• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Senin, 2 Februari, 2026
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Khazanah

Cara Mengidentifikasi Judi Online

05/01/2026
in Khazanah
Cara Mengidentifikasi Judi Online

foto:pixabay

90
SHARES
689
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

CARA mengidentifikasi judi online.

Ustadz., Saya mau bertanya, Saya membaca berita bahwa jumlah transaksi judi online itu mencapai Rp 600 triliun. Bagaimana cara kita mengetahui bahwa suatu permainan atau platform itu termasuk judi atau bukan? Bagaimana tuntunan syariahnya? Mohon penjelasan Ustadz.

Ustadz Dr. Oni Sahroni menerangkan hal ini.

Pertama, kriteria maisir.

Kriteria maisir (judi) yang dijelaskan dalam fikih klasik dan kontemporer bisa disimpulkan bahwa suatu permainan atau bisnis itu menjadi judi apabila memenuhi kriteria berikut.

1. Ada biaya atau uang atau dana yang dipertaruhkan.

Peserta judi online itu menyertakan dananya yang dijadikan oleh penyelenggara sebagai sumber hadiah untuk pemenang.

2. Ada unsur zero sum game dengan indikator berikut. Yaitu, para pelaku mengadu nasib atau bertaruh atau mengandalkan faktor keberuntungan (murahanah atau muqamarah).

Follow Official WhatsApp Channel chanelmuslim.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

Indikator lainnya adalah ada yang menang dan ada yang kalah.

Pemenang mengambil hak orang lain yang kalah, karena setiap pelaku juga tidak memberi manfaat kepada lawannya.

Ia mengambil sesuatu dan yang kalah tidak mengambil imbalannya.

Kedua, seluruh bentuk judi online dengan ragam variannya selama memenuhi kriteria maisir, itu terlarang bahkan bagian dari dosa besar (kabair).

Jika ragu-ragu apakah satu platform itu ditengarai bagian dari judi atau tidak, ditinggalkan sesuai dengan hadits Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam, “Tinggalkan yang meragukanmu kepada sesuatu yang tidak meragukanmu.” (HR. Tirmidzi).

Baca juga: Dampak Buruk dan Upaya Menjauhi Judi Online (1)

Cara Mengidentifikasi Judi Online

Ketiga, karena judi online terbukti telah menjadi pilihan sebagian masyarakat, khususnya anak-anak muda dan fakta menjadi masalah dalam pribadi keluarga dan masyarakat, maka menjadi tanggung jawab bersama untuk menyelesaikannya sesuai dengan kapasitas dan tanggung jawabnya.

Keempat, dalil dan tuntunan.

Karakteristik sebagaimana dijelaskan dalam poin pertama merujuk pada penjelasan dan kesimpulan oleh Prof Dr Rafiq Yunus al-Mishri dalam bukunya Al-Maisir.

Judi (maisir) diharamkan dalam Islam sesuai firman Allah Subhanahu wa Ta’ala,

“Hai orang-orang yang beriman, sesungguhnya (meminum) khamar, berjudi, (berkorban untuk) berhala, mengundi nasib dengan panah, adalah termasuk perbuatan setan. Maka jauhilah perbuatan-perbuatan itu agar kamu mendapat keberuntungan.” (QS. Al-Maidah: 90).

Judi online yang mengatasnamakan investasi atau nama lainnya, itu membuat candu dan pailit para peserta khususnya anak-anak muda yang menjadi pelaku judi online beserta keluarga atau para pihak yang ditimbulkannya.

Kecanduan yang dimaksud itu dapat terjadi kepada mereka yang menang ataupun yang kalah.

Yang menang akan kecanduan, begitu pula yang kalah akan penasaran dan berharap menjadi pemenang.

Sebagaimana data yang disampaikan oleh otoritas bahwa tingkat transaksi judi online yang dilakukan oleh masyarakat itu sangat tinggi.

Mungkin platform judi online menjadi pilihan anak-anak muda karena kebutuhan akan finansial, ingin memilih cara yang mudah dan praktis tanpa harus keluar rumah, bermodalkan gadget ia bisa melakukan judi (yang dianggapnya dapat menjadi sumber penghasilan).[Sdz]

Tags: Cara Mengidentifikasi Judi Online
Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Sepuluh Kebiasaan Sehari-Hari yang dapat Merusak Ginjal

Next Post

Kisah Pemuda Sholeh Digoda oleh Wanita Cantik

Next Post
Setiap Jiwa yang Bernyawa Pasti Mengalami Kematian

Kisah Pemuda Sholeh Digoda oleh Wanita Cantik

Beberapa Hal yang Perlu Dihindari dalam Perawatan Kulit Kering

Beberapa Hal yang Perlu Dihindari dalam Perawatan Kulit Kering

Tazkiyah, Poros Keseimbangan Aktivis Dakwah

11 Tanda Husnul Khatimah bagi Seorang Muslim

  • Cara Memutuskan Doa-doa Buruk

    Hadis tentang Lima Malam saat Doa Tidak Tertolak

    538 shares
    Share 215 Tweet 135
  • An Nahl Islamic School Gelar FunWalk 2026 Bertema One Family, One Journey

    88 shares
    Share 35 Tweet 22
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    7916 shares
    Share 3166 Tweet 1979
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3448 shares
    Share 1379 Tweet 862
  • Salimah Kota Tangerang Siap Terjun ke Masyarakat Usai Dilantik

    68 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Ngargoyoso Waterfall jadi Salah Satu Destinasi Wisata Terfavorit di Kota Solo, Jawa Tengah

    117 shares
    Share 47 Tweet 29
  • Bolehkah Puasa Daud dan Puasa Ayamul Bidh Digabung

    636 shares
    Share 254 Tweet 159
  • Doa Rabithah dan Keutamaan Membacanya

    2120 shares
    Share 848 Tweet 530
  • Contoh Format Isi CV Taaruf yang Bisa Kamu Ikuti

    410 shares
    Share 164 Tweet 103
  • Sejumlah Tokoh Luncurkan Petisi Serukan Indonesia Tarik Diri dari Dewan Perdamaian BOP

    68 shares
    Share 27 Tweet 17
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga