• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Jumat, 26 September, 2025
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Syariah

Islam dan Ketegasan Menerapkan Hukuman

Juli 13, 2025
in Syariah, Unggulan
Hukum Anak Angkat dan Hak Warisnya

Hukum Anak Angkat dan Hak Warisnya (foto: unsplash)

94
SHARES
722
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

USTAZ Farid Nu’man Hasan menjelaskan mengenai Islam dan ketegasan dalam menerapkan hukuman. Beliau menukil sebuah hadis yang memuat hal tersebut.

عَنْ عَائِشَةَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهَا، أَنَّ قُرَيْشًا أَهَمَّهُمْ شَأْنُ المَرْأَةِ المَخْزُومِيَّةِ الَّتِي سَرَقَتْ، فَقَالُوا: وَمَنْ يُكَلِّمُ فِيهَا رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ؟ فَقَالُوا: وَمَنْ يَجْتَرِئُ عَلَيْهِ إِلَّا أُسَامَةُ بْنُ زَيْدٍ، حِبُّ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَكَلَّمَهُ أُسَامَةُ، فَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللهُ

عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: “أَتَشْفَعُ فِي حَدٍّ مِنْ حُدُودِ اللَّهِ، ثُمَّ قَامَ فَاخْتَطَبَ، ثُمَّ قَالَ: إِنَّمَا أَهْلَكَ الَّذِينَ قَبْلَكُمْ، أَنَّهُمْ كَانُوا إِذَا سَرَقَ فِيهِمُ الشَّرِيفُ تَرَكُوهُ، وَإِذَا سَرَقَ فِيهِمُ الضَّعِيفُ أَقَامُوا عَلَيْهِ الحَدَّ، وَايْمُ اللَّهِ لَوْ أَنَّ فَاطِمَةَ بِنْتَ مُحَمَّدٍ سَرَقَتْ لَقَطَعْتُ يَدَهَا “

Aisyah Radhiallahu ‘Anha bercerita: “Orang-orang Quraisy pernah mengurusi masalah orang paling penting, seorang wanita tokoh Bani Makhzum yang telah melakukan pencurian.

Mereka berkata: “Siapa yang mau membicarakan masalah wanita ini kepada Rasulullah?”

Mereka menjawab: “Tidak ada yang berani membicarakannya kecuali Usamah bin Zaid, kesayangan Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam.”

Baca Juga: Mempersoalkan Perbedaan Islam

Islam dan Ketegasan Menerapkan Hukuman

Lalu Usamah pun membicarakannya kepada Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam. Maka Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam berkata kepada Usamah:

“Apakah engkau hendak membela (wanita itu) dalam urusan hukum-hukum Allah?” Lalu Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam berkhutbah:

“Sesungguhnya binasanya kaum terdahulu disebabkan jika golongan high class yang mencuri, mereka tidak menghukumnya. Tapi jika yang mencuri wong cilik, hukuman itu dijalankan.

Demi Allah, seandainya Fathimah putri Muhammad mencuri, maka aku sendiri yang akan memotong tangannya.”

(HR. Bukhari no. 3457)

Hadits ini menunjukkan salah satu peradaban Islam yang luhur yaitu egaliter di hadapan hukum.

Siapa pun yang terbukti bersalah walau dia pejabat mesti mendapatkan hukuman yang setimpal kesalahannya.

Fenomena penegakan hukum yang “Tumpul ke atas dan tajam ke bawah” sudah terjadi sejak masa umat terdahulu, dan mereka hancur karena itu.

Umar bin Khathab Radhiallahu ‘Anhu pernah menghukum anaknya sendiri yaitu Abu Syahmah.

Imam Ibnu Katsir Rahimahullah menceritakan: “Abu Syahmah dihukum oleh Amr bin Ash di Mesir karena dia minum khamr, lalu dia dibawa ke Madinah, lalu dia dihukum ayahnya, Umar bin Khathab, sebagai hukuman untuk mendidik (ta’dib).

Kemudian dia sakit selama sebulan, lalu dia wafat. Ada pun apa yang disangka penduduk Iraq bahwa dia wafat karena dihukum cambukan adalah KELIRU.” (Musnad al Faruq, 2/519)

Sungguh indah peradaban Islam, dan betapa adilnya, sekaligus jawaban bagi orang-orang yang prihatin rasa keadilan atas penegakan hukum yang tebang pilih.

Demikian. Wallahu A’lam. Semoga penjelasan mengenai Islam dan ketegasan menerapkan hukuman ini bermanfaat dan dapat dipahami.[ind]

Tags: Islam dan Ketegasan Menerapkan Hukuman
Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Keluhan Penduduk Hims terhadap Sikap Gubernur Sa`id

Next Post

ParagonCorp dan Wardah Berkolaborasi dengan Komunitas Luminihsan Hadirkan Pakar Global Muslim Mental Health

Next Post
ParagonCorp dan Wardah Berkolaborasi dengan Komunitas Luminihsan Hadirkan Pakar Global Muslim Mental Health

ParagonCorp dan Wardah Berkolaborasi dengan Komunitas Luminihsan Hadirkan Pakar Global Muslim Mental Health

Membuat Pasir Kinetik dari Kanji

Membuat Pasir Kinetik dari Kanji

Terjemahan dan Isi Kandungan Hadis Kedua Arbain An Nawawiyah

Terjemahan dan Isi Kandungan Hadis Kedua Arbain An Nawawiyah

  • Perang Pemikiran, Louis IX, dan Alasan Kenapa Umat Hari Ini Diam Atas Palestina

    Doa untuk Palestina Lengkap beserta Artinya

    1410 shares
    Share 564 Tweet 353
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    7420 shares
    Share 2968 Tweet 1855
  • Orang yang Wafat Mengetahui Kondisi Keluarganya yang Masih Hidup (Bag. 1)

    330 shares
    Share 132 Tweet 83
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3040 shares
    Share 1216 Tweet 760
  • Terjemahan Hadits Arbain Pertama Lengkap dengan Huruf Latin

    4941 shares
    Share 1976 Tweet 1235
  • Tagih Rp60 Triliun Pajak Mandek, Anis Byarwati: Bisa Tutupi 20 Persen Defisit APBN Tanpa Utang Baru

    67 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Kisah Hasan bin Tsabit Dibayar Mahal untuk Menjelekkan Rasulullah, Tapi ini yang Terjadi

    492 shares
    Share 197 Tweet 123
  • Pengertian Mad Thobi’i, Mad Wajib Muttasil, dan Mad Jaiz Munfasil

    3938 shares
    Share 1575 Tweet 985
  • 4 Macam Mad Lazim, Berikut Ini Pengertian dan Contohnya

    5075 shares
    Share 2030 Tweet 1269
  • Orang yang Wafat Mengetahui Kondisi Keluarga yang Masih Hidup (Bag. 2)

    138 shares
    Share 55 Tweet 35
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga