• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Selasa, 23 Juni, 2026
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Info

PJMI Gelar Pertemuan Rutin dengan Tema Sosialisasi dan Problem Pengumpulan Zakat di Bulan Ramadhan

17/02/2026
in Info
PJMI Gelar Pertemuan Rutin dengan Tema Sosialisasi dan Problem Pengumpulan Zakat di Bulan Ramadhan

Foto: Istimewa

68
SHARES
524
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

PERSAUDARAAN Jurnalis Muslim Indonesia (PJMI) menggelar pertemuan rutin bulanan dengan tema “Sosialisasi & Problem Pengumpulan Zakat di bulan Ramadhan” di Jakarta, Jumat (13/2/2026).

Kegiatan tersebut menghadirkan narasumber utama Satria Hibatal Azizy, S.H.I., M.Ec., mewakili pimpinan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Bidang Pengumpulan.

Diskusi tersebut menjadi ruang strategis untuk mengupas tantangan pengumpulan zakat di bulan suci, sekaligus memperkuat literasi publik terkait zakat, infak, dan sedekah (ZIS).

Baca juga: PJMI Kecam Pembunuhan Jurnalis di Gaza, Desak Aksi Global Lindungi Kebebasan Pers

PJMI Gelar Pertemuan Rutin dengan Tema Sosialisasi dan Problem Pengumpulan Zakat di Bulan Ramadhan

Dalam paparannya, Satria menegaskan pentingnya pemahaman syariah dan regulasi dalam pengelolaan zakat. Ia mengingatkan, zakat merupakan kewajiban yang memiliki landasan kuat dalam Alquran dan telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2011.

“Selain itu, zakat penghasilan atau profesi kini menjadi salah satu sumber penting yang harus dioptimalkan,” ujarnya.

Ia menjelaskan, zakat profesi dikenakan sebesar 2,5 persen dari penghasilan, dengan standar nisab yang telah ditetapkan Baznas.

“Hal tersebut menjadi bagian dari upaya menciptakan keadilan sosial, di mana setiap muslim yang mampu turut berkontribusi dalam membantu delapan golongan penerima zakat (asnaf),” pungkasnya.

Follow Official WhatsApp Channel chanelmuslim.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

Kegiatan tersebut juga dihadiri oleh Ketua Umum BAGANA Gerakan Rakyat, Dr. Elfahmi Anzir Noor Azis, serta Ketua Umum PJMI, H. Ismail Lutan.

Diskusi dipandu oleh Rana Setiawan, editor Mozaik Islam Inilah.com selaku moderator.
Melalui forum tersebut, PJMI dan Baznas berharap sinergi antara jurnalis dan lembaga zakat dapat memperkuat edukasi publik, sekaligus meningkatkan kesadaran umat dalam menunaikan zakat secara tepat dan optimal, khususnya di bulan Ramadan. [Din]

Tags: PJMI Gelar Pertemuan Rutin dengan Tema Sosialisasi dan Problem Pengumpulan Zakat di Bulan Ramadhan
Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Menyembelih Kambing Hamil, Apakah Dagingnya Boleh Dimakan?

Next Post

Sekolah Lansia Salimah Kalbar Dorong Lansia Tetap Produktif dan Terus Belajar

Next Post
Sekolah Lansia Salimah Kalbar Dorong Lansia Tetap Produktif dan Terus Belajar

Sekolah Lansia Salimah Kalbar Dorong Lansia Tetap Produktif dan Terus Belajar

Menyampaikan Nasihat Kepada Orang Tua

Menyampaikan Nasihat Kepada Orang Tua

Belajar Setangguh Nabi Ayub

Al-Khansa binti Amru Mengajarkan Bertahan dalam Ketabahan

  • Warga Nikmati MRT, LRT, dan Transjakarta Gratis di HUT Jakarta ke-499

    Warga Nikmati MRT, LRT, dan Transjakarta Gratis di HUT Jakarta ke-499

    78 shares
    Share 31 Tweet 20
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    8708 shares
    Share 3483 Tweet 2177
  • Ayat Al-Qur’an tentang Traveling

    988 shares
    Share 395 Tweet 247
  • Hukum Membakar Pakaian Bekas

    11489 shares
    Share 4596 Tweet 2872
  • Spirit Doll Boneka Arwah dan Hukumnya dalam Islam

    367 shares
    Share 147 Tweet 92
  • Bahaya Game Sakura Simulator School untuk Anak-Anak

    250 shares
    Share 100 Tweet 63
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3920 shares
    Share 1568 Tweet 980
  • Doa Rabithah dan Keutamaan Membacanya

    2329 shares
    Share 932 Tweet 582
  • Pengertian Mad Thobi’i, Mad Wajib Muttasil, dan Mad Jaiz Munfasil

    4450 shares
    Share 1780 Tweet 1113
  • Kedudukan Hewan ketika Mati, Masuk Surga atau Neraka?

    266 shares
    Share 106 Tweet 67
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga