• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Senin, 22 Juni, 2026
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

LAZ Al Azhar Gowes Bareng Sambil Salurkan Modal Usaha untuk UKM di Bogor

28/08/2023
in Berita, Info
LAZ Al Azhar Gowes Bareng Sambil Salurkan Modal Usaha untuk UKM di Bogor

Gowes Bareng Sambil Salurkan Modal Usaha

87
SHARES
670
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

MENEBAR kebaikan itu banyak sekali caranya. Bahkan, sebuah hobi bisa dibarengi dengan berfastabiqul khoirot. Selain mendapatkan kesehatan fisik, kita juga merasakan kesenangan batin karena sudah menebar kebahagiaan kepada orang lain dengan cara berbagi.

Lembaga Amil Zakat (LAZ) Al Azhar kembali menggelar kegiatan Gowes Berbagi Kebaikan ke Desa Bojong Indah, Kecamatan Ciseeng, Kabupaten Bogor.

Kegiatan ini dilaksanakan pada Sabtu, 26 Agustus 2023, dengan titik kumpul di halaman kampus Rumah Gemilang Indonesia, Sawangan, Depok dan menempuh jarak sekitar 10 kilo meter ke lokasi komunitas UKM di Bogor.

Kegiatan ini diramaikan oleh 20 orang pegowes dari para amil LAZ dan Wakaf Al Azhar beserta masyarakat umum. Selain berolahraga, setiap peserta juga mendapatkan pengalaman berkegiatan sosial dan berbagi kepada orang-orang yang membutuhkan.

Daram, selaku Direktur LAZ Al Azhar mengungkapkan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk mempererat tali silaturahim dan membangun kekeluargaan, serta mengajak Sahabat Al Azhar untuk berbagi.

Selanjutnya, beliau juga berharap semoga kegiatan ini terus berlanjut dan memberikan lebih banyak kebaikan.

Di titik finish, tepatnya di pelataran Masjid Miftahul Jannah sudah berkumpul sebanyak 10 pelaku UKM mulai dari pedagang buah, gorengan, bakso, asesoris, es krim, dan lainnya.

Sesampainya di lokasi, para peserta Gowes Berbagi Kebaikan membagi kupon jajan gratis kepada masyarakat sekitar yang kemudian bisa digunakan dengan cara menukar kupon dengan jajanan dari para pelaku UKM yang ada di sana.

LAZ Al Azhar Gowes Bareng Sambil Salurkan Modal Usaha untuk UKM di Bogor

Baca juga: Apresiasi Jasa Pahlawan, LAZ Al Azhar dan SDIA 11 Surabaya Berikan Bingkisan untuk Veteran

H. Daram kemudian secara simbolis memberikan bantuan modal usaha kepada pelaku UKM diikuti oleh Ketua RW 13, dan amil LAZ dan Wakaf Al Azhar.

Wahyu, selaku Ketua RW 13, Desa Bojong Indah, Kecamatan Ciseeng, Kabupaten Bogor, mengucapkan banyak terima kasih kepada tim LAZ Al Azhar yang sudah mempercayakan desa Bojong Indah sebagai lokasi distribusi bantuan modal usaha.

“Kami mengucapkan rasa syukur atas terselenggaranya kegiatan ini di wilayah kami. Acara ini sekaligus menambah silaturahim antara kami, dengan para Sahabat Al Azhar yang semoga kedepannya kegiatan-kegiatan positif seperti ini bisa terus berlanjut di desa kami”, ujarnya.

Setelah menyelesaikan pendistribusian, Rustini, salah satu pelaku UKM sekaligus penerima manfaat juga mengatakan bahwa ia merasa sangat bersyukur sudah diberi bantuan dan berharap kegiatan seperti ini terus berlanjut.

“Terima kasih Alhamdulillah, semoga tim LAZ Al Azhar sehat selalu dan semakin bertambah rezekinya, semoga Al Azhar semakin maju. Semoga acara seperti ini terus berjalan,” ungkapnya.

Tags: Goweslaz al azhar
Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Bajigur, Minuman Khas Sunda yang ‘Suegerr’

Next Post

Mencari Pemimpin yang Mencintai Kita

Next Post
Mencari Pemimpin yang Mencintai Kita

Mencari Pemimpin yang Mencintai Kita

Apakah semua urusan agama yang tidak ada pada masa rasul disebut bid`ah tercela?

Apakah Semua Urusan Agama yang Tidak Ada pada Masa Rasul Disebut Bid`ah Tercela?

Pengertian dan Macam-Macam Makhorijul Huruf, Tempat-Tempat Keluarnya Huruf

Pengertian dan Macam-Macam Makhorijul Huruf, Tempat-Tempat Keluarnya Huruf

  • Spirit Doll Boneka Arwah dan Hukumnya dalam Islam

    Spirit Doll Boneka Arwah dan Hukumnya dalam Islam

    358 shares
    Share 143 Tweet 90
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    8697 shares
    Share 3479 Tweet 2174
  • Kedudukan Hewan ketika Mati, Masuk Surga atau Neraka?

    260 shares
    Share 104 Tweet 65
  • Ayat Al-Qur’an tentang Traveling

    979 shares
    Share 392 Tweet 245
  • Pengguna Tranjateng bisa Masuk Wisata Dusun Semilir Kabupaten Semarang Secara Gratis

    124 shares
    Share 50 Tweet 31
  • Pengertian Mad Thobi’i, Mad Wajib Muttasil, dan Mad Jaiz Munfasil

    4445 shares
    Share 1778 Tweet 1111
  • Bahaya Game Sakura Simulator School untuk Anak-Anak

    243 shares
    Share 97 Tweet 61
  • Hukum Membakar Pakaian Bekas

    11480 shares
    Share 4592 Tweet 2870
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3914 shares
    Share 1566 Tweet 979
  • Doa Rabithah dan Keutamaan Membacanya

    2323 shares
    Share 929 Tweet 581
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga