yang sulit, ternyata bersikap istiqamah adalah hal paling berat dan paling sulit untuk kita wujudkan.

Manusia memiliki kejiwaan yang bisa berubah. Suatu saat bersemangat, di saat lain begitu lemah.

Suatu saat iman begitu kuat, di saat lain imannya goyah. Itulah manusia, yang kondisinya mudah berubah.

Maka istiqamah adalah hal berat dan tak mudah.

Allah Azza wa Jalla telah berfirman:

Follow Official WhatsApp Channel chanelmuslim.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

فَاسْتَقِمْ كَمَا أُمِرْتَ وَمَنْ تَابَ مَعَكَ وَلَا تَطْغَوْا إِنَّهُ بِمَا تَعْمَلُونَ بَصِيرٌ

“Maka tetaplah kamu (pada jalan yang benar), sebagaimana diperintahkan kepadamu dan (juga) orang yang telah bertaubat bersama kamu. Dan janganlah kalian melampaui batas. Sesungguhnya Dia Maha melihat apa yang kalian kerjakan.” (QS. Hud : 112).

Dalam ayat di atas, Allah memerintahkan kepada Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam dan semua umatnya untuk istiqamah.

Ternyata, proses turunnya ayat tersebut dirasakan sangat berat oleh Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam.

Isinyapun perintah yang berat untuk dilaksanakan.

Istiqamah, Lurus di Atas Ketaatan Sampai Diwafatkan

Ibnu ‘Abbas Radhiyallahu ‘Anhu berkata, “Tidak ada satu ayat pun yang diturunkan kepada Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam yang lebih berat dan lebih susah daripada ayat ini.”

“Oleh karena itu, ketika beliau ditanya, ‘Betapa cepat engkau beruban’, beliau Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam menjawab, ‘Yang telah membuatku beruban adalah surat Hud dan surat-surat semisalnya.”

Yang beliau maksud adalah surat Hud ayat 112 dan surat-surat lainnya yang memerintahkan untuk istiqamah.

Ayat-ayat yang mengandung perintah untuk istiqamah, telah membuat Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam cepat beruban.

Hal ini karena begitu beratnya istiqamah.

Sebenarnya, apakah hakikat istiqamah?

Baca juga: Dahsyatnya Istiqamah

Abul Qasim Al Qusyairi rahimahullah menjelaskan, “Istiqamah adalah suatu derajat yang dengannya segala urusan (agama) menjadi sempurna dan dengannya akan didapatkan kebaikan-kebaikan dan keteraturan.”

Imam An-Nawawi rahimahullah menjelaskan, istiqamah berarti lurus di atas ketaatan sampai diwafatkan dengan keadaan seperti itu.

Ibnu Rajab Al Hambali rahimahullah memaknai istiqamah adalah menapaki jalan yang lurus, yaitu agama yang lurus, tanpa berbelok-belok ke kanan dan ke kiri.

Termasuk di dalamnya adalah mengerjakan seluruh perbuatan taat, secara lahir dan batin dan meninggalkan seluruh larangan seperti itu pula.

Konsistensi untuk selalu berada dalam ketaatan di sepanjang kehidupan, adalah hal yang sangat berat.

Untuk itu, kita harus terus menerus berusaha dengan segenap daya dan upaya agar bisa bersikap istiqamah hingga akhir hayat yang indah.[Sdz]

Sumber: Madrasatuna

Tags: istiqamahLurus di Atas Ketaatan Sampai Diwafatkan
Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Simak Beberapa Penyebab Mata Kering

Next Post

Adab Dulu Baru Ilmu

Next Post
Inilah Negara Penghafal Qur’an Terbanyak

Adab Dulu Baru Ilmu

Gugat Cerai dengan Alasan Sepele, Ini Penjelasan Praktisi Hukum

Pentingnya Perjanjian Perkawinan sebelum Menikah, Cek Syarat dan Ketentuannya

Pelajaran dari Allah dari Peristiwa Isra Mi'raj

Pelajaran dari Allah dari Peristiwa Isra Mi'raj

  • Cara Memutuskan Doa-doa Buruk

    Hadis tentang Lima Malam saat Doa Tidak Tertolak

    394 shares
    Share 158 Tweet 99
  • Pulau Komodo NTT Dinobatkan Menjadi Destinasi Terbaik Dunia 2026 Versi BBC

    109 shares
    Share 44 Tweet 27
  • Batik Danar Hadi Tampilkan Fashion Show Bertema Kembang Parang

    125 shares
    Share 50 Tweet 31
  • Bermain Dadu dalam Hadis Nabi, Fiqih Salaf, dan Madzhab

    242 shares
    Share 97 Tweet 61
  • Yang Berhak Memandikan Jenazah Ibu

    2816 shares
    Share 1126 Tweet 704
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    7731 shares
    Share 3092 Tweet 1933
  • Kenalkan Logo Baru, Dyandra Promosindo Siap Pimpin Industri MICE

    76 shares
    Share 30 Tweet 19
  • Ayat Al-Qur’an tentang Traveling

    471 shares
    Share 188 Tweet 118
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3290 shares
    Share 1316 Tweet 823
  • Wanita Bisa Lebih Militan dari Pria

    67 shares
    Share 27 Tweet 17
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga