• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Rabu, 1 April, 2026
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Info

PJMI Gelar Pertemuan Rutin dengan Tema Sosialisasi dan Problem Pengumpulan Zakat di Bulan Ramadhan

17/02/2026
in Info
PJMI Gelar Pertemuan Rutin dengan Tema Sosialisasi dan Problem Pengumpulan Zakat di Bulan Ramadhan

Foto: Istimewa

67
SHARES
514
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

PERSAUDARAAN Jurnalis Muslim Indonesia (PJMI) menggelar pertemuan rutin bulanan dengan tema “Sosialisasi & Problem Pengumpulan Zakat di bulan Ramadhan” di Jakarta, Jumat (13/2/2026).

Kegiatan tersebut menghadirkan narasumber utama Satria Hibatal Azizy, S.H.I., M.Ec., mewakili pimpinan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Bidang Pengumpulan.

Diskusi tersebut menjadi ruang strategis untuk mengupas tantangan pengumpulan zakat di bulan suci, sekaligus memperkuat literasi publik terkait zakat, infak, dan sedekah (ZIS).

Baca juga: PJMI Kecam Pembunuhan Jurnalis di Gaza, Desak Aksi Global Lindungi Kebebasan Pers

PJMI Gelar Pertemuan Rutin dengan Tema Sosialisasi dan Problem Pengumpulan Zakat di Bulan Ramadhan

Dalam paparannya, Satria menegaskan pentingnya pemahaman syariah dan regulasi dalam pengelolaan zakat. Ia mengingatkan, zakat merupakan kewajiban yang memiliki landasan kuat dalam Alquran dan telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2011.

“Selain itu, zakat penghasilan atau profesi kini menjadi salah satu sumber penting yang harus dioptimalkan,” ujarnya.

Ia menjelaskan, zakat profesi dikenakan sebesar 2,5 persen dari penghasilan, dengan standar nisab yang telah ditetapkan Baznas.

“Hal tersebut menjadi bagian dari upaya menciptakan keadilan sosial, di mana setiap muslim yang mampu turut berkontribusi dalam membantu delapan golongan penerima zakat (asnaf),” pungkasnya.

Follow Official WhatsApp Channel chanelmuslim.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

Kegiatan tersebut juga dihadiri oleh Ketua Umum BAGANA Gerakan Rakyat, Dr. Elfahmi Anzir Noor Azis, serta Ketua Umum PJMI, H. Ismail Lutan.

Diskusi dipandu oleh Rana Setiawan, editor Mozaik Islam Inilah.com selaku moderator.
Melalui forum tersebut, PJMI dan Baznas berharap sinergi antara jurnalis dan lembaga zakat dapat memperkuat edukasi publik, sekaligus meningkatkan kesadaran umat dalam menunaikan zakat secara tepat dan optimal, khususnya di bulan Ramadan. [Din]

Tags: PJMI Gelar Pertemuan Rutin dengan Tema Sosialisasi dan Problem Pengumpulan Zakat di Bulan Ramadhan
Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Menyembelih Kambing Hamil, Apakah Dagingnya Boleh Dimakan?

Next Post

Sekolah Lansia Salimah Kalbar Dorong Lansia Tetap Produktif dan Terus Belajar

Next Post
Sekolah Lansia Salimah Kalbar Dorong Lansia Tetap Produktif dan Terus Belajar

Sekolah Lansia Salimah Kalbar Dorong Lansia Tetap Produktif dan Terus Belajar

Menyampaikan Nasihat Kepada Orang Tua

Menyampaikan Nasihat Kepada Orang Tua

Belajar Setangguh Nabi Ayub

Al-Khansa binti Amru Mengajarkan Bertahan dalam Ketabahan

  • Bun, Yuk Kenali Gangguan Pencernaan pada 1.000 Hari Pertama Bayi

    124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    8129 shares
    Share 3252 Tweet 2032
  • Ayat Al-Qur’an tentang Traveling

    682 shares
    Share 273 Tweet 171
  • Doa untuk Palestina Lengkap beserta Artinya

    1993 shares
    Share 797 Tweet 498
  • Menaker Segera Umumkan SE Imbauan WFH bagi Perusahaan Swasta hingga BUMN

    67 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Siswa SMA Jakarta Islamic School Lolos Kampus Dalam dan Luar Negeri Lewat Jalur Talent Scouting

    67 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3616 shares
    Share 1446 Tweet 904
  • Hukum Membakar Pakaian Bekas

    11227 shares
    Share 4491 Tweet 2807
  • Penjelasan Ustaz Adi Hidayat tentang Hukum Shalat Sendiri di Rumah bagi Laki-Laki

    1965 shares
    Share 786 Tweet 491
  • Daftar Harga BBM di Indonesia Saat Ini

    69 shares
    Share 28 Tweet 17
  • Cinta Tak Sesederhana yang Dibayangkan

    66 shares
    Share 26 Tweet 17
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga