• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Senin, 6 Oktober, 2025
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

Ilmuwan Rekonstruksi Wajah 3D Mumi Mesir Berusia Lebih dari 2.000 Tahun yang Lalu

September 29, 2021
in Berita
Ilmuwan Rekonstruksi Wajah 3D Mumi Mesir Berusia Lebih dari 2.000 Tahun yang Lalu

Ilmuwan Rekonstruksi Wajah 3D Mumi Mesir Berusia Lebih dari 2.000 Tahun yang Lalu

128
SHARES
984
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

ChanelMuslim.com – Para peneliti di AS telah menggunakan data DNA dari sisa-sisa mumi untuk membuat rekonstruksi 3D dari wajah tiga pria yang hidup di Mesir kuno lebih dari 2.000 tahun yang lalu.

Baca juga: Peringati 60 Tahun, Komite Diplomatik Jepang-Indonesia Gandeng BAZNAS Rekonstruksi Sekolah Gempa Sulteng

Mumi-mumi tersebut berasal dari Abusir el-Meleq, sebuah kota Mesir kuno di selatan Kairo, dan mereka dikuburkan antara tahun 1380 SM. dan 425 M, LiveScience melaporkan.

Pada tahun 2017, para peneliti di Institut Max Planck untuk Ilmu Sejarah Manusia di Tübingen, Jerman telah berhasil mengurutkan DNA dari mumi Mesir untuk pertama kalinya.

Mengambil teknologi, para peneliti di Parabon NanoLabs, sebuah perusahaan teknologi DNA di Reston, Virginia, telah menggunakan data genetik itu untuk membuat model 3D dari wajah mumi.

Para ahli menciptakan wajah melalui proses yang disebut fenotip DNA forensik yang menggunakan analisis genetik untuk menciptakan kembali bentuk fitur wajah dan aspek lain dari penampilan fisik seseorang.

“Ini adalah pertama kalinya fenotip DNA komprehensif dilakukan pada DNA manusia seusia ini,” kata perwakilan Parabon dalam sebuah pernyataan.

Parabon mengungkapkan wajah mumi pada 15 September di Simposium Internasional ke-32 tentang Identifikasi Manusia di Orlando, Florida.

Para ilmuwan menggunakan metode fenotip yang disebut Snapshot untuk memprediksi keturunan, warna kulit, dan fitur wajah pria.

Temuan mengungkapkan bahwa orang-orang kuno ini secara genetik lebih seperti populasi yang tinggal di Mediterania timur – wilayah yang saat ini mencakup Suriah, Lebanon, Israel, Yordania, dan Irak – daripada orang yang tinggal di Mesir modern. Para peneliti kemudian membuat jerat 3D yang menguraikan fitur wajah mumi, dan menghitung peta panas untuk menyoroti perbedaan antara tiga individu dan menyempurnakan detail setiap wajah.

Seniman forensik Parabon kemudian menggabungkan hasil ini dengan prediksi Snapshot tentang warna kulit, mata, dan rambut.

Di seluruh dunia, sisa-sisa ribuan mumi dari Mesir kuno telah digali, tetapi mendapatkan DNA utuh dan tidak rusak dari mayat-mayat itu terbukti sulit.

Tim peneliti lain melakukan setidaknya upaya sebelumnya untuk mengurutkan DNA dari mumi tetapi terbukti tidak meyakinkan. Upaya pertama terjadi pada tahun 1985 dan kemudian terbukti cacat, karena sampel telah terkontaminasi dengan DNA modern.

Namun, proses baru yang digunakan pada mumi kuno ini juga dapat membantu para ilmuwan membuat ulang wajah untuk mengidentifikasi sisa-sisa modern, kata Ellen Greytak, direktur bioinformatika Parabon, kepada Live Science. Dari sekitar 175 kasus flu yang peneliti Parabon bantu selesaikan menggunakan silsilah genetik, sejauh ini sembilan dianalisis menggunakan teknik dari penelitian ini, kata Greytak.[ah/alarabiya]

Tags: 3dmesirmumirekonstruksi
Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Museum di Makkah Dibuka Kembali untuk Pengunjung

Next Post

Harap-harap Cemas Cari Jodoh via Online (Prolog)

Next Post
Harap-harap Cemas Cari Jodoh via Online (Prolog)

Harap-harap Cemas Cari Jodoh via Online (Prolog)

Kesakralan Akad Nikah bagi Perempuan

Kesakralan Akad Nikah bagi Perempuan

Beasiswa BSI Scholarship untuk Mahasiswa Semester 3

Beasiswa BSI Scholarship untuk Mahasiswa Semester 3

  • Bun, Yuk Kenali Gangguan Pencernaan pada 1.000 Hari Pertama Bayi

    124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    7469 shares
    Share 2988 Tweet 1867
  • Doa untuk Palestina Lengkap beserta Artinya

    1452 shares
    Share 581 Tweet 363
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3079 shares
    Share 1232 Tweet 770
  • Terjemahan Hadits Arbain Pertama Lengkap dengan Huruf Latin

    4964 shares
    Share 1986 Tweet 1241
  • Tim Tanggap Darurat PT Freeport Indonesia Temukan Seluruh Pekerja yang Terjebak

    67 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Mata Uang Baru Bernama Relevansi

    67 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Tips Membedakan Kerupuk Kulit Babi dan Kulit Sapi

    688 shares
    Share 275 Tweet 172
  • Yakin dalam Bersedekah

    66 shares
    Share 26 Tweet 17
  • 4 Macam Mad Lazim, Berikut Ini Pengertian dan Contohnya

    5090 shares
    Share 2036 Tweet 1273
  • Mandi Junub Menggunakan Shower

    4828 shares
    Share 1931 Tweet 1207
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga