• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Minggu, 18 Januari, 2026
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Info

300 Ribu Sertifikasi Halal Gratis untuk UMKM dari BPJPH Kemenag, Begini Syarat Mendapatkannya

31/08/2022
in Info
Sertifikasi halal gratis

Foto: Kemenag.go.id

80
SHARES
613
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

MELALUI Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH), Kementerian Agama (Kemenag) membagikan 300 ribu sertifikasi halal gratis untuk UMKM. Pembagian ini merupakan program dari Sertifikasi Halal Gratis (SEHATI) Tahap 2.

Baca Juga: 24 Produk UMKM yang Mendapatkan Sertifikasi Halal Gratis dalam Acara Festival Syawal 1443 H

300 Ribu Sertifikasi Halal Gratis untuk UMKM dari BPJH Kemenag, Begini Syarat Mendapatkannya

Fasilitasi ini diberikan bagi pelaku Usaha Mikro Kecil (UMK) yang memenuhi kriteria pernyataan pelaku usaha ( self declare). Adapun syarat yang harus dipenuhi bagi UMK untuk dapat mengikuti program fasilitasi SEHATI Tahap 2 ini, yaitu:

1. Memiliki NIB (Nomor Induk Berusaha) dengan risiko rendah (perizinan tunggal)

2. Skala usaha mikro atau kecil

3. KBLI yang sesuai dengan jenis produk pada Keputusan Kepala BPJPH Nomor 33 Tahun 2022

4. Memiliki outlet dan/atau fasilitas produksi paling banyak 1

5. Belum pernah menerima fasilitasi sertifikat halal dari pihak lain

6. Menggunakan bahan yang sudah dipastikan kehalalannya

7. Proses produksi sederhana (usaha rumahan bukan pabrikan)

Mulai tanggal 24 Agustus 2022 para pelaku UMK dapat mengakses aplikasi SIHALAL melalui laman ptsp.halal.go.id untuk mendaftar pengajuan fasilitasi SEHATI Tahap 2 yang dilakukan secara elektronik.

Adapun panduan / tutorial penggunaan aplikasi SIHALAL dapat dilihat pada tautan:

1. Pembuatan akun pelaku usaha (http://bit.ly/CaraDaftarAkunSIHALAL).

2. Update data pelaku usaha (https://bit.ly/CaraUpdateDataSIHALAL).

3. Permohonan sertifikasi halal (https://bit.ly/TutorialPengajuanSelfdeclare).

Untuk mengetahui kriteria produk yang masuk kategori self declare, masyarakat dapat mengacu pada Surat Keputusan Kepala BPJPH Nomor 33 tahun 2022 tentang Kriteria Self Declare, yang terdapat pada tautan: bit.ly/kepkaban33.

Pemberian SEHATI Tahap 2 ini, menurut Kepala BPJPH Muhammad Aqil Irham, merupakan bagian dari program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN). Fasilitasi ini rencananya akan diberikan bagi 324.834 pelaku UMK.

“Kami berharap fasilitasi ini dapat dimanfaatkan oleh pelaku UMK dengan optimal,” papar Aqil, Rabu (24/8/2022).

Sebelumnya, pada semester pertama 2022, BPJPH Kemenag telah membuka pendaftaran 25 ribu Sertifikasi Halal Gratis (SEHATI). Program ini telah mencapai target dan ditutup pada 11 Juli 2022.

“Nah untuk SEHATI Tahap 2 ini kita kembali buka untuk pelaku UMK di 34 provinsi,” ujar Aqil.

Sebelumnya, untuk mendukung program ini, BPJPH juga telah membuka rekrutmen Pendamping Proses Produk Halal (Pendamping PPH) pada 13 provinsi.

“Kami secara paralel melatih 6.033 Pendamping PPH dan mereaktivasi 12.954 pendamping PPH yang tersebar di berbagai provinsi. Kita berharap dengan fasilitasi ini, ekosistem halal Indonesia semakin meluas,” tuturnya.

Bagi Sahabat Muslim yang memiliki UMKM, tetapi belum mendapatkan sertifikasi halal, program ini patut untuk dicoba. Sertifikasi halal akan meningkatkan nilai jual sekaligus daya saing. [Cms]

Sumber: Kemenag.go.id

Tags: Sertifikasi halal gratis
Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Doa di Ayat Terakhir Surat Al-Baqarah

Next Post

Agar Tidak Terlalu Sedih Saat Duka dan Tidak Terlalu Gembira Kala Bahagia

Next Post
Tak Ada yang Pasti untuk Esok Hari

Agar Tidak Terlalu Sedih Saat Duka dan Tidak Terlalu Gembira Kala Bahagia

Ustadz Farid Nu'man Hasan: Penamaan Malaikat Izrail

Keajaiban Alquran Mengenai Angka 7

Adab Seorang Muslim setiap Selesai Ibadah

Kisah Ummu Salamah, Buah Manis Dari Sebuah Pengorbanan

  • Rekomendasi Baju Lebaran 2026, Selain Rompi Lepas

    Rekomendasi Baju Lebaran 2026, Selain Rompi Lepas

    5518 shares
    Share 2207 Tweet 1380
  • Model Gamis Potongan Dua Tingkat bisa Jadi Rekomendasi untuk Lebaran 2026

    632 shares
    Share 253 Tweet 158
  • Tren Pakaian Denim Bergeser ke Model Berpotongan Longgar dan Lebar di Tahun 2026

    394 shares
    Share 158 Tweet 99
  • Poin Penting Perjalanan Isra’ Mi’raj dari Surat Al-Isra’ Ayat 1

    1736 shares
    Share 694 Tweet 434
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    7857 shares
    Share 3143 Tweet 1964
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3393 shares
    Share 1357 Tweet 848
  • Cara Membuat Zuppa Soup Ayam Sederhana di Rumah

    170 shares
    Share 68 Tweet 43
  • Yang Berhak Memandikan Jenazah Ibu

    2852 shares
    Share 1141 Tweet 713
  • Dari Dokumentasi ke Cerita: Salimah Kota Bekasi Bekali Humas Skill Fotografi

    69 shares
    Share 28 Tweet 17
  • Terjemahan Hadits Arbain Pertama Lengkap dengan Huruf Latin

    5241 shares
    Share 2096 Tweet 1310
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga