Wednesday, March 3, 2021
Copyright . Disclaimer . Iklan . Redaksi
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Sakinah
    • Pranikah
  • Ayah Bunda
    • Tumbuh Kembang
    • Parenting
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Kesehatan
    • Kecantikan
    • Komunitas
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Nasional
    • Foto News
    • Dunia
    • Palestina
    • Sekolah
    • Ekonomi
    • Opini
    • Editorial
    • Info Bisnis
    • Event
  • Khazanah
    • Ustadzah
    • Quran Hadits
    • Kisah
    • Nasihat
  • Konsultasi
    • Arsitektur
    • Kesehatan
    • Syariah
  • Galeri
    • Foto
    • Video
    • Komik
    • Market
  • Oase
  • Home
  • Jendela Hati
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Sakinah
    • Pranikah
  • Ayah Bunda
    • Tumbuh Kembang
    • Parenting
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Kesehatan
    • Kecantikan
    • Komunitas
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Nasional
    • Foto News
    • Dunia
    • Palestina
    • Sekolah
    • Ekonomi
    • Opini
    • Editorial
    • Info Bisnis
    • Event
  • Khazanah
    • Ustadzah
    • Quran Hadits
    • Kisah
    • Nasihat
  • Konsultasi
    • Arsitektur
    • Kesehatan
    • Syariah
  • Galeri
    • Foto
    • Video
    • Komik
    • Market
  • Oase
No Result
View All Result
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Khazanah

Bolehnya Puasa Sunnah Sebelum Membayar Hutang Puasa

October 9, 2016
in Khazanah
0
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegramLinkedin
image
Foto : abiummi.com

Chanelmuslim.com – Hampir setiap wanita yang telah baligh memiliki hutang puasa setiap tahunnya. Banyak yang berpendapat bahwa tidak afdol jika mengerjakan puasa-puasa sunnah istimewa sebelum membayar hutang puasanya. Puasa sunnah istimewa diantaranya puasa syawal, puasa arafah, dan puasa asyura, disebut puasa sunnah istimewa karena hanya dilakukan di waktu tertentu dengan berbagai keutamaan.

Mungkin banyak yang kemudian melewatkan puasa-puasa sunnah istimewa tersebut karena masih belum tuntas membayar hutang puasa ramadhannya. Mari kita simak hadits berikut :

Dari Abu Salamah, beliau mengatakan bahwa beliau mendengar ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha mengatakan,

????? ??????? ??????? ????????? ???? ????????? ? ????? ??????????? ???? ???????? ?????? ??? ????????
?
“Aku masih memiliki utang puasa Ramadhan. Aku tidaklah mampu mengqadha’nya kecuali di bulan Sya’ban.” Yahya (salah satu perowi hadits) mengatakan bahwa hal ini dilakukan ‘Aisyah karena beliau sibuk mengurus Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. (HR. Bukhari no. 1950 dan Muslim no. 1146)

Sebagaimana pelajaran dari hadits ‘Aisyah yang di mana beliau baru mengqadha’ puasanya saat di bulan Sya’ban, dari hadits tersebut Ibnu Hajar rahimahullah mengatakan, “Tidak boleh mengakhirkan qadha’ puasa lewat dari Ramadhan berikutnya.” (Fathul Bari Syarh Shahih Al Bukhari, 4: 191)

Imam Nawawi rahimahullah berkata, “Disunnahkan menyegerakan mengqadha’ puasa Ramadhan. Jika ditunda, maka tetaplah sah menurut para ulama muhaqqiqin, fuqaha dan ulama ahli ushul. Mereka menyatakan bahwa yang penting punya azam (tekad) untuk melunasi qadha’ tersebut.” (Syarh Shahih Muslim, 8: 23).

Syaikh Muhammad bin Sholih Al ‘Utsaimin rahimahullah mengatakan, “Inilah pendapat terkuat dan lebih tepat (yaitu boleh melakukan puasa sunnah sebelum qadha’ puasa selama waktunya masih lapang). Jika seseorang melakukan puasa sunnah sebelum qadha’ puasa, puasanya sah dan ia pun tidak berdosa. Karena analogi (qiyas) dalam hal ini benar. Allah Ta’ala berfirman (yang artinya), “Barangsiapa yang sakit atau dalam keadaan bersafar (lantas ia tidak berpuasa), maka (wajiblah baginya berpuasa), sebanyak hari yang ditinggalkannya itu, pada hari-hari yang lain” (QS. Al Baqarah: 185). Dalam ayat ini dikatakan untuk mengqadha’ puasanya di hari lainnya dan tidak disyaratkan oleh Allah Ta’ala untuk berturut-turut. Seandainya disyaratkan berturut-turut, maka tentu qadha’ tersebut harus dilakukan sesegera mungkin. Hal ini menunjukkan bahwa dalam masalah mendahulukan puasa sunnah dari qadha’ puasa ada kelapangan.” (Syarhul Mumthi’, Syaikh Muhammad bin Sholih Al ‘Utsaimin, 6: 448).

Berdasarkan hadits diatas dan penjelasan dari para ulama, seseorang yang masih memiliki hutang puasa diperbolehkan melaksanakan puasa sunnah meski belum tuntas hutang puasanya. Tentunya dengan syarat hutang puasanya akan segera dibayar sebelum waktu ramadhan selanjutnya tiba, wallahu’alam.

