WUJUD komitmen berkelanjutan ChildFund International di Indonesia untuk menciptakan dunia dimana anak-anak bisa mendapatkan hak-hak dan menggapai potensi mereka.
Hadir di Indonesia sejak tahun 1973, ChildFund International di Indonesia secara konsisten terus berjuang untuk mewujudkan dunia di mana anak-anak mendapatkan hak dan mencapai potensi maksimalnya. Berbagai program dihadirkan guna mewujudkan tujuan tersebut.
Baca juga: Metode Parent-Child Led: Bantu Si Kecil Kembangkan Bakatnya
Di Banten dan Jakarta, bersama Yayasan Dharma Kasih (YDK) yang telah bekerjasama sejak 1981 dan Yayasan Panti Nugraha (YPN) sejak 1984, ChildFund International di Indonesia telah mendampingi anak dan keluarga di 15 kecamatan di 5 kota/kabupaten.
Salah satu kerja penting yang dilakukan oleh YDK dan YPN adalah membantu keluarga yang terdampak COVID-19 pada tahun 2020.
“Banyak keluarga yang tidak mampu secara ekonomi mengalami kesulitan dalam memenuhi kebutuhan dasar keluarga, termasuk untuk pendidikan anak. YDK mendistribusikan bantuan tunai melalui POST Indonesia kepada 630 keluarga atau 2.191 individu di Tangerang dan Jakarta Barat,” papar Eksi Wibakti, Pimpinan Proyek YDK.
Sementara di Jakarta Selatan di mana YPN bekerja, bantuan tunai ini menyasar 950 keluarga atau 4.039 individu.
“Kami juga menyediakan tempat cuci tangan ramah anak, yang disesuaikan dengan kondisi COVID-19, di tempat-tempat strategis. Ribuan flyer yang berisi informasi terkait COVID-19 dan cara pencegahannya kami sebarkan ke rumah masyrakat atau lokasi penting lainnya,” ujar Samsul Bahri, Pimpinan Proyek YPN.
Eksi lebih lanjut menjelaskan bahwa salah satu program yang sukses diimplementasikan, di antaranya adalah penyelenggaraan Pendidikan Anak usia Dini (PAUD), mengingat wilayah dampingan YDK yang berada di wilayah perkotaan adalah wilayah kumuh yang padat penduduk, tinggi polusi, dan merupakan daerah tertinggal di wilayah Jakarta Barat dan Tangerang.
“Ketidakmampuan ekonomi dari banyak keluarga prasejahtera di wilayah perkotaan membuat anak tidak mendapatkan pengasuhan yang baik dan tepat dari orang tua maupun pengasuhnya. Selama orang tua bekerja, mereka hanya mampu menitipkan anak balitanya untuk diasuh oleh anak terbesar atau saudara dekat, bahkan tidak sedikit yang akhirnya menitipkan pada tetangga yang dipercayakan. Menyadari hal tersebut, kami berkoordinasi dengan pemangku kepentingan setempat, termasuk aparat kelurahan dan kelompok-kelompok di RW/RT, serta keswadayaan masyarakat untuk membangun dan mengembangkan Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD),” jelas Eksi.
Tak berhenti pada anak usia dini, program di Banten dan Jakarta Barat juga menjangkau anak-anak usia SD dan SMP melalui Pendidikan Kecakapan Hidup dan Literasi Keuangan (PKHLK). Usia ini merupakan masa transisi, baik secara fisik, psikis, sosial dan kognitif yang dipengaruhi oleh lingkungan sekitar termasuk dunia digital.
Sebagai bentuk intervensi terhadap kondisi tersebut, YDK berkoordinasi dengan para kader dan tutor PAUD untuk mengembangkan kecakapan hidup anak termasuk kemampuan berelasi positif, berkomunikasi dan literasi keuangan sesuai tahapan usianya melalui kelompok-kelompok anak di setiap RW sebagai upaya untuk mempersiapkan anak secara sosial dan mental dalam menghadapi tantangan dan perubahan zaman.
Tak hanya anak, orang tua pun mendapatkan pembekalan agar bisa merespons perkembangan sang anak secara tepat.
“Kami membentuk kelompok anak usia 10-14 tahun di wilayah dampingan di mana kami mengasah kecakapan hidup mereka secara rutin sehingga anak dan remaja ini mampu mengenali diri dan potensi mereka, mengenali lingkungan yang dapat memberikan pengaruh baik hingga memahami arti uang, cara membelanjakan dan menabung serta menjadi contoh bagi teman sebayanya,” tambah Eksi.
Sementara itu merespon isu-isu kekerasan terhadap anak, Yayasan Panti Nugraha yang bergerak di Jakata Selatan dan Jakarta Timur, memberi penekanan khusus pada perlindungan anak melalui Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat (PATBM) dan paralegal.
Untuk meningkatkan kapasitas tim PATBM, pada Desember 2022 YPN mengadakan pelatihan dasar paralegal untuk 20 anggota PATBM Kelurahan Cilandak Barat dan Lebak Bulus. Pada tahun 2023 mereka dilantik oleh BPHN/Kemenkumham serta mendapatkan sertifikasi dan kartu tanda anggota paralegal dari BPHN/Kemenkumham. Ini mereka dapatkan setelah melakukan aktualisasi paralegal selama 3 bulan dan melakukan audiensi ke Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Polres, LPSK, DP3A, dan PPAPP.
“Dengan adanya paralegal ini kami berharap anak, orang muda, dan masyarakat hidup di lingkungan yang aman dan terlindungi dari tindak kekerasan. Keberadaan paralegal dan PABM/PATBM ini juga secara langsung memperkuat pendampingan kasus kekerasan anak yang berhadapan dengan hukum dan membantu advokasi kasus-kasus kekerasan pada anak,” jelas Samsul.
Ia menyatakan bahwa di tahun 2024 paralegal dan PATBM yang dikembangkan YPN dan ChildFund International di Indonesia ini mampu mendampingi kasus yang berhadapan dengan hukum dan 4 kasus yang diselesaikan di kepolisian.
Husnul Ma’ad selaku Country Director ChildFund International di Indonesia menjelaskan bahwa upaya organisasinya berpusat pada menghubungkan anak-anak dengan komunitas, institusi, dan sumber daya untuk memastikan mereka tumbuh dengan sehat, terdidik, terampil, dan yang terpenting aman, baik di lingkungan sekolah, rumah, maupun di ranah daring.
“Keberhasilan ChildFund International di Indonesia ini tentunya tidak lepas dari hasil kerja keras seluruh mitra, komunitas, pemerintah, donor, sponsor, dan pemangku kepentingan yang selalu berkomitmen untuk terus mendukung langkah kami. Untuk itu, kami berterima kasih kepada semua pihak yang senantiasa telah berkontribusi dalam perjalanan ChildFund International selama 50 tahun di Indonesia. Kami berharap kedepannya dukungan ini dapat menginspirasi lebih banyak pihak lainnya untuk ikut mewujudkan dunia di mana anak-anak bisa mendapatkan hak dan kesempatan untuk mencapai potensi maksimal mereka,” tutup Husnul Ma’ad. [Wnd]