• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Senin, 22 Juni, 2026
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Kecantikan

Cara Atasi Komedo Hitam agar Pori-Pori Bersih

29/01/2026
in Kecantikan
Cara Atasi Komedo Hitam agar Pori-Pori Bersih

Foto: Pinterest

71
SHARES
545
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

KOMEDO hitam kerap menjadi masalah kulit yang membuat frustrasi. Sudah dibersihkan, namun tak lama kemudian muncul kembali.

Kondisi ini wajar karena komedo hitam terbentuk dari campuran sebum dan sel kulit mati yang terjebak di pori-pori, lalu teroksidasi saat terkena udara sehingga berwarna hitam. Komedo hitam bukan tanda kulit kotor, melainkan proses alami pada kulit berminyak dan berpori besar.

Agar blackheads bisa dihempas secara efektif, pendekatannya harus lembut, konsisten, dan berbasis perawatan yang tepat.

Baca juga: 6 Rahasia Menghilangkan Noda Hitam Bekas Jerawat di Wajah

Cara Atasi Komedo Hitam agar Pori-Pori Bersih

Cara ampuh menghempas blackheads agar pori-pori bersih:

Gunakan eksfoliasi kimia yang lembut dan terarah

Cara paling efektif untuk menghempas blackheads adalah dengan menggunakan bahan aktif yang mampu melunakkan dan meluruhkan sumbatan di pori-pori.

Disarankan untuk penggunaan keratolitik kimia seperti asam salisilat (salicylic acid), retinol, dan glycolic acid.

Salicylic acid sebagai bahan andalan untuk mengatasi komedo hitam karena sifatnya yang larut dalam minyak, bahan ini mampu menembus sebum di pori-pori secara optimal.

Eksfoliasi ini tidak harus agresif. Cukup gunakan pembersih wajah atau toner dengan kandungan asam salisilat secara rutin.

Eksfoliasi maksimal tiga kali seminggu untuk kulit berminyak dan cukup sekali seminggu untuk kulit sensitif agar tidak terjadi iritasi.

Jangan langsung memencet

Banyak orang tergoda memencet komedo karena hasilnya terlihat instan. Padahal, cara ini justru berisiko memperparah kondisi kulit.

Memencet blackheads dapat mendorong kotoran masuk lebih dalam ke pori-pori dan berpotensi menimbulkan luka serta bekas permanen.

Bakteri dari tangan ke kulit bisa memicu infeksi.  Selain itu, tekanan berlebihan bisa memperlebar pori-pori, membuat komedo semakin mudah kembali.

Follow Official WhatsApp Channel chanelmuslim.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

Maka, langkah pertama untuk menghempas blackheads adalah menghentikan kebiasaan memencetnya. Dengan memahami bahwa blackheads adalah masalah struktural pada pori-pori, bukan sekadar kotoran, kamu bisa lebih sabar dan fokus pada perawatan jangka panjang.

Jangan lupa melembapkan kulit

Banyak orang dengan blackheads justru menghindari pelembab karena takut kulit semakin berminyak. Padahal, ini kesalahan besar.

Berbagai perawatan eksfoliasi bisa membuat kulit kering, sehingga pelembab sangat dibutuhkan untuk menjaga keseimbangan skin barrier.

Kulit yang terlalu kering justru akan memproduksi lebih banyak minyak sebagai kompensasi, sehingga risiko blackheads semakin tinggi. Pelembab ringan dan non-komedogenik membantu menjaga kelembapan tanpa menyumbat pori. [Din]

Tags: Cara Atasi Komedo Hitam
Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Fiqih Islam Bukanlah Produk Perang Salib

Next Post

6 Tips Mengajak Anak Mencintai Ramadan

Next Post
6 Tips Mengajak Anak Mencintai Ramadan

6 Tips Mengajak Anak Mencintai Ramadan

Aktivitas Gajah Tunggang di Bali Zoo Resmi Dihentikan Sejak 1 Januari 2026

Aktivitas Gajah Tunggang di Bali Zoo Resmi Dihentikan Sejak 1 Januari 2026

LAZNAS Dewan Dakwah Raih Penghargaan Fundraising Pembangunan Masjid Terbaik di IFA Award 2025

LAZNAS Dewan Dakwah Raih Penghargaan Fundraising Pembangunan Masjid Terbaik di IFA Award 2025

  • Spirit Doll Boneka Arwah dan Hukumnya dalam Islam

    Spirit Doll Boneka Arwah dan Hukumnya dalam Islam

    360 shares
    Share 144 Tweet 90
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    8697 shares
    Share 3479 Tweet 2174
  • Kedudukan Hewan ketika Mati, Masuk Surga atau Neraka?

    260 shares
    Share 104 Tweet 65
  • Pengguna Tranjateng bisa Masuk Wisata Dusun Semilir Kabupaten Semarang Secara Gratis

    124 shares
    Share 50 Tweet 31
  • Ayat Al-Qur’an tentang Traveling

    979 shares
    Share 392 Tweet 245
  • Bahaya Game Sakura Simulator School untuk Anak-Anak

    243 shares
    Share 97 Tweet 61
  • Pengertian Mad Thobi’i, Mad Wajib Muttasil, dan Mad Jaiz Munfasil

    4445 shares
    Share 1778 Tweet 1111
  • Hukum Membakar Pakaian Bekas

    11481 shares
    Share 4592 Tweet 2870
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3914 shares
    Share 1566 Tweet 979
  • Penjelasan Ustaz Adi Hidayat tentang Hukum Shalat Sendiri di Rumah bagi Laki-Laki

    2082 shares
    Share 833 Tweet 521
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga