• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Rabu, 15 Oktober, 2025
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Info

Permudah Masyarakat, BAZNAS Buka Layanan Zakat Fitrah di Mal dan E-Commerce

April 20, 2023
in Info
Permudah Masyarakat, BAZNAS Buka Layanan Zakat Fitrah di Mal dan E-Commerce

Foto: BAZNAS

78
SHARES
600
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

BADAN Amil Zakat Nasional (BAZNAS) hadirkan kemudahan untuk masyarakat membayar zakat fitrah dengan membuka layanan zakat di beberapa mal dan e-commerce.

Menurut Direktur Layanan, Promosi, dan Data Optimisasi BAZNAS RI, Rulli Kurniawan, pada Ramadhan kali ini BAZNAS kembali membuka layanan zakat fitrah di sejumlah mal besar dan juga melalui e-commerce.

“Kami membuka layanan kepada masyarakat agar bisa berzakat fitrah dengan mudah,” kata Rulli saat menjadi pembicara talkshow dalam rangka Peluncuran Zakat Fitrah di Mall Artha Gading, Jakarta, Rabu (19/4/2023).

Kemajuan teknologi yang begitu pesat, kini telah membawa perubahan perilaku dan cara pandang masyarakat yang ingin serba praktis. Dan hal tersebut yang menjadi alasan BAZNAS untuk terus berinovasi dalam memberikan kemudahan bagi masyarakat berzakat.

Baca Juga: Bantu Keselamatan Pemudik, BAZNAS Dirikan Pos Siaga Mudik di Sejumlah Titik Lokasi

Permudah Masyarakat, BAZNAS Buka Layanan Zakat Fitrah di Mal dan E-Commerce

Rulli Kurniawan, mengungkapkan bahwa pentingnya bagi BAZNAS untuk selalu memberikan kemudahan kepada masyarakat untuk membayar zakat.

“karena dengan demikian, masyarakat yang ingin menunaikan zakatnya tidak perlu kesulitan mencari badan amil yang aman, nyaman, sesuai syariah, regulasi, serta sesuai NKRI untuk menyalurkan zakatnya,” ucap Rulli Kurniawan.

Rulli Kurniawan mengatakan bahwa BAZNAS berupaya membuka berbagai kanal pembayaran yang mudah, aman, dan nyaman bagi para muzaki.

“Masyarakat bisa membayar zakatnya melalui platform internal, seperti di website resmi BAZNAS. Selain itu, BAZNAS juga menyediakan beberapa konter dan pelayanan jemput zakat,” jelas Rulli.

“Selain dari platfrom internal, BAZNAS juga memberikan kemudahan bagi muzaki untuk membayarkan zakat melalui berbagai e-commerce. Dengan begitu, muzaki bisa menunaikan zakat mal maupun fitrah hanya dalam satu genggaman,” tambah Rulli.

Rulli juga mengajak masyarakat yang ingin berzakat fitrah di layanan zakat BAZNAS dapat dilakukan dengan mudah, dengan cukup menyetorkan uang sebesar Rp 45 ribu.

“Rp 45 ribu per jiwa, jika satu keluarga ada empat orang tinggal dikalikan empat,” jelasnya.

Dalam acara tersebut, turut hadir Pimpinan BAZNAS RI Bidang Pendistribusian dan Pendayagunaan, Saidah Sakwan, MA., dan salah seorang mustahik binaan BAZNAS, Wandi.

Tags: BAZNAS Buka Layanan Zakat Fitrah di Mal dan E-CommercePermudah Masyarakat
Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Kenikmatan di Balik Rasa Syukur

Next Post

Wahdah Inspirasi Zakat Salurkan 300 Paket Sembako di Toraja

Next Post
Wahdah Inspirasi Zakat Salurkan 300 Paket Sembako di Toraja

Wahdah Inspirasi Zakat Salurkan 300 Paket Sembako di Toraja

Doa Nabi Adam memohon ampun kepada Allah

Beberapa Adab dan Sunnah Berhari Raya

Surat Al-Insyiqaq ayat 7-12, dari mana catatan amalmu diberikan?

Surat Al-Insyiqaq Ayat 7-12, dari mana Catatan Amalmu akan Diberikan?

  • Jangan Gunakan Ponsel di dalam Toilet

    Tidak hanya Anak, ini Alasan Orang Tua juga Harus Membatasi Penggunaan Gawai

    98 shares
    Share 39 Tweet 25
  • Terjemahan Hadits Arbain Pertama Lengkap dengan Huruf Latin

    4995 shares
    Share 1998 Tweet 1249
  • 12 Adab dalam Majelis Al-Qur’an

    4527 shares
    Share 1811 Tweet 1132
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3109 shares
    Share 1244 Tweet 777
  • Jadwal Acara Islamic Book Fair 20-24 September 2023

    281 shares
    Share 112 Tweet 70
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    7506 shares
    Share 3002 Tweet 1877
  • BSI Maslahat dan Bank Indonesia Cirebon Dorong Literasi Wakaf di Wilayah Ciayumajakuning

    67 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Doa untuk Palestina Lengkap beserta Artinya

    1486 shares
    Share 594 Tweet 372
  • Ayat Al-Qur’an tentang Traveling

    381 shares
    Share 152 Tweet 95
  • Muhammad bin Sirin, Tabi’in yang Haus Ilmu

    96 shares
    Share 38 Tweet 24
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga