• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Sabtu, 30 Mei, 2026
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Healthy

Pfizer dan BioNTech Minta Otorisasi Penggunaan Darurat untuk Anak-anak 5-11 Tahun

09/10/2021
in Healthy, Unggulan
Pfizer dan BioNTech Minta Otorisasi Penggunaan Darurat untuk Anak-anak 5-11 Tahun

Pfizer dan BioNTech Minta Otorisasi Penggunaan Darurat untuk Anak-anak 5-11 Tahun (foto: pixabay)

74
SHARES
567
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

ChanelMuslim.com – Perusahaan pengembang vaksin Covid-19 Pfizer dan BioNTech meminta otorisasi penggunaan darurat (EUA) dari Food and Drugs Administration untuk anak-anak usia lima hingga 11 tahun. Mereka mengajukan permohonan tersebut dilatari tingginya kasus infeksi SARS-CoV-2 pada anak.

“Dengan kasus Covid-19 baru pada anak-anak di AS yang terus berada pada tingkat tinggi, pengajuan ini merupakan langkah penting dalam upaya berkelanjutan kita melawan Covid-19,” ujar Pfizer dalam sebuah pernyataan, dilansir Fox News, Jumat (8/10).

Sebelumnya, Pfizer-BioNTech telah mengirimkan data uji klinis dari studi vaksin Covid-19 di antara anak-anak usia lima hingga 11 tahun ke FDA.

Data uji coba mencakup temuan terbaru di antara 2.268 peserta berusia lima hingga11 tahun yang menunjukkan bahwa suntikan dosis kecil aman, dapat ditoleransi dengan baik, dan menghasilkan respons antibodi yang menetralkan.

Perusahaan kemudian memilih rejimen dua dosis 10 mikrogram (ug) dosis untuk anak-anak usia lima hingga 11 tahun daripada rejimen dua dosis 30 ug dosis yang digunakan untuk semua orang berusia 12 tahun ke atas.

Pfizer-BioNTech sebelumnya juga mengumumkan bahwa hasil uji coba pada kelompok usia yang lebih muda, seperti anak-anak usia enam bulan hingga di bawah lima tahun, diharapkan dapat dilakukan pada kuartal keempat tahun ini.

Efektivitas vaksin pfizer menunjukkan keberhasilan sebesar 95,5% untuk usia 16 tahun ke atas dan 100% untuk remaja usia 12-15 tahun. Hasil tersebut berdasarkan data uji klinik fase 3.

Baca Juga: Efektivitas dan Efek Samping Vaksin Pfizer

Efektivitas dan Efek Samping Vaksin Pfizer

Dikutip dari alodokter.com, vaksin Pfizer atau BNT162b2 merupakan hasil kerja sama perusahaan bioteknologi Jerman, BioNTech dengan perusahaan farmasi asal Amerika, Pfizer. Vaksin ini mulai dikembangkan sejak tahun 2020.

Vaksin ini termasuk ke dalam jenis vaksin mRNA (messenger RNA). Jenis vaksin ini akan memicu sistem sistem kekebalan tubuh membentuk spike protein, yang nantinya akan membantu tubuh membentuk antibodi yang dapat melawan virus Corona.

Data tersebut seperti dilansir dari laman pom.go.id yang sudah mengeluarkan Emergency Use Authorization (EUA) Juli 2021 lalu.

Diterbitkannya EUA ini telah melewati serangkaian kajian dan proses. Data imunogenisitas menunjukkan pemberian 2 dosis vaksin Comirnaty dalam selang 3 minggu menghasilkan respons imun yang baik.

Selain itu, hasil pengkajian menunjukan bahwa secara umum keamanan vaksin dapat ditoleransi pada semua kelompok usia.[ind]

 

 

Tags: Pfizer dan BioNTech Minta Otorisasi Penggunaan Darurat untuk Anak-anak 5-11 Tahun
Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Hal-hal yang Harus Dihindari saat Takziah

Next Post

Tablig Akbar Virtual Wahdah Islamiyah Hadirkan Narasumber Dokter Hafiz

Next Post
Tablig Akbar Virtual Wahdah Islamiyah Hadirkan Narasumber Dokter Hafiz

Tablig Akbar Virtual Wahdah Islamiyah Hadirkan Narasumber Dokter Hafiz

Ini Cara Aurel Hermansyah Hindari Stress Saat Hamil

Ini Cara Aurel Hermansyah Hindari Stress Saat Hamil

Simak 5 Tips Aman Barang Sampai Tepat Waktu Saat Belanja Online

Simak 5 Tips Aman Barang Sampai Tepat Waktu Saat Belanja Online

  • Resep Telur Dadar Tahu Enak ala Chef Renatta

    Resep Telur Dadar Tahu Enak ala Chef Renatta

    192 shares
    Share 77 Tweet 48
  • Tumis Jantung Pisang Ala Chef Rudy Choirudin, Lauk Tradisional yang Kaya Rasa

    95 shares
    Share 38 Tweet 24
  • Pagelaran Fashion Muslim Modest Wear Ramadan in Style

    567 shares
    Share 227 Tweet 142
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    8539 shares
    Share 3416 Tweet 2135
  • Pengertian Mad Thobi’i, Mad Wajib Muttasil, dan Mad Jaiz Munfasil

    4377 shares
    Share 1751 Tweet 1094
  • Doa Ketika Selesai Sa’i

    149 shares
    Share 60 Tweet 37
  • Ayat Al-Qur’an tentang Traveling

    896 shares
    Share 358 Tweet 224
  • Air Terjun Kapas Biru Lumajang, Keindahan Tersembunyi di Kaki Gunung Semeru

    82 shares
    Share 33 Tweet 21
  • Hukum Membakar Pakaian Bekas

    11380 shares
    Share 4552 Tweet 2845
  • Untuk Pemula, Belajar Islam Mulai dari Mana?

    3217 shares
    Share 1287 Tweet 804
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga