• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Rabu, 17 Juni, 2026
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Khazanah

Dampak Buruk dan Upaya Menjauhi Judi Online (1)

06/07/2024
in Khazanah
Dampak Buruk dan Upaya Menjauhi Judi Online (1)

foto:pixabay

80
SHARES
612
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

DAMPAK buruk dan upaya menjauhi judi online.

Telah dijelaskan oleh Ustadz Muhammad Hanafi, S.Ag., M.SI.

Saat ini sedang hangat isu tentang judol, judi online, yaitu perjudian yang dilakukan dengan menggunakan berbagai platform yang tersedia di internet.

Beragamnya pilihan dan bentuk, pengemasan dengan berbagai bentuk permainan, serta kemudahan akses menjadi pemicu menjamurnya praktek perjudian di tengah masyarakat.

Mulai dari kalangan bawah, masyarakat biasa, kelas menengah sampai kelas atas, bahkan beberapa artis dan influencer pun terlibat dalam aktivitas yang sangat meresahkan ini.

Awalnya sekedar coba-coba, kemudian suka, lalu menjadi hobi, akhirnya ketagihan dan kecanduan.

Maka dalam kesempatan khutbah ini akan kita paparkan status hukum judi, baik judi konvensional maupun online, dampak buruk yang ditimbulkan dan upaya agar terhindar dari budaya perjudian.

Pertama, tentang status hukum judi. Judi memang sudah dilakukan oleh manusia lintas generasi.

Terjadi sejak dulu, jaman jahiliyah, sampai hari ini, di era digital, di zaman modern, dengan cara dan pola yang variatif dan kompleks.

Follow Official WhatsApp Channel chanelmuslim.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

Istilah judi yang dipakai dalam bahasa Arab, adalah maisir atau qimar.

Dalam masa awal dakwah Islam, perjudian tidak langsung diharamkan, namun dilakukan upaya penyadaran dan pemahaman tentang manfaat dan madharat judi. Allah Ta’ala berfirman:

يَسْـَٔلُوْنَكَ عَنِ الْخَمْرِ وَالْمَيْسِرِ ۗ قُلْ فِيْهِمَآ اِثْمٌ كَبِيْرٌ وَّمَنَافِعُ لِلنَّاسِ ۖ وَاِثْمُهُمَآ اَكْبَرُ مِنْ نَّفْعِهِمَا ۗ وَيَسْـَٔلُوْنَكَ مَاذَا يُنْفِقُوْنَ ەۗ قُلِ الْعَفْوَ ۗ كَذٰلِكَ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمُ الْاٰيٰتِ لَعَلَّكُمْ تَتَفَكَّرُوْنَ ۙ

Mereka menanyakan kepadamu (Muhammad) tentang khamar dan judi. Katakanlah: Pada keduanya terdapat dosa besar dan beberapa manfaat bagi manusia. Tetapi dosanya lebih besar daripada manfaatnya. Mereka menanyakan kepadamu (tentang) apa yang (harus) mereka infakkan. Katakanlah: Kelebihan (dari apa yang diperlukan). Demikianlah Allah menerangkan ayat-ayat-Nya kepadamu agar kamu memikirkan. (QS. Al-Baqarah [2]: 219).

Dan setelah situasi kondusif, mulai ada kesadaran dan pemahaman tentang judi, serta kompleksitas akibatnya, maka Allah ta’ala dengan tegas mengharamkan segala bentuk perjudian, dan keharamannya disejajarkan dengan khamar (minuman keras), anshab (berqurban untuk berhala), dan azlam (mengundi nasib dengan anak panah). Allah Ta’ala berfirman:

Baca juga: Bahaya Judi Online dan Perspektif Hukum Judi dalam Islam

Dampak Buruk dan Upaya Menjauhi Judi Online (1)

إِنَّمَا الْخَمْرُ وَالْمَيْسِرُ وَالْأَنْصَابُ وَالْأَزْلَامُ رِجْسٌ مِنْ عَمَلِ الشَّيْطَانِ فَاجْتَنِبُوهُ لَعَلَّكُمْ تُفْلِحُونَ

Artinya; “Hai orang-orang yang beriman, sesungguhnya (meminum) khamar, berjudi, (berkorban untuk) berhala, mengundi nasib dengan panah, adalah termasuk perbuatan syaitan. Maka jauhilah perbuatan-perbuatan itu agar kamu mendapat keberuntungan” (QS. Al Maidah [5]: 90).

Yang kedua, tentang efek negatif, dampak buruk dari perjudian.

Sesuatu yang dilarang oleh Allah Ta’ala, pasti karena adanya unsur negatif, bahaya, madharat bagi pribadi, keluarga dan lingkungan masyarakat.

Berbagai perilaku yang berpotensi mengganggu ketertiban masyarakat, keutuhan rumah tangga, mengarah pada kriminal, melalaikan orang dari Tuhan, tentu harus dicegah.

Judi termasuk perilaku buruk yang dihembuskan oleh setan kepada manusia.

Setan mengusung misi jahat untuk memperdaya manusia dengan dengan berbagai perbuatan negatif dibalik khamr dan judi. Allah Ta’ala berfirman:

إِنَّمَا يُرِيدُ الشَّيْطَانُ أَنْ يُوقِعَ بَيْنَكُمُ الْعَدَاوَةَ وَالْبَغْضَاءَ فِي الْخَمْرِ وَالْمَيْسِرِ وَيَصُدَّكُمْ عَنْ ذِكْرِ اللَّهِ وَعَنِ الصَّلَاةِ فَهَلْ أَنْتُمْ مُنْتَهُونَ

Sesungguhnya setan bermaksud menimbulkan permusuhan dan kebencian di antara kamu melalui minuman keras dan judi serta (bermaksud) menghalangi kamu dari mengingat Allah dan (melaksanakan) salat, maka tidakkah kamu mau berhenti? (QS. Al Maidah [5]: 91).

[Sdz]

 

 

 

 

Tags: Dampak Buruk dan Upaya Menjauhi Judi Online (1)
Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Kelompok Houthi Yaman Tingkatkan Serangan Terhadap Kapal-kapal Israel

Next Post

Tanda Terima Kasih untuk Guru

Next Post
Tanda Terima Kasih untuk Guru

Tanda Terima Kasih untuk Guru

Tarawih Keliling SMP JISc ke Masjid At-Tin Jakarta Timur dengan Tema Hijrah Dari Kegelapan Menjadi Cahaya

Tarawih Keliling SMP JISc ke Masjid At-Tin Jakarta Timur dengan Tema Hijrah Dari Kegelapan Menjadi Cahaya

Dampak Buruk dan Upaya Menjauhi Judi Online (1)

Dampak Buruk dan Upaya Menjauhi Judi Online (2)

  • Bun, Yuk Kenali Gangguan Pencernaan pada 1.000 Hari Pertama Bayi

    124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    8669 shares
    Share 3468 Tweet 2167
  • Pengertian Mad Thobi’i, Mad Wajib Muttasil, dan Mad Jaiz Munfasil

    4434 shares
    Share 1774 Tweet 1109
  • Iran, AS, dan Sepak Bola

    70 shares
    Share 28 Tweet 18
  • Hukum Membakar Pakaian Bekas

    11462 shares
    Share 4585 Tweet 2866
  • Tema “Leader of the World” Warnai Wisuda 233 Siswa SD Jakarta Islamic School

    69 shares
    Share 28 Tweet 17
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3901 shares
    Share 1560 Tweet 975
  • Menyapu di Malam Hari Menurut Islam, Benarkah Sebabkan Kemiskinan?

    2456 shares
    Share 982 Tweet 614
  • Bermain Dadu dalam Hadis Nabi, Fiqih Salaf, dan Madzhab

    299 shares
    Share 120 Tweet 75
  • Ayat Al-Qur’an tentang Traveling

    961 shares
    Share 384 Tweet 240
  • Langkah Kecil Menuju Masa Depan Gemilang, 72 Siswa TK Jakarta Islamic School Resmi Diwisuda

    69 shares
    Share 28 Tweet 17
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga