SALING Mencintai dan bersaudara merupakan sifat yang harus dimiliki oleh pimpinan dan anggota. Karena akan semakin menguatkan ukhuwah satu sama lain.
Persaudaraan dan cinta karena Allah antara pimpinan dan anggota adalah persoalan yang harus diwujudkan di tengah-tengah kaum muslimin, khususnya dikalangan pendukung dakwah dan kelompok gerakan.
Persaudaraan karena Allah merupakan asas ‘Amal Kolektif. Ia adalah bagian dari rukun dari bai’ah yang kesepuluh.
Tingkat persaudaraan terendah ialah berbaik sangka, yang tertinggi ialah mengutamakan saudaranya di atas dirinya sendiri.
Di bawah naungan cinta, persaudaraan dan suasana kerjasama, kepercayaan yang kuat mudah diwujudkan. Ini jelas akan memperlancar tercapainya sasaran dakwah.
Dengan itu pula kita dapat mencegah segala keburukan yang dapat merusak hubungan erat antara pimpinan dan anggota, sekaligus mencegah timbulnya perpecahan dan persengketaan.
Penyakit yang sangat berbahaya terhadap sebuah kegiatan dakwah islam ialah perpecahan dan perselisihan pada saat musuh-musuh Islam bersatu padu memerangi Islam dan kaum Muslimin.
Baca juga:Belajar Kepemimpinan dalam Shalat Jamaah
Saling Mencintai dan Bersaudara Antara Pimpinan Dengan Anggota
Karena itu, pemimpin dan anggota harus benar-benar berusaha mengembangkan rasa cinta dan kasih sayang serta persaudaraan sesama dan mempererat ikatan ini dengan berpedoman kepada arahan Rosulullah SAW.
Caranya antara lain dengan membudayakan salam, perkataan baik, kebersihan hati, manis muka dan tersenyum, ziarah, bertukar hadiah, maaf memaafkan, berbudi baik, menolak gangguan dan tipu daya setan. Tidak boleh merusak jiwa dengan umpatan dan berburuk sangka.
Menjauhi sifat adu domba antara sesama muslim. Allah berfirman dalam Surah Al Isra ayat 53;
“Dan katakanlah kepada hamba-hamba Ku, hendaklah mereka mengucapkan perkataan yang lebih baik (benar). Sesungguhnya setan itu menimbulkan perselisihan di antara mereka. Sesungguhnya setan adalah musuh yang nyata bagi manusia.” QS. Al Isra ayat 53.
Perbedaan pendapat dalam suatu masalah adalah persoalan yang lumrah. Karena itu semua pihak harus bersungguh-sungguh memperbincangkannya dengan cara yang baik, penuh kemesraan, hanya bertujuan untuk mencari kebenaran.
Dengan sikap ini maka perbedaan pendapat tidak akan merusak hubungan persaudaraan dan memutuskan tali percintaan di antara mereka. Penyelesaian perbedaan pendapat harus menempuh jalan yang telah ditetapkan sesuai dengan syarat tidak menggoncang ketentraman jiwa.
Sebaliknya, memupuk rasa cinta tidak boleh menjadi penghalang pimpinan untuk bermuhasabah, melakukan koreksi, teguran, bimbingan atau kritik yang membangun kepada siapa saja yang bertugas melaksanakan satu program.
Juga tidak boleh menjadi penghalang untuk memeriksa dan meneliti sejauh mana keiltizaman mereka, kemajuannya dalam sistem organisasi dan aturannya.
Selain itu, pihak yang dipimpin tidak boleh menjadikan cinta dan kasih sayang pemimpinnya kepadanya dijadikan alasan untuk melalaikan tugas dan kewajibannya dengan beranggapan bahwa pimpinan tidak akan mengambil tindakan tegas kepada dirinya, baik berupa teguran, kritik atau koreksi terhadap kelalaian dan kesalahannya. [Azh]