• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Selasa, 12 Mei, 2026
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Ekonomi

Survei IDEAS: Saat Pandemi, Pelaku Usaha Ultra Mikro Beroperasi 11 Jam Perhari dan Nyaris Tanpa Libur

07/02/2022
in Ekonomi
Survei IDEAS: Saat Pandemi, Pelaku Usaha Ultra Mikro Beroperasi 11 Jam Perhari dan Nyaris Tanpa Libur

Survei IDEAS: Saat Pandemi, Pelaku Usaha Ultra Mikro Beroperasi 11 Jam Perhari dan Nyaris Tanpa Libur

73
SHARES
564
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

ChanelMuslim.com – Survey Lembaga Riset Institute for Demographic and Poverty Studies (IDEAS) menunjukkan, demi bertahan hidup, saat pandemi, pelaku usaha ultra mikro bekerja dengan jam kerja yang panjang, jauh di atas jam kerja normal.

“Untuk menyambung hidup, saat pandemi, pelaku usaha ultra mikro harus beroperasi dengan jam kerja rata-rata 11,67 jam per hari, hal tersebut tidak jauh berbeda dengan sebelum pandemi yang rata-rata 12,07 jam per hari,” kata Yusuf Wibisono Direktur IDEAS dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Kamis (14/01/2021).

Survey terkait dampak pandemi terhadap usaha ekonomi mikro yang dilakukan di wilayah Jabodetabek tersebut dimulai pada bulan Juli 2020 dengan 200 responden pelaku usaha di sektor perdagangan dengan kriteria usaha tanpa pegawai, tanpa lokasi usaha, tanpa kendaraan bermotor, dan bukan merupakan distributor usaha besar.

Tidak hanya jam kerja yang panjang, survei ini juga menemukan fakta bahwa pelaku usaha ultra mikro juga harus bekerja nyaris setiap hari. Pandemi tidak banyak berpengaruh pada hari kerja usaha ultra mikro, yang hanya sedikit menurun dari rata-rata 6,65 hari per pekan menjadi rata-rata 6,28 hari per pekan.

“Untuk bertahan hidup, kelompok ekonomi lemah ini tidak pernah memiliki kemewahan untuk tidak bekerja, bahkan ketika pandemi melanda,” ucap Yusuf.

Yusuf Wibisono menambahkan, terpukulnya pelaku usaha ultra mikro, membuat sebagian besar dari mereka mengalami disrupsi usaha, jatuhnya omset dan penerimaan, krisis likuiditas, hingga penutupan usaha secara permanen.

“Dari 63,4 juta usaha mikro ini, sekitar 48 juta di antaranya diperkirakan adalah usaha ultra mikro, pelaku ekonomi terkecil yang selama ini tidak pernah bisa mengakses kredit mikro perbankan sekali pun karena ketiadaan agunan,” ungkap pimpinan lembaga think tank tersebut.

Dari survei tersebut tergambar bahwa tingkat kesejahteraan keluarga usaha ultra mikro kota sangat rendah. Sebagian besar responden (81,5 persen) tinggal di rumah kontrakan, dan 58,0 persen di antaranya memiliki utang.

“Sangat ironis, kerentanan hidup keluarga miskin kota ini bisa luput dari bantuan pemerintah, Sebesar 47,5 persen responden mengaku sama sekali tidak pernah mendapat bantuan sosial dari pemerintah,” ujar Yusuf menambahkan.

Kondisi ekonomi pelaku usaha ultra mikro di masa pandemi ini diperburuk dengan jatuhnya secara drastis permintaan pasar dan hilangnya pelanggan. Meski beroperasi dengan jam kerja yang panjang mereka mengalami kejatuhan omset hingga 40 persen.

“Bila sebelum pandemi hanya 24,5 persen responden yang keuntungan harian-nya di bawah Rp100 ribu, maka di masa pandemi angka ini melonjak menjadi 77,1 persen responden. Temuan-temuan ini menunjukkan betapa keras pandemi menghantam usaha ultra mikro,” tutur Yusuf.

IDEAS juga menemukan data bahwa hambatan terbesar dari responden usaha ultra mikro perkotaan sebelum berturut-turut adalah tidak memiliki lokasi usaha (60,5 persen), produk yang sering tidak laku dan minimnya pembeli (16,0 persen) dan tidak adanya tambahan modal (10,5 persen).

Selama pandemi, hambatan terbesar responden bergeser berturut-turut menjadi produk yang sering tidak laku dan minimnya pembeli (45,5 persen), tidak memiliki lokasi usaha (36,0 persen), razia atau penertiban (8,0 persen) dan larangan berdagang (6,0 persen). Di masa pandemi, seluruh hambatan usaha terfokus pada jatuhnya permintaan pasar dan hilangnya pelanggan.

“Pemerintah harus memfokuskan intervensi pada dukungan pemasaran yang memberikan hasil secara cepat bagi usaha ultra mikro. Klastering digital untuk usaha ultra mikro misalnya, dapat meningkatkan jangkauan usaha ultra mikro ke konsumen,” tutup Yusuf.[ind/rilis]

Tags: 10 Makanan Paling Banyak di Pesan Online Selama PandemipandemiSurvei ideas
Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Rukita Menutup Tahun 2020 dengan Peningkatan Kepuasan Penghuni

Next Post

Perjuangan Vebby Palwinta Melahirkan Putranya Ali

Next Post
Perjuangan Vebby Palwinta Melahirkan Putranya Ali

Perjuangan Vebby Palwinta Melahirkan Putranya Ali

Sekolah di Inggris akan Mengambil Tindakan Hukum kepada Gadis Muslim yang Menolak Rok Pendek

Makan Siang Mudah dengan Ayam Goreng Mentega

Makan Siang Mudah dengan Ayam Goreng Mentega

  • Bun, Yuk Kenali Gangguan Pencernaan pada 1.000 Hari Pertama Bayi

    124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    8373 shares
    Share 3349 Tweet 2093
  • Pengurus Salimah Kalimantan Selatan Ikuti Rakornas, PKPS 2, dan TFT Kepalestinaan

    70 shares
    Share 28 Tweet 18
  • Pengertian Mad Thobi’i, Mad Wajib Muttasil, dan Mad Jaiz Munfasil

    4293 shares
    Share 1717 Tweet 1073
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3777 shares
    Share 1511 Tweet 944
  • Alasan Nikita Willy Mantap Berhijab

    69 shares
    Share 28 Tweet 17
  • Doa untuk Palestina Lengkap beserta Artinya

    2118 shares
    Share 847 Tweet 530
  • 25 Nama Bayi Laki-Laki Berawalan Huruf Z dalam Bahasa Arab

    921 shares
    Share 368 Tweet 230
  • 4 Macam Mad Lazim, Berikut Ini Pengertian dan Contohnya

    5357 shares
    Share 2143 Tweet 1339
  • Dalil Membaca Allahumma Ajirni Minannaar

    1245 shares
    Share 498 Tweet 311
  • Ayat Al-Qur’an tentang Traveling

    826 shares
    Share 330 Tweet 207
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga