• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Sabtu, 11 Juli, 2026
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Kesehatan

Bunda, Waspadai Munculnya Penyakit Demam Berdarah Dengue saat Pergantian Musim

03/01/2018
in Kesehatan
70
SHARES
539
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

ChanelMuslim.com –  Musim penghujan kemungkinan akan berakhir di bulan Februari 2018. Oleh karena itu, Bunda harus mewaspadai munculnya penyakit Demam Berdarah Dengue (DBD).

Herti Windya Puspasari, Peneliti Puslitbang Manajemen dan Humaniora Kesehatan – Badan Litbang Kesehatan Kementerian Kesehatan menganjurkan agar mewaspadai munculnya penyakit Demam berdarah.

"Perubahan musim kemarau menjadi musim hujan akan menimbulkan terjadinya perubahan suhu, curah hujan meningkat dan kelembaban udara. Hal ini sangat berpengaruh pada kejadian penyakit menular terutama penyakit yang bersumber binatang salah satunya adalah Deman Berdarah Dengue (DBD). Curah hujan berpengaruh langsung terhadap tempat perindukan nyamuk Aedes Agepty," katanya saat dihubungi ChanelMuslim.com, Rabu (3/1/2018).

Berdasarkan data Kementerian Kesehatan Kementerian Kesehatan pada tahun 2016 sebanyak 511 kabupaten/kota di Indonesia berpotensi menjadi tempat berkembangnya demam berdarah. Bisa dikatakan, berarti tidak ada satu pun daerah Indonesia yang bebas terhadap endemisitas demam berdarah.

"Dari 500 kabupaten/kota yang berpotensi, hampir 90 persen di antaranya merupakan daerah endemik. Jakarta sebagai ibukota negara pun ada di dalamnya," kata perempuan berkacamata ini. 

Demam berdarah atau dengue hemorrhagic fever (DBD) merupakan penyakit yang disebabkan oleh virus Dengue yang melalui perantara nyamuk Aedes aegypti sebagai tempat hidup dan vektor utamanya. Melalui gigitan kecil ke dalam kulit manusia, virus dengue masuk ke dalam tubuh manusia. Masa inkubasi penyakit ini 3-14 hari, tetapi pada umumnya 4-7 hari.

Gejala awal DBD antara lain demam tinggi mendadak berlangsung sepanjang hari, nyeri kepala, nyeri saat menggerakkan bola mata dan nyeri punggung, kadang disertai adanya tanda-tanda perdarahan.

Virus dengue yang sudah ada dalam darah manusia akan bereaksi terhadap sistem kekebalan tubuh. Reaksi tersebut menimbulkan kerusakan pembuluh darah kapiler. Pembuluh darah menjadi lebih rapuh, dan mengalami kebocoran ke jaringan sekitar. Hal ini menyebabkan trombosit bekerja keras untuk menutupinya sehingga makin banyak trombosit yang digunakan hingga jumlahnya berkurang mencapai titik terendah. Ketika tubuh tidak mampu lagi untuk menutup kebocoran tersebut akan timbul perdarahan spontan. Tanda adanya perdarahan ringan berupa bintik-bintik perdarahan berwarna merah keunguan di bawah kulit.

Perdarahan spontan bisa terjadi pada beberapa organ dalam, saluran pencernaan yang ditandai dengan Buang Air Besar (BAB) hitam, serta perdarahan di gusi serta mimisan. Jika perdarahan spontan tidak tertangani dengan baik maka akan menimbulkan syok dan kematian.

"Belum ada obat dan vaksin untuk mencegah Demam Berdarah Dengue. Sebagian besar penyakit virus bersifat self-limiting, artinya virus akan mati sendiri. Infeksi virus Dengue sebenarnya akan sembuh dengan sendirinya dalam waktu 1-2 minggu. Tujuan Pengobatan yang dilakukan adalah untuk mengobati gejala yang timbul dan mencegah terjadinya komplikasi," katanya.

