Monday, April 19, 2021
Copyright . Disclaimer . Iklan . Redaksi
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Sakinah
    • Pranikah
  • Ayah Bunda
    • Tumbuh Kembang
    • Parenting
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Kesehatan
    • Kecantikan
    • Komunitas
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Nasional
    • Foto News
    • Dunia
    • Palestina
    • Sekolah
    • Ekonomi
    • Opini
    • Editorial
    • Info Bisnis
    • Event
  • Khazanah
    • Ustadzah
    • Quran Hadits
    • Kisah
    • Nasihat
  • Konsultasi
    • Arsitektur
    • Kesehatan
    • Syariah
  • Galeri
    • Foto
    • Video
    • Komik
    • Market
  • Oase
  • Home
  • Jendela Hati
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Sakinah
    • Pranikah
  • Ayah Bunda
    • Tumbuh Kembang
    • Parenting
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Kesehatan
    • Kecantikan
    • Komunitas
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Nasional
    • Foto News
    • Dunia
    • Palestina
    • Sekolah
    • Ekonomi
    • Opini
    • Editorial
    • Info Bisnis
    • Event
  • Khazanah
    • Ustadzah
    • Quran Hadits
    • Kisah
    • Nasihat
  • Konsultasi
    • Arsitektur
    • Kesehatan
    • Syariah
  • Galeri
    • Foto
    • Video
    • Komik
    • Market
  • Oase
No Result
View All Result
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Ekonomi

Penegakan Hukum tanpa Pandang Bulu dalam Kasus Suap

March 30, 2021
in Ekonomi
2 min read
0
Penegakan Hukum tanpa Pandang Bulu dalam Kasus Suap

Penegakan Hukum tanpa Pandang Bulu dalam Kasus Suap (foto: pixabay)

66
SHARES
508
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram

ChanelMuslim.com – Penegakan hukum harus dilakukan tanpa pandang bulu, termasuk dalam menyikapi kasus suap oknum Dirjen Pajak.

Kasus dugaan suap oknum di Dirjen Pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu) kembali terjadi. Berdasarkan pernyataan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata, kasus ini bakal melahirkan Gayus jilid II karena penerimaannya mencapai puluhan miliar.

Padahal, dalam berbagai kesempatan, Menteri Keuangan Sri Mulyani menyebutkan, sudah memiliki program pencegahan pemberantasan korupsi.

Seperti membangun unit Zona Integritas Wilayah Bebas Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani dan Whistle Blowing System (WISE).

Baca Juga: Islam dan Ketegasan Menerapkan Hukuman

Menanggapi mencuatnya kasus ini, anggota Komisi XI DPR RI dari Fraksi PKS, Anis Byarwati, menyampaikan pandangannya.

Berbicara di Jakarta, Senin (29/3/2021), Anis menyatakan bahwa sangat dibutuhkan kesadaran dalam membayar pajak. Karena kesadaran ini dapat memunculkan sikap patuh, taat dan disiplin wajib pajak.

“Slogan pajak Lunasi Pajaknya Awasi Penggunaannya, jangan hanya sekadar slogan.

Tapi harus benar-benar dibuktikan bahwa pajak menjadi pendapatan utama negara yang diperuntukkan dan dikelola dengan transparan dan akuntabel bagi kepentingan masyarakat,” ujar Anis.

Penegakan Hukum Didukung oleh Kemudahan Sistem

Ketua Bidang Ekonomi dan Keuangan DPP PKS ini menegaskan bahwa Pemerintah, dalam hal ini, Kementerian Keuangan tempat DJP bernaung, harus bisa memberikan kemudahan, baik sistem, IT, SDM, pelayanan dan kenyamanan.

“Sehingga tidak ada lagi istilah membayar pajak itu sulit dan berbelit,” ungkapnya.

Mengingat Wajib Pajak Penghasilan (PPh), Pajak Penambahan Nilai (PPN) dan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) sangat berbeda karakter Wajib Pajaknya, kemudahan-kemudahan ini harus terus ditingkatkan.

Karena sistem sangat berpengaruh terhadap karakter Wajib Pajak, yaitu PBB dalam penghitungannya masih menganut sistem official assessment, sedangkan yang non PBB sudah menganut self assessment.

“Mengingat self assessment ini, Wajib Pajak menghitung, menyetorkan dan melaporkan pajak yang terutang dilakukan mandiri oleh wajib pajak, jangan sampai wajib pajak merasa sulit memenuhi kewajiban perpajakannya,” papar Anis.

Baca Juga: Waspada Investasi Ilegal

Anis yang juga menjabat sebagai Wakil ketua Badan Akuntabilitas Keuangan Negara (BAKN) DPR RI ini juga mengingatkan agar Law Enforcement sebagai penegakan hukum yang benar harus ditegakkan tanpa pandang bulu.

Menurutnya, hal ini penting untuk memberikan deterrent effect yang efektif sehingga meningkatkan kesadaran dan kepedulian sukarela wajib pajak.

Hal ini disampaikannya terkait dengan celah korupsi yang diduga karena adanya metode pemeriksaan pajak yang dibagi menjadi pemeriksaan lapangan dan pemeriksaan kantor.

Dengan pemeriksaan lapangan, pemeriksa pajak cukup menyatakan bahwa wajib pajak sedang diperiksa atas dugaan pembayaran pajak yang kurang dari yang seharusnya.

Dengan sendirinya, wajib pajak berada pada posisi yang terintimidasi. Kondisi inilah yang menyebabkan wajib pajak seringkali tergiur untuk melakukan negosiasi tidak halal dengan pemeriksa pajak.

Prasangka Negatif Harus Digantikan dengan Prasangka Positif

Namun demikian, Doktor Ekonomi Islam ini menegaskan bahwa prasangka negatif kepada aparat perpajakan harus digantikan dengan prasangka positif.

Karena prasangka negatif bisa menyebabkan wajib pajak defensif dan tertutup. Mereka akan cenderung menahan informasi, tidak kooperatif dan berusaha memperkecil nilai pajak yang dikenakan pada mereka dengan memberikan informasi sesedikit mungkin.

“Kita harus membangun kepercayaan masyarakat terhadap pajak. Dan inilah PR besar kita, apalagi dengan kasus ini karena masyarakat pernah trauma dengan kasus ‘Gayus’,” ungkapnya.

Anis pun menyampaikan komitmennya untuk mengawal kasus ini sampai terungkap jelas. Kasus ini akan menjadi evaluasi bagi DJP dan Kemenkeu untuk melakukan pembenahan.

Seandainya berkaitan dengan UU, maka harus segera dibahas bersama antara Pemerintah dengan DPR.

“Kita semua sangat berharap penegakan hukum atas kasus ini dapat transparan sehingga tidak akan kembali mencederai kepercayaan wajib pajak kepada otoritas pajak atau sebaliknya,” pungkasnya.[ind]

Tags: Penegakan Hukum tanpa Pandang Bulu dalam Kasus Suap
Previous Post

Urgensi Memahami Ilmu Fiqih Wanita

Next Post

Alasan Pentingnya Mempersiapkan Ramadan

Related Posts

Bank Syariah Bukopin Telah Hadir di Banda Aceh

Bank Syariah Bukopin Hadir di Banda Aceh

April 18, 2021
520
Program Banpres Produktif Usaha Mikro 2021

Program Banpres Produktif Usaha Mikro 2021

April 17, 2021
506
Kemitraan Ekonomi IE-CEPA Resmi Disahkan

Kemitraan Ekonomi IE-CEPA Resmi Disahkan

April 16, 2021
504
Menyoal Pembentukan Kementerian Investasi

Menyoal Pembentukan Kementerian Investasi

April 15, 2021
507
Sinergi Kelola Zakat BAZNAS dan BSI Potensi Capai Rp300 Triliun

Sinergi Kelola Zakat BAZNAS dan BSI Potensi Capai Rp300 Triliun

April 15, 2021
508
Dorong Pembiayaan Perumahan, BSI Salurkan Pembiayaan KPR Rp38 triliun

