HARGA BBM akhirnya diumumkan naik. Prosentase kenaikan ada yang 32 persen, 30 persen, dan ada yang 16 persen.
Setelah dalam ketidakpastian selama tiga hari sejak malam Kamis lalu, akhirnya pemerintah mengumumkan kenaikan harga BBM pada hari Sabtu kemarin.
Harga pertalite dari Rp 7.650 per liter menjadi Rp 10.000 atau naik sekitar 30 persen. Harga solar dari Rp 5.150 per liter menjadi Rp 6.800, atau naik sebesar 32 persen. Dan pertamax dari harga Rp 12.500 menjadi Rp 14.500 atau naik sebesar 16 persen.
Pengumuman kenaikan harga BBM ini juga diiringi dengan pengumuman bansos uang tunai. Bansos nantinya akan dikirim ke rakyat yang berhak.
Masalahnya, selain bansos yang bersifat sementara, prosentase rakyat yang berhak mendapat bansos pun masih menjadi pertanyaan publik. Terlebih lagi jika bansos tidak tepat sasaran.
Dalam pandangan rakyat bawah, mungkin saja mereka akan senang mendapat bansos. Tapi, mereka akhirnya juga akan kecewa ketika harga-harga sembako dan lainnya mengalami kenaikan yang lumayan besar.
Padahal, rakyat masih dalam keadaan prihatin setelah hampir tiga tahun didera krisis ekonomi akibat wabah covid. Seperti PHK terjadi di mana-mana, daya beli yang lemah, dan seterusnya.
Kenaikan harga BBM ini dijelaskan sebagai konsekuensi dari pengurangan subsidi harga BBM. Besarannya 502,4 triliun rupiah.
Dari sudut pandang hitung-hitungan ekonomi mungkin masih bisa dipertanggungjawabkan meskipun ada pro dan kontra. Tapi dari sudut pandang kearifan kebijakan tentu menimbulkan pertanyaan.
Masalahnya, pemerintah masih terus membangun proyek infrastruktur yang juga menyedot dana APBN cukup besar. Antara lain proyek kereta cepat yang akhirnya menyedot duit APBN triliunan rupiah.
Padahal, proyek infrastruktur kerjasama dengan CIna ini masih memunculkan pro kontra di tengah masyarakat. Begitu pun dengan proyek IKN yang akan menyedot duit APBN lebih besar lagi.
Namun, keberatan atau tidak, kenaikan harga BBM sudah diumumkan dan sudah berlaku. Kini tinggal rakyat bagaimana harus menelan pil pahit kenaikan BBM dan harga-harga ikutan. [Mh]