Sumber : https://rumaysho.com/9364-bolehkah-puasa-asyura-namun-masih-memiliki-utang-puasa.htmli

ShareTweetSendShareShare
Previous Post

Pelecehan Seksual di Universitas Inggris Semakin Memprihatinkan

Next Post

BPOM Tingkatkan Pengawasan Pengedar Obat Palsu

Related Posts

Tiga Pintu Simpati Suami

Tiga Pintu Simpati Suami

March 3, 2021
Keutamaan Puasa yang Penuh Berkah

Keutamaan Puasa yang Penuh Berkah

March 3, 2021
7 Cara Turunnya Wahyu kepada Nabi Muhammad saw

7 Cara Turunnya Wahyu kepada Nabi Muhammad saw

March 2, 2021
Hak Perempuan Menuntut Ilmu dalam Islam

Hak Perempuan Menuntut Ilmu dalam Islam

March 2, 2021
Kisah Rasulullah saw saat Diperintahkan untuk Berdakwah

Kisah Rasulullah saw saat Diperintahkan untuk Berdakwah

March 2, 2021
Bahaya Kenikmatan Dunia

Bahaya Kenikmatan Dunia

March 1, 2021
Hukum Cebok atau Beristinjak dengan Tisu

Antara Syukur dengan Rasa

February 28, 2021
Wahai Mukminah, Inilah Akhlak Seorang Wanita Terhadap Lelaki Bukan Mahrom

Wahai Mukminah, Inilah Akhlak Seorang Wanita Terhadap Lelaki Bukan Mahrom

February 27, 2021
Bersiwak sangat Dianjurkan dalam Kondisi Ini

Bersiwak sangat Dianjurkan dalam Kondisi Ini

February 26, 2021
3 Cara Menyikapi Mertua Cerewet

3 Cara Menyikapi Mertua Cerewet

February 26, 2021
Next Post

BPOM Tingkatkan Pengawasan Pengedar Obat Palsu

Teror "Salib" di Masjid dan Permukiman Mampang Prapatan

Terbaru

Di Vaksinasi MUI, Menkes Minta Masyarakat Bersabar

Di Vaksinasi MUI, Menkes Minta Masyarakat Bersabar

March 3, 2021
Melatih Fisik Anak Lewat Latihan Shalat

Melatih Fisik Anak Lewat Latihan Shalat

March 3, 2021
Komunitas Pilot Paramotor Gunakan Produk, Jasa, dan Layanan BSB

Komunitas Pilot Paramotor Gunakan Produk, Jasa, dan Layanan BSB

March 3, 2021
Minuman Keras adalah Ibu Semua Kejahatan

Kata Praktisi Hukum soal Perpres Miras: Sekuat Apa Negara Mampu Melindungi Anak dari Miras

March 3, 2021
Kekasih Impian, Kisah Perjalanan Cinta Wardah Maulina dan Natta Reza

Kekasih Impian, Kisah Perjalanan Cinta Wardah Maulina dan Natta Reza

March 3, 2021
Ini Bahaya Menggunakan Sepatu Hak Tinggi

Ini Bahaya Menggunakan Sepatu Hak Tinggi

March 3, 2021
PKS Tolak Perpres Terkait Penanaman Modal untuk Industri Minuman Keras

Mencabut Lampiran untuk Menunda

March 3, 2021
Tiga Pintu Simpati Suami

Tiga Pintu Simpati Suami

March 3, 2021
Tanggapan Salimah atas Dibatalkannya Aturan Investasi Miras

Tanggapan Salimah atas Dibatalkannya Aturan Investasi Miras

March 3, 2021
Rumah Tangga Ibarat Pohon

Rumah Tangga Ibarat Pohon

March 3, 2021

Terpopuler

  • Ucapkan Barakallah Sebagai Pengganti Selamat

    Ucapkan Barakallah Sebagai Pengganti Selamat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rina Gunawan Wafat, Sosok Artis yang Sering Ingatkan untuk Shalat dan Umroh

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Buka Aura, Bagaimana Hukumnya menurut Syariah?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hukum Menghasilkan Uang dari Aplikasi Tiktok Cash

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hukum Memakai Kalung Salib

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 33 Pertanyaan yang Harus Ditanyakan Setiap Gadis Saat Taaruf

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sikap saat Melihat Orang Lain Mendapat Nikmat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ini Dia Resep JSR untuk Demam Anak, Batuk dan Panas Dalam

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ini Cara Mengetahui Ragi Masih Aktif atau Tidak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bahaya Kenikmatan Dunia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • About
  • Advertise
  • Careers
  • Contact
Copyright . Disclaimer . Iklan . Redaksi

Copyright © 2014 - 2021
Chanelmuslim.com - Media Pendidikan & Keluarga

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Sakinah
    • Pranikah
  • Ayah Bunda
    • Tumbuh Kembang
    • Parenting
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Kesehatan
    • Kecantikan
    • Komunitas
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Nasional
    • Foto News
    • Dunia
    • Palestina
    • Sekolah
    • Ekonomi
    • Opini
    • Editorial
    • Info Bisnis
    • Event
  • Khazanah
    • Ustadzah
    • Quran Hadits
    • Kisah
    • Nasihat
  • Konsultasi
    • Arsitektur
    • Kesehatan
    • Syariah
  • Galeri
    • Foto
    • Video
    • Komik
    • Market
  • Oase

Copyright © 2014 - 2021
Chanelmuslim.com - Media Pendidikan & Keluarga