• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Kamis, 18 September, 2025
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

Saudi Izinkan Wanita Daftar Haji Tanpa Mahram

Juni 14, 2021
in Berita
Saudi Izinkan Wanita Daftar Haji Tanpa Mahram

Saudi Izinkan Wanita Daftar Haji Tanpa Mahram

72
SHARES
554
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

ChanelMuslim.com – Tiga paket telah disetujui untuk haji tahun ini, dengan kementerian pemerintah mengatakan bahwa orang dapat mendaftar haji secara online termasuk wanita tanpa mahram (wali laki-laki).

Baca juga: Wanita Bepergian Tanpa Mahram

Pendaftaran haji tahun ini dibuka pada pukul 1 siang pada hari Ahad setelah pemerintah mengatakan akan membatasi ritual ibadah haji tahun ini untuk warga dan penduduk Kerajaan.

Pendaftaran dibuka hingga pukul 10 malam. pada 23 Juni. Tidak ada prioritas untuk pelamar awal.

Biaya untuk tiga paket yang disetujui adalah SR16.560.50 ($4.426), SR14.381.95, dan SR12.113.95. PPN akan ditambahkan ke harga setiap paket.

Menurut situs web Kementerian Haji dan Umrah, calon jamaah haji akan diangkut ke tempat-tempat suci dan akan ada maksimal 20 peziarah per kendaraan.

Mereka akan diberi makan tiga kali sehari di Mina dan dua kali makan (sarapan dan makan siang) di Arafah. Mereka akan diberikan makan malam di Muzdalifah. Layanan makanan dan minuman lainnya akan tersedia, tetapi jamaah tidak diperbolehkan membawa makanan dari luar Makkah.

Aplikasi akan melalui lima tahap. Ini termasuk calon jamaah meninjau dan mengakui informasi kesehatan dan memberikan rincian pribadi berdasarkan surat-surat resmi mereka. Setelah itu, sistem akan memverifikasi kelayakan pemohon haji berdasarkan data yang diberikan oleh Pusat Informasi Nasional.

Setelah aplikasi diterima, pemohon akan diberikan nomor registrasi untuk pertanyaan lebih lanjut. Setelah memastikan status COVID-19 pemohon kebal sepenuhnya, kebal dengan dosis pertama, atau kebal setelah pemulihan — pesan teks dengan detail pembayaran akan dikirim.

Kementerian mengatakan bahwa mendaftar haji tidak berarti izin haji akhir telah diberikan.

“Izin haji hanya akan dikeluarkan setelah aplikasi ditemukan memenuhi semua kondisi dan peraturan kesehatan wajib,” tambahnya. “Kementerian berhak menolak permintaan setiap saat, jika ditemukan melanggar peraturan penyelenggara.”

Sebelum permohonan izin haji dapat dikirim, semua pemohon harus menyatakan bahwa mereka tidak melakukan haji dalam lima tahun terakhir, mereka tidak menderita penyakit kronis, dan tidak terinfeksi COVID-19.

Calon jamaah juga harus mengakui bahwa mereka belum pernah dirawat di rumah sakit karena penyakit kronis atau untuk perawatan dialisis dalam enam bulan terakhir.

Pada hari Sabtu diumumkan bahwa 60.000 jamaah akan diizinkan untuk melakukan haji tahun ini, yang dimulai pertengahan Juli.

Pihak berwenang juga mengatakan bahwa mereka yang ingin melakukan haji harus bebas dari penyakit kronis dan berusia antara 18 hingga 65 tahun.

Keputusan itu didasarkan pada keinginan terus-menerus Kerajaan untuk memungkinkan para tamu dan pengunjung di Masjidil Haram dan Masjid Nabawi untuk melakukan ritual haji dan umrah,” kata Kementerian Haji dan Umrah. “Kerajaan mengutamakan kesehatan dan keselamatan manusia.”

Fase “penyortiran” dari proses aplikasi haji dimulai pada 25 Juni, menurut tweet resmi kementerian, yang juga mengatakan bahwa pelamar harus membayar paket mereka dalam waktu tiga jam setelah memilihnya untuk menghindari pembatalan. Prioritas untuk pelamar terdaftar yang belum pernah melakukan haji.[ah/arabnews]

Tags: daftar hajidiizinkantanpa mahramwanita
Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Gubernur Makkah Resmikan Prototipe Sistem Transportasi Umum Baru

Next Post

Pulau Socotra, Warisan Dunia dengan Sebutan Galapagos dari Timur Tengah

Next Post
Pulau Socotra, Warisan Dunia dengan Sebutan Galapagos dari Timur Tengah

Pulau Socotra, Warisan Dunia dengan Sebutan Galapagos dari Timur Tengah

PM Selandia Baru Kritik Rencana Pembuatan Film Serangan Masjid di Christchurch

PM Selandia Baru Kritik Rencana Pembuatan Film Serangan Masjid di Christchurch

7 Fakta Menarik Masjid di Jantung Chechnya

7 Fakta Menarik Masjid di Jantung Chechnya

  • Bun, Yuk Kenali Gangguan Pencernaan pada 1.000 Hari Pertama Bayi

    124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    7383 shares
    Share 2953 Tweet 1846
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3012 shares
    Share 1205 Tweet 753
  • Wanda Hamidah Akhirnya Berlayar Bersama Global Sumud Flotilla

    69 shares
    Share 28 Tweet 17
  • Terjemahan Hadits Arbain Pertama Lengkap dengan Huruf Latin

    4922 shares
    Share 1969 Tweet 1231
  • Doa untuk Palestina Lengkap beserta Artinya

    1370 shares
    Share 548 Tweet 343
  • Green Jobs akan Jadi Pilar Utama Mewujudkan Visi Indonesia Emas 2045

    67 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Mengenal Teknik Paraphrasing dalam Konseling

    1084 shares
    Share 434 Tweet 271
  • 6 Ustadz yang Ceramahnya Lucu dan Asyik, Bikin Nggak Ngantuk saat Belajar Islam

    1407 shares
    Share 563 Tweet 352
  • Surat At-Takwir Ayat 1-14, Manusia Kelak akan Mengetahui Apa yang Dikerjakannya Selama di Dunia

    786 shares
    Share 314 Tweet 197
  • Pengertian Mad Thobi’i, Mad Wajib Muttasil, dan Mad Jaiz Munfasil

    3924 shares
    Share 1570 Tweet 981
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga