ChanelMuslim.com- Kepala Bagian Direktorat Pengaturan dan Perizinan Perbankan Syariah Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Aprilia Ratna Palupi mengharapkan ke depannya, perbankan syariah di Indonesia dapat berdaya saing tinggi dan berkontribusi signifikan terhadap perekonomian pembangunan sosial
“Kenapa kita ingin mewujudkan sistem keuangan yang stabil karena kita juga ingin melindungi konsumen dan masyarakat Indonesia dengan sistem keuangan yang kuat yang akan mengarahkan kondisi keuangan negara kita juga bagus dari masa ke masa”, kata Aprilia sebagai Certified Financia Planner OJK dalam acara talk show Sharia Banking Online Festival pada Rabu, (14/10/2020).
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersinergi bersama industri jasa keuangan bank syariah bertujuan membentuk lingkungan yang sehat untuk berinvestasi dan mendukung perekonomian nasional.
“Adapun fungsi OJK dalam pengaturan, pengawasan, dan perlindungan konsumen, jadi jangan khawatir untuk para konsumen yang sering merasa ada masalah, bisa menghubungi OJK di nomor 157 dan bisa langsung di WhatsApp 081157157157 bagi siapa saja warga Indonesia yang membutuhkan layanan dan kemudahan untuk dapat mengakses ke sektor jasa keuangan,” ungkapnya.
OJK dibentuk bertujuan agar sektor jasa keuangan di Indonesia dapat terselenggara teratur dan akuntabel. OJK ingin mewujudkan sistem keuangan yang tumbuh secara berkelanjutan dan juga stabil
“Data OJK menunjukkan jumlah rekening yang selalu meningkat dari tahun ke tahun menunjukkan kinerja perbankan syariah juga meningkat. Aset syariah saat ini adalah 6,11%. Kita ketahui bahwa kondisi perbankan syariah di Indonesia mungkin belum terlalu lama dibandingkan dengan bank konvensional sudah 100 tahun, tentunya bagaimana aset syariah bisa meningkat? Yaitu dengan cara dukungan kita semua,” ungkapnya
Perlu diketahui bahwa masyarakat sekarang belum mengenal penuh terkait bank syariah. Untuk itu, Amalia berusaha mengubah stigma masyarakat mengenai perbedaan antara bank Syariah dan bank konvensional.
“Di dalam banak syariah adanya pengawasan yang berlapis selain, auditor internal di bank syariah. Bank Syariah memiliki sistem untuk mengawasi aspek syariahnya yang disebut dewan pengawas Syariah. Jadi ada lapisan kedua sebelum kepengawasan berikutnya oleh Otoritas Jasa keuangan. Masyarakat silahkan mencoba bertransaksi dengan bank syariah, silakan menabung sejak dini di bank syariah,” tutupnya.
Latar belakang didirikannya OJK adalah gabungan beberapa regulator dan pengawas, baik perbankan pasar modal dan IKM, ada Bank Indonesia, Kementerian Keuangan, berdasarkan UU Nomor 21 regulator dan jasa keuangan menjadi satu agar dapat melakukan pengawasan terintegrasi.
Kantor OJK sudah ada di seluruh Indonesia, dari Aceh sampai Papua yang siap membantu masyarakat untuk dapat mengakses industri jasa keuangan.[ind/Walidah]