LAZNAS BMH (Baitul Maal Hidayatullah) memastikan hewan qurban untuk persediaan pada Hari Raya Idul Adha tidak terpapar wabah penyakit mulut dan kuku (PMK).
Dengan demikian, kaum muslimin yang ingin ikut berqurban tahun ini tidak perlu khawatir berlebihan.
Beberapa persiapan telah dilakukan Lembaga Amil Zakat Nasional BMH, di antaranya membuat kandang sistem panggung dan penataan head to head sehingga membuat kebersihan dan sirkulasi udara kandang lebih luas dan memudahkan kontrol ternak.
Selain itu, Quality Control juga rutin dilakukan di kandang Laznas BMH tersebut. Mulai dari sterilisasi kandang sampai pemeriksaan secara rutin oleh dokter hewan.
Kepala Divisi Pemberdayaan BMH Perwakilan Jawa Timur Muslim mengatakan bahwa pihaknya terus berupaya melakukan quality control terhadap kebersihan dan kesehatan hewan.
“Selama ini, kami terus berupaya melakukan quality control terutama pada kebersihan dan kesehatan hewan. Dan alhamdulillah, belum ditemukan positif PMK,” ungkap Muslim.
Baca Juga: Ramadan 2022, Laznas BMH Berbagi Paket Buka Puasa untuk 1.313 Santri di Jawa Timur
Laznas BMH Pastikan Hewan Qurban Bebas Penyakit Mulut dan Kuku
Selain itu semua, pemberian pakan yang cukup dan terjamin benar-benar diperhatikan di kandang BMH.
Karena nantinya, dalam menyajikan hewan qurban, Laznas BMH akan mendistribusikan ke beberapa daerah untuk disalurkan ke daerah yang membutuhkan daging qurban.
Dengan adanya Standart Operating Procedure (SOP) dalam acuan melayani para mudhohi terkait menjaga kualitas ternak qurban ini, para pequrban merasa aman dengan penyediaan ternak qurban dari Laznas BMH.
Muslim menambahkan, pihaknya berkoordinasi dengan Dinas Peternakan setempat dalam melakukan pemeriksaan hewan untuk menghasilkan bobot yang standar.
Sebelumnya, dikutip dari laman mongabay, pemerintah menyatakan, belasan provinsi di Indonesia sudah melaporkan terpapar penyakit mulut dan kuku (PMK) pada hewan ternak berkuku genap seperti sapi, kambing, domba, kerbau, babi dan lain-lain.
Tri Satya Naipospos, epidemolog juga pakar veterinerologi, mengatakan, pada prinsipnya, penyakit mulut dan kuku pada ternak tak berdampak pada kesehatan manusia.
Daging atau susu ternak terkonfirmasi PMK, tetap layak konsumsi.
Hewan ternak atau hewan berkuku genap/belah memiliki gejala klinis alias tingkat keparahan berbeda saat terkena penyakit mulut dan kuku (PMK).
Penyakit mulut dan kuku (PMK) bukanlah satu-satunya penyakit menular pada hewan yang perlu diwaspadai.
Hingga tahun 2019, ada 117 penyakit hewan yang masuk dalam daftar penyakit OIE (OIE listed diseases).
Dari jumlah itu, 88 merupakan penyakit hewan darat dan 29 penyakit hewan akuatik.
Salah satu panyakit yang juga perlu diwaspadai adalah African Swine Fever (ASF), yang baru-baru ini juga muncul di Sumatera Utara.[ind]