• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Jumat, 17 Juli, 2026
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Info

Permudah Masyarakat, BAZNAS Buka Layanan Zakat Fitrah di Mal dan E-Commerce

20/04/2023
in Info
Permudah Masyarakat, BAZNAS Buka Layanan Zakat Fitrah di Mal dan E-Commerce

Foto: BAZNAS

80
SHARES
615
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

BADAN Amil Zakat Nasional (BAZNAS) hadirkan kemudahan untuk masyarakat membayar zakat fitrah dengan membuka layanan zakat di beberapa mal dan e-commerce.

Menurut Direktur Layanan, Promosi, dan Data Optimisasi BAZNAS RI, Rulli Kurniawan, pada Ramadhan kali ini BAZNAS kembali membuka layanan zakat fitrah di sejumlah mal besar dan juga melalui e-commerce.

“Kami membuka layanan kepada masyarakat agar bisa berzakat fitrah dengan mudah,” kata Rulli saat menjadi pembicara talkshow dalam rangka Peluncuran Zakat Fitrah di Mall Artha Gading, Jakarta, Rabu (19/4/2023).

Kemajuan teknologi yang begitu pesat, kini telah membawa perubahan perilaku dan cara pandang masyarakat yang ingin serba praktis. Dan hal tersebut yang menjadi alasan BAZNAS untuk terus berinovasi dalam memberikan kemudahan bagi masyarakat berzakat.

Baca Juga: Bantu Keselamatan Pemudik, BAZNAS Dirikan Pos Siaga Mudik di Sejumlah Titik Lokasi

Permudah Masyarakat, BAZNAS Buka Layanan Zakat Fitrah di Mal dan E-Commerce

Rulli Kurniawan, mengungkapkan bahwa pentingnya bagi BAZNAS untuk selalu memberikan kemudahan kepada masyarakat untuk membayar zakat.

“karena dengan demikian, masyarakat yang ingin menunaikan zakatnya tidak perlu kesulitan mencari badan amil yang aman, nyaman, sesuai syariah, regulasi, serta sesuai NKRI untuk menyalurkan zakatnya,” ucap Rulli Kurniawan.

Rulli Kurniawan mengatakan bahwa BAZNAS berupaya membuka berbagai kanal pembayaran yang mudah, aman, dan nyaman bagi para muzaki.

“Masyarakat bisa membayar zakatnya melalui platform internal, seperti di website resmi BAZNAS. Selain itu, BAZNAS juga menyediakan beberapa konter dan pelayanan jemput zakat,” jelas Rulli.

“Selain dari platfrom internal, BAZNAS juga memberikan kemudahan bagi muzaki untuk membayarkan zakat melalui berbagai e-commerce. Dengan begitu, muzaki bisa menunaikan zakat mal maupun fitrah hanya dalam satu genggaman,” tambah Rulli.

Rulli juga mengajak masyarakat yang ingin berzakat fitrah di layanan zakat BAZNAS dapat dilakukan dengan mudah, dengan cukup menyetorkan uang sebesar Rp 45 ribu.

“Rp 45 ribu per jiwa, jika satu keluarga ada empat orang tinggal dikalikan empat,” jelasnya.

Dalam acara tersebut, turut hadir Pimpinan BAZNAS RI Bidang Pendistribusian dan Pendayagunaan, Saidah Sakwan, MA., dan salah seorang mustahik binaan BAZNAS, Wandi.

Tags: BAZNAS Buka Layanan Zakat Fitrah di Mal dan E-CommercePermudah Masyarakat
Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Kenikmatan di Balik Rasa Syukur

Next Post

Wahdah Inspirasi Zakat Salurkan 300 Paket Sembako di Toraja

Next Post
Wahdah Inspirasi Zakat Salurkan 300 Paket Sembako di Toraja

Wahdah Inspirasi Zakat Salurkan 300 Paket Sembako di Toraja

Doa Nabi Adam memohon ampun kepada Allah

Beberapa Adab dan Sunnah Berhari Raya

Surat Al-Insyiqaq ayat 7-12, dari mana catatan amalmu diberikan?

Surat Al-Insyiqaq Ayat 7-12, dari mana Catatan Amalmu akan Diberikan?

  • 7 Tempat Wisata Kuliner Viral di Bandung yang Wajib Dicoba Saat Liburan

    7 Tempat Wisata Kuliner Viral di Bandung yang Wajib Dicoba Saat Liburan

    252 shares
    Share 101 Tweet 63
  • 5 Tempat Wisata Bersejarah di Jakarta Utara yang Wajib Masuk Daftar Liburan

    71 shares
    Share 28 Tweet 18
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    8891 shares
    Share 3556 Tweet 2223
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    4006 shares
    Share 1602 Tweet 1002
  • Hukum Membakar Pakaian Bekas

    11586 shares
    Share 4634 Tweet 2897
  • Hukum Mengumumkan Kematian di Masjid

    113 shares
    Share 45 Tweet 28
  • Ayat Al-Qur’an tentang Traveling

    1095 shares
    Share 438 Tweet 274
  • Penjelasan Hadis ke-26 Mensyukuri Nikmat dengan Bersedekah

    339 shares
    Share 136 Tweet 85
  • Keutamaan Doa Rodhitu Billahi Robba

    3473 shares
    Share 1389 Tweet 868
  • Doa Rabithah dan Keutamaan Membacanya

    2362 shares
    Share 945 Tweet 591
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga