• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Selasa, 13 Mei, 2025
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

Tanggapan UAS tentang Masuk Daftar Penceramah Radikal

Maret 10, 2022
in Berita
Tanggapan UAS tentang Masuk Daftar Penceramah Radikal

UAS, foto: insertlive.com

75
SHARES
580
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
ADVERTISEMENT

ChanelMuslim.com- Sebuah daftar penceramah yang disebut sebagai radikal beredar di media sosial. Jumlahnya lebih dari seratus orang. Termasuk di lima besarnya ada nama Ustaz Abdul Somad (UAS).

Menanggapi itu, UAS merespon dengan santai. Dengan wajah tersenyum, UAS menyatakan kepada media bahwa umat harus pandai membedakan mana yang hak dan mana yang hoaks.

Seperti diberitakan TV-One dan Karni Ilyas Club, UAS menjelaskan bahwa terlepas dari daftar itu hak atau hoaks, sebaiknya seseorang yang dinilai salah harus ditunjukkan dahulu di mana salahnya.

“Jangan langsung dituduh seperti ini dan itu,” jelas UAS.

Selain itu, tambah UAS, harus didefinisikan dahulu apa yang dimaksud dengan radikal.

Dengan santai UAS juga menyatakan bahwa boleh jadi daftar yang tersebar ini akan menjadi iklan gratis buat para penceramah. Terlebih menjelang bulan Ramadan di mana masyarakat membutuhkan daftar nama penceramah.

Ayah yang baru mendapatkan kelahiran bayi ini menjelaskan bahwa dirinya belum pernah bertemu dengan orang yang menyatakan anti Pancasila.

“Ya kalau ada yang terbukti anti Pancasila, ya ditangkap saja. Nggak perlu dibuat daftar seperti ini,” ungkapnya.

Ustaz yang mendapat gelar profesor dari Universiti Islam Sultan Sharif Ali, Brunei, pada Januari 2020 ini juga menjelaskan bahwa tentang takfiri atau mengkafirkan itu bukan ajaran Ahlus Sunnah wal Jamaah.

Tentang hubungan umat Islam dengan non muslim, menurut UAS, sudah merupakan hal yang biasa. Sudah berabad-abad bangsa ini terbiasa berinteraksi dengan berbagai perbedaan. Dengan semua agama, suku bangsa, dan lainnya.

Jadi, gembar-gembor tentang penceramah radikal seperti terdengar aneh. Sebaiknya, masih menurut UAS, semua pihak harus berhati-hati terlebih lagi dengan hal yang sangat sensitif.

“Jangan sampai justru akan memunculkan perpecahan bangsa,” pungkas UAS. [Mh]

 

 

 

Tags: penceramah radikaluas
Previous Post

Mundurnya Kiyai Miftah

Next Post

Doa Memohon Kesabaran dari Bos Zalim

Next Post

Doa Memohon Kesabaran dari Bos Zalim

Istigfar Menjadikan Hidup Indah dan Menyenangkan

Istigfar Menjadikan Hidup Indah dan Menyenangkan

Keterampilan dalam Membangun Keharmonisan

Keterampilan dalam Membangun Keharmonisan

.:: TERPOPULER

Chanelmuslim.com

© 1997 - 2022 ChanelMuslim - Media Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2022 ChanelMuslim - Media Pendidikan dan Keluarga