Dorong Pembiayaan Perumahan, BSI Salurkan Pembiayaan KPR Rp38 triliun

April 15, 2021
506
BSI Gelar Akad Massal 1500 Nasabah KPR Sejahtera

BSI Gelar Akad Massal 1500 Nasabah KPR Sejahtera

April 13, 2021
508
Mengenal Konsep Dasar Asuransi Syariah

Mengenal Konsep Dasar Asuransi Syariah

April 10, 2021
514
Peningkatan UMKM bukan dengan Holding

Peningkatan UMKM bukan dengan Holding

April 9, 2021
503
Sinergi BSB dengan Baitut Tamwil Muhammadiyah

Sinergi BSB dengan Baitut Tamwil Muhammadiyah

April 9, 2021
504
Next Post
Alasan Pentingnya Mempersiapkan Ramadan

Alasan Pentingnya Mempersiapkan Ramadan

Aktor Indonesia Wawan Wanisar Meninggal Dunia

Aktor Indonesia Wawan Wanisar Meninggal Dunia

Cerahkan Kulit dengan Scrub Gula dan Coklat

Cerahkan Kulit dengan Scrub Gula dan Coklat

Terbaru

Tips Menjaga Kulit Tetap Sehat Selama Puasa

Tips Menjaga Kulit Tetap Sehat Selama Puasa

April 19, 2021
Syaikh Yusuf Al-Qaradawi Dilaporkan Positif Covid-19

Syaikh Yusuf Al-Qaradawi Dilaporkan Positif Covid-19

April 18, 2021
Lusinan Karpet Terbaik Tutupi Rawdah Al-Sharifah di Madinah

Karpet Terbaik Tutupi Rawdah Al-Sharifah di Madinah

April 18, 2021
Futur Fenomena Godaan Syaitan

Futur Fenomena Godaan Syaitan

April 18, 2021
Muslim Inggris Buka Pusat Vaksinasi Pasca Buka Puasa

Muslim Inggris Buka Pusat Vaksinasi Pasca Buka Puasa

April 18, 2021
Jarisha, Hidangan Tradisional Ramadan di Gaza

Jarisha, Hidangan Tradisional Ramadan di Gaza

April 18, 2021
PM Pakistan: Jangan Melecehkan Nabi Muhammad

PM Pakistan: Jangan Melecehkan Nabi Muhammad

April 18, 2021
berapa nilai

Berapa Nilai untuk Keluargaku?

April 18, 2021
Sambut Lebaran, Muslimadani Berikan Boom Promo

Sambut Lebaran, Muslimadani Berikan Boom Promo

April 18, 2021
Keutamaan Surat Al-Ikhlash, Senilai Sepertiga Qur’an

Keutamaan Surat Al-Ikhlash, Senilai Sepertiga Qur’an

April 18, 2021

Terpopuler

  • Hukum Memakai Kalung Salib

    Hukum Memakai Kalung Salib

    409 shares
    Share 164 Tweet 102
  • 33 Pertanyaan yang Harus Ditanyakan Setiap Gadis Saat Taaruf

    450 shares
    Share 180 Tweet 113
  • Diet Sehat Saat Puasa

    70 shares
    Share 28 Tweet 18
  • Adik Asuh RISKA Berkreasi Membuat Lilin Aromaterapi Sambil Ngabuburit

    70 shares
    Share 28 Tweet 18
  • Ucapkan Barakallah sebagai Pengganti Selamat

    837 shares
    Share 335 Tweet 209
  • Buka Aura, Bagaimana Hukumnya menurut Syariah?

    455 shares
    Share 182 Tweet 114
  • Jabatan Menurut Heri Koswara

    76 shares
    Share 30 Tweet 19
  • Arti dan Keutamaan Surat Al-Fatihah

    72 shares
    Share 29 Tweet 18
  • Bank Syariah Bukopin Hadir di Banda Aceh

    68 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Resensi Buku Belajar Cara Belajar

    68 shares
    Share 27 Tweet 17
  • About
  • Advertise
  • Careers
  • Contact
Copyright . Disclaimer . Iklan . Redaksi

Copyright © 2014 - 2021
Chanelmuslim.com - Media Pendidikan & Keluarga

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Sakinah
    • Pranikah
  • Ayah Bunda
    • Tumbuh Kembang
    • Parenting
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Kesehatan
    • Kecantikan
    • Komunitas
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Nasional
    • Foto News
    • Dunia
    • Palestina
    • Sekolah
    • Ekonomi
    • Opini
    • Editorial
    • Info Bisnis
    • Event
  • Khazanah
    • Ustadzah
    • Quran Hadits
    • Kisah
    • Nasihat
  • Konsultasi
    • Arsitektur
    • Kesehatan
    • Syariah
  • Galeri
    • Foto
    • Video
    • Komik
    • Market
  • Oase

Copyright © 2014 - 2021
Chanelmuslim.com - Media Pendidikan & Keluarga