• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Sabtu, 15 November, 2025
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Editorial

Mundurnya Kiyai Miftah

Maret 10, 2022
in Editorial
Kiyai Miftachul Akhyar

KH Miftachul Akhyar, foto: pikiran-rakyat.com

115
SHARES
887
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

ChanelMuslim.com- Kiyai Haji Miftachul Akhyar mengungkapkan pengunduran dirinya sebagai Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia. Para pengurus MUI lainnya merespon negatif.

Majelis Ulama Indonesia tampaknya harus melakukan konsolidasi organisasi. Walaupun, kepengurusan baru berjalan sekitar dua tahun.

Hal ini karena ketua umumnya, Kiyai Miftah, begitu sapaan akrab beliau, menyatakan mundur. Beliau mengungkapkan bahwa dirinya harus fokus di jabatan baru sebagai ketua Syuriah PBNU.

Pada November lalu, kiyai kelahiran 1953 ini terpilih sebagai ketua Syuriah di Muktamar NU. Posisi ini merupakan yang tertinggi di struktur kepengurusan NU. Dalam muktamar itu pula, Kiyai Miftah dilarang rangkap jabatan.

Sebenarnya, peristiwa kemungkinan pengunduran diri ini sudah dicermati para pengurus MUI sejak muktamar NU empat bulan lalu.

Tidak heran jika pengurus teras MUI bersuara ke publik agar Kiyai Miftah tetap di MUI. Mereka begitu cocok dengan sosok Kiyai Miftah. Setidaknya hal itu diungkapkan Wakil Ketua Umum MUI, Buya Anwar Abbas.

Namun begitu, semuanya berpulang ke dua pihak: MUI dan NU. Apakah MUI mau menerima pengunduran diri itu. Dan di sisi lain, apakah NU mau meralat keputusannya untuk membolehkan Kiyai Miftah rangkap jabatan.

Dikabarkan bahwa MUI belum menerima pengunduran itu secara otomatis. Surat pengunduran diri Kiyai Miftah akan dibahas di rapat Dewan Pimpinan MUI untuk diproses sesuai mekanisme organisasi.

Peristiwa pergantian ketum MUI pernah terjadi di tahun 2014. Ketum saat itu, KH Sahal Mahfuz meninggal dunia. Dan digantikan oleh Prof. Dr. Din Syamsudin yang sebelumnya sebagai Wakil Ketum.

Melihat komposisi struktur kepengurusan MUI saat ini, yang menjabat wakil ketum adalah Buya Anwar Abbas. Dan kemungkinan besar, rapat dewan pimpinan MUI selain menerima pengunduran diri Kiyai Miftah juga akan menetapkan ketum baru yaitu Dr.Buya Anwar Abbas.

Inilah sebuah harmoni antar ormas Islam besar di Indonesia. Yaitu, antara MUI, NU, dan Muhammadiyah. Seperti diketahui, Buya Anwar Abbas merupakan salah satu ketua di Muhammadiyah pusat. [Mh]

 

 

 

Tags: Mundurnya Kiyai Miftah
Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Al-Lahab: Penghinaan Untuk Abu Lahab dan Istrinya

Next Post

Tanggapan UAS tentang Masuk Daftar Penceramah Radikal

Next Post
Tanggapan UAS tentang Masuk Daftar Penceramah Radikal

Tanggapan UAS tentang Masuk Daftar Penceramah Radikal

Doa Memohon Kesabaran dari Bos Zalim

Istigfar Menjadikan Hidup Indah dan Menyenangkan

Istigfar Menjadikan Hidup Indah dan Menyenangkan

  • Bun, Yuk Kenali Gangguan Pencernaan pada 1.000 Hari Pertama Bayi

    124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    7619 shares
    Share 3048 Tweet 1905
  • Doa untuk Palestina Lengkap beserta Artinya

    1563 shares
    Share 625 Tweet 391
  • Islamic Relief Indonesia Dirikan 83 Huntara di Cianjur dan Cash Voucher untuk 5.600 Penerima Manfaat

    123 shares
    Share 49 Tweet 31
  • 3 Hal Yang Tidak Bisa Kembali Dalam Kehidupan Kita

    237 shares
    Share 95 Tweet 59
  • Ustazah Hj. Qotrunnada Syathiry Ahmad: Mengajak Umat Islam untuk Membaca Bacaan Bermutu Selama Ramadan

    127 shares
    Share 51 Tweet 32
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3195 shares
    Share 1278 Tweet 799
  • Kualitas Udara Memburuk, New Delhi India Menutup Semua Sekolah Darah

    84 shares
    Share 34 Tweet 21
  • Masih Sering Klaim Kesuksesan dari Diri Sendiri? Ingat, Segala Kebaikan Itu dari Allah

    100 shares
    Share 40 Tweet 25
  • 4 Macam Mad Lazim, Berikut Ini Pengertian dan Contohnya

    5157 shares
    Share 2063 Tweet 1289
  • Mandi Junub Menggunakan Shower

    4878 shares
    Share 1951 Tweet 1220
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga