• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Jumat, 9 Mei, 2025
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

Kini Badan Siber dan Sandi Negara Langsung di Bawah Presiden

Januari 3, 2018
in Berita
69
SHARES
531
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
ADVERTISEMENT

ChanelMuslim.com- Melalui Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 133 Tahun 2017 mengenai Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), kini lembaga tersebut berada langsung di bawah dan bertanggung jawab kepada presiden.
Sebelumnya, BSSN berada di bawah Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan. Peraturan perubahan tersebut ditandatangani Presiden Joko Widodo pada 16 Desember 2017.
Terkait Perpres yang ditandatangani Presiden Joko Widodo pada 16 Desember 2017, Kepala Negara menyebut bahwa perubahan tersebut diperlukan dalam rangka penguatan peran dan fungsi BSSN ke depannya.
“Ini adalah sebuah badan yang sangat penting dan ke depannya sangat diperlukan oleh negara terutama dalam mengantisipasi perkembangan dunia siber yang pertumbuhannya cepat sekali,” ujarnya usai menjajal kereta Bandara Soekarno-Hatta di Stasiun Sudirman Baru, Selasa, 2 Januari 2018.
Mengutip siaran pers Sekretariat Kabinet pada 30 Desember 2017, selain menjadikan BSSN langsung berada di bawah presiden, di dalam lembaga tersebut kini juga terdapat jabatan wakil kepala sebagai unsur pimpinan. (Mh/Ind)

Previous Post

Taklim Ma.Na Bahas Bab Taubat Kitab Riyadhus Shalihin

Next Post

Bunda, Waspadai Munculnya Penyakit Demam Berdarah Dengue saat Pergantian Musim

Next Post

Bunda, Waspadai Munculnya Penyakit Demam Berdarah Dengue saat Pergantian Musim

Kamu Istri Nabi Luth?

Forum Jurnalis Muslim (Forjim) Selenggarakan Munas I Akhir Pekan Ini

.:: TERPOPULER

Chanelmuslim.com

© 1997 - 2022 ChanelMuslim - Media Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2022 ChanelMuslim - Media Pendidikan dan Keluarga