Tindakan pengobatan yang umum dilakukan pada pasien demam berdarah yang tidak terlalu parah adalah pemberian cairan tubuh (lewat minuman atau elektrolit) untuk mencegah dehidrasi akibat demam dan muntah. Selain itu, diperlukan pemberian obat yang mengandung acetaminofen untuk mengurangi nyeri dan menurunkan demam serta banyak istirahat untuk memulihkan kondisi. Bagi pasien dengan demam berdarah yang lebih parah, terutama pada anak-anak lebih baik menjalani rawat inap di rumah sakit, sebab membutuhkan pemberian infus dan elektrolit untuk mengganti cairan tubuh. Pada kasus yang berat, diperlukan transfusi darah akibat pendarahan yang terjadi.

Ada beberapa hal yang bisa dilakukan untuk mencegah penyakit demam berdarah dengue, kata Herti,  salah satunya adalah melakukan 3M yaitu menguras, menutup dan mengubur barang-barang bekas dalam rangka mengurangi tempat potensial perkembangbiakan nyamuk Aedes Aegypti.

"Selain itu, perlunya meningkatkan daya tahan tubuh dengan melaksanakan pola hidup sehat seperti makan makanan yang berimbang dan bergizi seperti sayur dan buah. Pola hidup dengan cukup istirahat dan berolahraga yang teratur. Kemudian harus ada upaya untuk menghindari gigitan nyamuk dengan menggunakan repelen yang ramah lingkungan seperti menggunakan minyak sereh ataupun lotion anti nyamuk," tambahnya.

Herti menganjurkan Pemerintah daerah perlu membuat kebijakan dan program mengenai pencegahan penyakit Demam Berdarah Dengue sebelum terjadi Kejadian Luar Biasa (KLB)akibat penyakit ini.

"Pengasapan atau fogging, pemberian abate dan penyuluhan mengenai perilaku hidup bersih dan sehat kepada masyarakat sebaiknya dilakukan secara teratur dan berkesinambungan," katanya.

Kerja sama Puskesmas dengan kelurahan sampai tingkat RT mengenai laporan adanya kejadian penyakit yang berupa angka kesakitan bahkan kematian perlu dilakukan intensif. Dari laporan tersebut bisa diketahui daerah mana yang rawan dengan perkembangbiakan nyamuk Aedes Agepty sehingga bisa dilakukan langkah-langkah selanjutnya seperti pengasapan atau fogging. (Ilham)

Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Kini Badan Siber dan Sandi Negara Langsung di Bawah Presiden

Next Post

Kamu Istri Nabi Luth?

Next Post

Kamu Istri Nabi Luth?

Forum Jurnalis Muslim (Forjim) Selenggarakan Munas I Akhir Pekan Ini

Bunda, Yuk Ketahui Tahap Kemampuan si Kecil dalam Berpakaian

Tahap Kemampuan si Kecil dalam Berpakaian

  • Bun, Yuk Kenali Gangguan Pencernaan pada 1.000 Hari Pertama Bayi

    124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    8849 shares
    Share 3540 Tweet 2212
  • Ayat Al-Qur’an tentang Traveling

    1076 shares
    Share 430 Tweet 269
  • Selebgram Larissa Chou Menggugat Cerai Sang Suami, Pentingnya Menjaga Amanah Pernikahan

    72 shares
    Share 29 Tweet 18
  • Hukum Membakar Pakaian Bekas

    11566 shares
    Share 4626 Tweet 2892
  • RS Permata Jonggol Hadirkan BQS, Wujudkan Lingkungan Kerja yang Cinta Al-Qur’an

    69 shares
    Share 28 Tweet 17
  • Cara Beristighfar untuk Orangtua yang Sudah Meninggal

    4672 shares
    Share 1869 Tweet 1168
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3985 shares
    Share 1594 Tweet 996
  • Keutamaan Doa Rodhitu Billahi Robba

    3455 shares
    Share 1382 Tweet 864
  • Tuwailah binti Aslam, Shahabiyah yang Menjadi Saksi Perjalanan Mulia Rasulullah

    67 shares
    Share 27 Tweet 17
  • 5 Wisata Kuliner Murah Dekat Stasiun MRT Lebak Bulus yang Wajib Dicoba

    67 shares
    Share 27 Tweet 17
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga