Wednesday, May 18, 2022
Tentang Kami . Redaksi . Pedoman Siber . Iklan
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Sekolah
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
  • Home
  • Jendela Hati
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Sekolah
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
No Result
View All Result
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Ekonomi

BNI Syariah Siap Bantu Nasabah Pembiayaan yang Terdampak COVID-19

March 30, 2020
in Ekonomi
2 min read
0
65
SHARES
503
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram

ChanelMuslim.com – BNI Syariah mendukung arahan Pemerintah perihal keringanan bagi nasabah UMKM. Salah satu bentuk dukungannya adalah terkait pembayaran angsuran pembiayaan.

Direktur Bisnis Ritel dan Jaringan BNI Syariah, Iwan Abdi mengatakan BNI Syariah memberikan keringanan (restrukturisasi) berupa penundaan pembayaran kepada nasabah yang terdampak COVID-19.

“Bentuk keringanan restrukturisasi yang diberikan akan disesuaikan dengan kondisi dan jenis usaha nasabah. Restrukturisasi ini diharapkan dapat membantu memudahkan nasabah dalam hal pembayaran kewajibannya,” kata Iwan.

ArtikelTerkait

Lembaga Sertifikasi Profesi BAZNAS Cetak Amil Kompeten Pengelola Zakat

Luncurkan #SaatnyaTumbuhBersama, Rumah Zakat Respon G20 di Bidang Ekonomi Pasca Pandemi dan Perubahan Iklim

Diki, Siswa SMK yang Viral Jualan Siomay di Sekolah

Dasamas LAZ Al Azhar, Cetak Kader Qurani di Pedalaman Kalimantan Selatan

Barzah Dompet Dhuafa Kembali Perluas Layanan Pengantaran Jenazah

Jembatan di Cianjur Roboh, Warga Masih Sulit Dapatkan Makanan

Load More

Latar belakang kebijakan restrukturisasi pembiayaan ini adalah karena penyebaran pandemi virus Corona (COVID-19) berdampak terhadap kinerja dan kapasitas nasabah sehingga dapat meningkatkan risiko pembiayaan. Hal ini berpotensi mengganggu kinerja perbankan dan stabilitas sistem keuangan.

Langkah yang dilakukan BNI Syariah mengacu dengan Peraturan OJK No.11/POJK.03/2020 tentang Stimulus Perekonomian Nasional Sebagai Kebijakan Countercyclical Dampak Penyebaran Coronavirus Disease. POJK ini menjadi pertimbangan BNI Syariah dalam menetapkan perlakuan khusus terhadap nasabah pembiayaan yang terkena dampak COVID-19.

Kebijakan keringanan restrukturisasi ini berlaku untuk semua nasabah pada segmen pembiayaan konsumer, produktif, mikro atau BNI iB Hasanah Card. Nasabah yang dapat mendapat perlakuan khusus restrukturisasi adalah yang terdampak penyebaran virus COVID-19 baik secara langsung maupun tidak langsung dengan beberapa kriteria.

Kriteria tersebut di antaranya berlaku pada nasabah yang tempat usaha atau bekerjanya terkena dampak penyebaran COVID-19 baik secara langsung ataupun tidak langsung.

Kebijakan ini juga berlaku untuk beberapa nasabah di antaranya adalah yang mengalami penurunan volume penjualan/pendapatan akibat penurunan demand, keterkaitan rantai suplai dan perdagangan dengan negara yang terdampak pandemi Covid-19, nasabah yang mengalami hambatan pasokan bahan baku dari negara yang terdampak pandemi COVID-19 dan mengalami keterlambatan pembayaran akibat bowheer atau pelanggan terkena dampak pandemi COVID-19, terakhir adalah kebijakan ini diberikan bagi nasabah yang terkena dampak pelemahan kurs rupiah terhadap dollar akibat pandemi COVID-19.

Ada beberapa sektor yang terdampak penyebaran COVID-19 di antaranya adalah pariwisata, transportasi, industri pengolahan, jasa dunia usaha, konstruksi, pertambangan, perdagangan, pengangkutan, pergudangan, komunikasi, pertanian, industri keuangan dan koperasi.

Penerapan perlakuan khusus ini berlaku sejak dilakukan restrukturisasi sampai dengan tanggal 31 Maret 2021. Pengajuan dan persetujuan restrukturisasi disesuaikan dengan masa berlaku penerapan perlakuan khusus.

Dalam Peraturan OJK No.11/POJK.03/2020 tentang Stimulus Perekonomian Nasional Sebagai Kebijakan Countercyclical Dampak Penyebaran Coronavirus Disease disebut bank dapat menerapkan kebijakan yang mendukung stimulus pertumbuhan ekonomi bagi nasabah pembiayaan yang terdampak penyebaran COVID-19, termasuk nasabah UMKM, dengan tetap memperhatikan prinsip kehati-hatian.

Nasabah pembiayaan tersebut adalah nasabah pembiayaan yang sulit memenuhi kewajiban kepada bank karena terdampak pada sektor ekonomi, antara lain pariwisata, transportasi, perhotelan, perdagangan, pengolahan, pertanian, dan pertambangan.

Terdapat beberapa skema restrukturisasi pembiayaan yang diberikan oleh BNI Syariah, antara lain perubahan jumlah angsuran dan pengurangan/penundaan angsuran.

Untuk dapat mengajukan restrukturisasi, nasabah dapat menghubungi petugas BNI Syariah yang biasa melayani nasabah kemudian mengajukan permohonan tertulis kepada petugas BNI Syariah mengenai program restrukturisasi yang akan dilakukan tanpa harus tatap muka (menggunakan media telepon, email atau media lainnya). Bank akan melakukan proses analisa dan verifikasi terhadap permohonan nasabah tersebut (hasil analisa/verifikasi bank dapat berbeda dan disesuaikan dengan kondisi dan jenis usaha nasabah).[ind/rilis]

Previous Post

Bersama Beras Pulen Sakinah dan Muslimah Berbagi, BMH Bagikan Bantuan untuk Dhuafa

Next Post

Kepikiran Pembelajaran yang Tidak Terlalu Menyusahkan

Related Posts

Lembaga Sertifikasi Profesi BAZNAS Cetak Amil Kompeten Pengelola Zakat

Lembaga Sertifikasi Profesi BAZNAS Cetak Amil Kompeten Pengelola Zakat

March 2, 2022
508

ChanelMuslim.com - Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) dibentuk dengan tujuan untuk mencetak amil-amil yang kompeten dalam...

Luncurkan #SaatnyaTumbuhBersama, Rumah Zakat Respon G20 di Bidang Ekonomi Pasca Pandemi dan Perubahan Iklim

Luncurkan #SaatnyaTumbuhBersama, Rumah Zakat Respon G20 di Bidang Ekonomi Pasca Pandemi dan Perubahan Iklim

February 25, 2022
568

ChanelMuslim.com- Memasuki tahun 2022 ini, Rumah Zakat meluncurkan sebuah gerakan lanjutan untuk memberdayakan Indonesia yaitu #SaatnyaTumbuhBersama. Gerakan ini bertujuan untuk...

Diki, Siswa SMK yang Viral Jualan Siomay di Sekolah

Diki, Siswa SMK yang Viral Jualan Siomay di Sekolah

February 25, 2022
511

ChanelMuslim.com- Kegiatan Diki berjualan siomay dengan menggunakan seragam sempat viral tersebar di media sosial beberapa waktu lalu. Setiap hari Diki...

Dasamas LAZ Al Azhar, Cetak Kader Qurani di Pedalaman Kalimantan Selatan

Dasamas LAZ Al Azhar, Cetak Kader Qurani di Pedalaman Kalimantan Selatan

February 24, 2022
524

ChanelMuslim.com- Dampak dari program pemberdayaan masyarakat yang dijalankan LAZ Al Azhar pada bidang keagamaan telah dirasakan oleh masyarakat Kecamatan Teluk...

Barzah Dompet Dhuafa Kembali Perluas Layanan Pengantaran Jenazah

Barzah Dompet Dhuafa Kembali Perluas Layanan Pengantaran Jenazah

February 24, 2022
516

ChanelMuslim.com- Tingginya biaya pengantaran jenazah di kota-kota besar seperti di Jabodetabek memang terasa cukup menyulitkan bagi masyarakat ketika membutuhkan hal...

Jembatan di Cianjur Roboh, Warga Masih Sulit Dapatkan Makanan

Jembatan di Cianjur Roboh, Warga Masih Sulit Dapatkan Makanan

February 23, 2022
544

ChanelMuslim.com- Tim FORMULA LAZ Al Azhar melakukan aksi penanganan terdampak bencana jembatan roboh di Kampung Cicatang, Desa Mekarmukti, Kecamatan Cibinong,...

PWI Apresiasi Anugerah Jurnalistik BAZNAS

PWI Apresiasi Anugerah Jurnalistik BAZNAS

February 23, 2022
510

ChanelMuslim.com - Anugerah Jurnalistik BAZNAS yang diadakan oleh Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) mendapat apresiasi dari Persatuan Wartawan Indonesia (PWI)....

Hampir Roboh, Kini Rumah Slamet Dapat Berdiri Kokoh Kembali

Hampir Roboh, Kini Rumah Slamet Dapat Berdiri Kokoh Kembali

February 22, 2022
545

ChanelMuslim.com- Slamet dan Suryati adalah pasangan yang tinggal di rumah gubuk yang tak layak huni.  Rumah yang seharusnya menjadi tempat...

BAZNAS Raih Penghargaan 'Online Social Donation'

BAZNAS Raih Penghargaan ‘Online Social Donation’

February 20, 2022
509

ChanelMuslim.com - Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) mendapat penghargaan sebagai 'Top 5 Millennial Women Favorite Brand 2022 in Category Online...

Panen Raya, Ajang Anak Muda Kembangkan Potensi Pertanian di Magetan

Panen Raya, Ajang Anak Muda Kembangkan Potensi Pertanian di Magetan

February 19, 2022
505

ChanelMuslim.com- Dompet Dhuafa bersama Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan) Sejahtera, Magetan, Jawa Timur melakukan Panen Raya perdana. Lahan sawah dengan luas...

Load More
Next Post

Kepikiran Pembelajaran yang Tidak Terlalu Menyusahkan

Makan Siang Istimewa dengan Sate Ayam ala Dian Ayu

Semoga Rezekimu Dicukupkan dengan Tetap Halal

Terbaru

Sujud dan Doa

Menghidupkan Sunnah

May 17, 2022
Fenomena White Night di Rusia

Fenomena White Night di Rusia

May 17, 2022
Al-Anfal Ayat 53, Hilangnya Nikmat Karena Ulah Manusia Sendiri

Al-Anfal Ayat 53, Hilangnya Nikmat Karena Ulah Manusia Sendiri

May 17, 2022
orang tua tidak merestui pernikahan

Ketika Orang Tua Tidak Merestui Pernikahan

May 17, 2022
Memperbaiki Kualitas Hidup dengan Waktu Luang

Memperbaiki Kualitas Hidup dengan Waktu Luang

May 17, 2022
Barakallah, 4 Tahun Menanti, Akhirnya Anisa Rahma Hamil Anak Kembar

Barakallah, 4 Tahun Menanti, Akhirnya Anisa Rahma Hamil Anak Kembar

May 17, 2022
Turi Boba Luxury, Penginapan Unik dan Instagramable

Turi Boba Luxury, Penginapan Unik dan Instagramable

May 17, 2022
5 Kesalahan Saat Mencuci Muka

5 Kesalahan Saat Mencuci Muka

May 17, 2022
Resep Praktis Fudgy Brownies yang Nyoklat Banget

Resep Praktis Fudgy Brownies yang Nyoklat Banget

May 17, 2022
Kenyataan-Kenyataan Pahit dalam Pernikahan

Kenyataan-Kenyataan Pahit dalam Pernikahan

May 17, 2022

TERPOPULER

  • shakila premium

    Kenalan sama Bahan Shakila Premium yang Lagi Naik Daun Yuk!

    10811 shares
    Share 4324 Tweet 2703
  • 33 Pertanyaan yang Harus Ditanyakan Setiap Gadis Saat Taaruf

    4895 shares
    Share 1958 Tweet 1224
  • Jawahirul Qur’an Karya Imam Al-Ghazali

    143 shares
    Share 57 Tweet 36
  • Hukum Membakar Pakaian Bekas

    1206 shares
    Share 482 Tweet 302
  • Buka Aura, Bagaimana Hukumnya menurut Syariah?

    2118 shares
    Share 847 Tweet 530
  • Ayat dan Hadits Tentang Tauhid

    1509 shares
    Share 604 Tweet 377
  • Ucapkan Barakallah sebagai Pengganti Selamat

    3968 shares
    Share 1587 Tweet 992
  • Tips Cara Mengetahui Ragi Masih Aktif atau Tidak

    2437 shares
    Share 975 Tweet 609
  • Hukum Memakai Kalung Salib

    3127 shares
    Share 1251 Tweet 782
  • Cerita Bunda Icha Savitry Menjalani Ramadan di Norwegia

    156 shares
    Share 62 Tweet 39
  • About
  • Advertise
  • Careers
  • Contact

Tentang Kami . Redaksi . Pedoman Siber . Iklan
Copyright © 2014 - 2021
Chanelmuslim.com - Media Pendidikan & Keluarga

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Sekolah
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

Tentang Kami . Redaksi . Pedoman Siber . Iklan
Copyright © 2014 - 2021
Chanelmuslim.com - Media Pendidikan & Keluarga