• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Selasa, 13 Januari, 2026
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

LAZ Al Azhar Raih Penghargaan Pendamping Kewirausahaan Terbaik Program KUA Percontohan Ekonomi Umat Kemenag RI

15/03/2023
in Berita, Info
LAZ Al Azhar Raih Penghargaan Pendamping Kewirausahaan Terbaik Program KUA Percontohan Ekonomi Umat Kemenag RI

LAZ Al Azhar Raih Penghargaan

93
SHARES
718
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

LEMBAGA Amil Zakat (LAZ) Al Azhar berhasil meraih penghargaan sebagai pendamping kewirausahaan terbaik program KUA Percontohan Ekonomi Umat.

Dalam program ini LAZ Al Azhar berkolaborasi dengan Dirjen Pemberdayaan Zakat dan Wakaf Kementerian Agama RI.

Penyerahan penghargaan dilakukan dalam rangkaian acara Rakornas Program KUA Pemberdayaan Ekonomi Umat yang berlangsung di Hotel Mercure Batavia, Jakarta, Selasa, (14/03).

LAZ Azhar telah mendampingi 5 KUA Percontohan Ekonomi Umat diantaranya, KUA Duren Sawit Jakarta Timur, DKI Jakarta, KUA Matangkuli Aceh Utara, Aceh, KUA Biringkanaya Makassar, Sulawesi Selatan, KUA Mandiangin Koto Selayan Bukittinggi, Sumatera Barat, dan KUA Kaliangkrik Magelang, Jawa Tengah.

LAZ Al Azhar Raih Penghargaan Pendamping Kewirausahaan Terbaik Program KUA Percontohan Ekonomi Umat Kemenag RI

Dalam kesempatan ini LAZ Al Azhar bekerjasama dengan para penyuluh dari KUA tiap wilayah untuk mendampingi secara masif dan intens kepada para penerima manfaat Program KUA Percontohan Ekonomi Umat, mulai dari pengelolaan produksi, manajemen keuangan, hingga manajemen pemasaran produk.

Setidaknya di setiap KUA yang didampingi terdapat puluhan penerima manfaat di bidang kewirausahaan berbasis UMKM. Hal ini juga telah membawa dampak positif yang signifikan dalam tingkat pendapatan dan kesejahteraan para penerima manfaat.

Wida Sukmawati, Kasubdit Edukasi, Inovasi, dan Kerjasama Zakat dan Wakaf mengatakan skema kolaborasi KUA Pemberdayaan Ekonomi Umat yaitu dengan melibatkan LAZ dan BAZNAS yang telah berkomitmen untuk berkontribusi dan berpartisipasi memberikan penyuluhan serta pendampingan usaha kepada para penerima manfaat.

“Program KUA Pemberdayaan Ekonomi Umat memiliki visi untuk meningkatkan kesejahteraan mustahik melalui program pemberdayaan ekonomi keluarga di KUA,” ujarnya.

Baca juga Sambut Ramadan, Kitabisa dan LAZ Al Azhar Bagikan Paket Sembako

Hadirnya Program KUA Percontohan Ekonomi Umat bertujuan untuk melahirkan para muzakki dari mustahik sebagai perwujudan pengelolaan Zakat amanah undang-undang nomer 23/Tahun 2011 Point 2 yaitu meningkatkan manfaat zakat dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan mengentaskan kemiskinan.

Disampaikan langsung oleh Direktur Pemberdayaan Zakat dan Wakaf, Tarmizi Tohor dalam pembukaan Rakornas Program KUA Pemberdayaan Ekonomi Umat 2023 bahwa tahun ini ditetapkan 15 titik lokasi KUA di seluruh Indonesia.

Yang menjadi KUA Pemberdayaan Ekonomi Umat yakni Pulau Sumatera, KUA Rantau Pandan, KUA Sukadana, Arga Makmur, KUA Tanjung Pinang Timur, KUA Manggar, di Pulau Jawa yakni KUA Umbulharjo, KUA Gombong, KUA Blimbing.

KUA Cikalong Kulon, KUA Taraju, dan di Kalimantan dan Sulawesi yakni KUA Sungai Raya, KUA Pontianak Tenggara, KUA Balikpapan Timur, KUA Wolio, dan KUA Ujung Bulu.

Tags: laz al azharpenghargaanProgram KUA
Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Persiapan Menyambut Ramadan

Next Post

Ibu Memang Harus Adil

Next Post
Hadiah Terindah

Ibu Memang Harus Adil

4 Cara Mengajak Anak Anda Bermain di Luar Rumah

4 Cara Mengajak Anak Anda Bermain di Luar Rumah

Aktivis Pro Palestina Miko Peled: Jangan Izinkan Timnas Israel Masuk ke Indonesia

Aktivis Pro Palestina Miko Peled: Jangan Izinkan Timnas Israel Masuk ke Indonesia

  • Rekomendasi Baju Lebaran 2026, Selain Rompi Lepas

    Rekomendasi Baju Lebaran 2026, Selain Rompi Lepas

    323 shares
    Share 129 Tweet 81
  • Delapan Tips Menebalkan Rambut dengan Efektif

    357 shares
    Share 143 Tweet 89
  • Tips Dapat Cerah di Ekowisata Kalitalang Gunung Merapi, Kabupaten Klaten Jawa Tengah

    151 shares
    Share 60 Tweet 38
  • Resep Singkong Keju Goreng

    145 shares
    Share 58 Tweet 36
  • Poin Penting Perjalanan Isra’ Mi’raj dari Surat Al-Isra’ Ayat 1

    1658 shares
    Share 663 Tweet 415
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3360 shares
    Share 1344 Tweet 840
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    7830 shares
    Share 3132 Tweet 1958
  • Agar Bidadari Cemburu Padamu

    193 shares
    Share 77 Tweet 48
  • Tafsir Surat Al-Alaq Ayat 6 dan 7, Manusia Benar-Benar Melampaui Batas

    199 shares
    Share 80 Tweet 50
  • Penjelasan Hadis ke-26 Mensyukuri Nikmat dengan Bersedekah

    259 shares
    Share 104 Tweet 65
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga