• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Jumat, 8 Agustus, 2025
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Khazanah

Akhir Cerita Penista Agama

Agustus 6, 2025
in Khazanah, Unggulan
Akhir Cerita Penista Agama

(foto: pixabay)

90
SHARES
696
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

AKHIR cerita penista agama. Penyidik Dittipidum Bareskrim Polri telah menetapkan pimpinan Pondok Pesantren Al-Zaytun Panji Gumilang sebagai tersangka kasus penistaan agama.

Penetapan status ini dilakukan usai Bareskrim Polri melakukan gelar perkara dan memiliki cukup alat bukti untuk menjadikan Panji Gumilang sebagai tersangka.

Setelah ditetapkan jadi tersangka, Panji Gumilang langsung ditahan di Mabes Polri, Selasa (1/8). [Republika, 2/8].

Penulis buku Journey to the Light Uttiek M. Panji Astuti menulis, kabar baik itu tentulah melegakan umat Islam, setelah beberapa bulan ini dibuat gaduh dengan pernyataan-pernyataannya yang kontroversial.

Meski begitu, ada pula yang mencoba membelanya dengan berargumen bahwa Rasulullah Shallallahu alaihi wa sallam selalu memaafkan para penista agama.

“Kalau tentang penista agama dihukum saya tidak setuju, karena itu tidak pernah dicontohkan Nabi. Dalam Piagam Madinah, Nabi melindungi semua aliran agama, Nabi tidak memakasa dalam hal keimanan,” komentarnya yang kemudian ramai di sosial media.

Sepertinya si pemberi komentar yang sering mengklaim diri sebagai religious influencer itu belum pernah membaca kisah para penista agama di masa Rasulullah Shallallahu alaihi wa sallam.

Baca juga: Menista Para Penista Rasulullah

Akhir Cerita Penista Agama

Salah satunya adalah Abi Sarah yang ditugaskan Rasulullah Shallallahu alaihi wa sallam untuk menulis wahyu. Pada waktu itu, ia termasuk yang sudah bisa membaca dan menulis.

Belakangan baru terungkap kalau ia seorang munafik.

Ia murtad dan mengumumkan kemurtadannya. Kasus penipuan yang dilakukannya pun akhirnya terbongkar dan ia melarikan diri ke Makkah untuk bergabung dengan kelompok kafir Quraisy.

Saat berkumpul dengan para pembesar Quraisy, ia diminta menceritakan pengalamannya menuliskan wahyu.

Dengan bangga, Abi Sarah mengatakan kalau ternyata Rasulullah Shallallahu alaihi wa sallam itu bisa “dibodohinya”.

“Ketika Muhammad mengeja ayat “Aziizun Hakim” aku menuliskan “Alimun Hakim” dan ia mempercayainya begitu saja,” katanya yang disambut gelak tawa mereka yang hadir.

“Kesuksesannya” mengubah ayat Alqur’an sengaja diviralkan agar namanya melambung di kalangan masyarakat Quraisy.

Lalu, apa yang terjadi?

 

View this post on Instagram

 

A post shared by Uttiek M Panji Astuti (@uttiek.herlambang)


Ketika peristiwa fathu Makkah, penduduk Makkah menyerah tanpa syarat. Rasulullah Shallallahu alaihi wa sallam pun memaafkan mereka semua, kecuali beberapa orang.

Mereka adalah para penista agama, seperti Abdullah bin Hilal bin Khatal dan Miqyas bin Shubabah, ada riwayat yang menyebutkan termasuk pula Abi Sarah.

Rasulullah Shallallahu alaihi wa sallam meminta para sahabat mencarinya, lalu memerintahkan eksekusi mati sekalipun mereka berlindung dengan bergantung di sisi Ka’bah.[ind]

Tags: Akhir Cerita Penista Agama
Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Warga Palestina yang Mencari Bantuan di Gaza Diculik oleh Israel di Lokasi GHF

Next Post

Inggris Tegaskan Dukungan terhadap Negara Palestina Berdasarkan Perbatasan Tahun 1967

Next Post
Inggris Tegaskan Dukungan terhadap Negara Palestina Berdasarkan Perbatasan Tahun 1967

Inggris Tegaskan Dukungan terhadap Negara Palestina Berdasarkan Perbatasan Tahun 1967

Hukum Memakai Poin Game Online di Marketplace

Hukum Memakai Poin Game Online di Marketplace

Peneliti Jepang Berhasil Hapus Kelebihan Kromosom Pemicu Down Syndrome dengan Tingkat Keberhasilan 37,5%

Peneliti Jepang Berhasil Hapus Kelebihan Kromosom Pemicu Down Syndrome dengan Tingkat Keberhasilan 37,5%

  • shakila premium

    Kenalan sama Bahan Shakila Premium yang Lagi Naik Daun Yuk!

    36712 shares
    Share 14685 Tweet 9178
  • 33 Pertanyaan yang Harus Ditanyakan Setiap Gadis Saat Taaruf

    11092 shares
    Share 4437 Tweet 2773
  • Hukum Membakar Pakaian Bekas

    10955 shares
    Share 4382 Tweet 2739
  • Ucapkan Barakallah sebagai Pengganti Selamat

    7912 shares
    Share 3165 Tweet 1978
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    7061 shares
    Share 2824 Tweet 1765
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2022 ChanelMuslim - Media Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2022 ChanelMuslim - Media Pendidikan dan Keluarga