• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Selasa, 17 Februari, 2026
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

Ilmuwan Rekonstruksi Wajah 3D Mumi Mesir Berusia Lebih dari 2.000 Tahun yang Lalu

29/09/2021
in Berita
Ilmuwan Rekonstruksi Wajah 3D Mumi Mesir Berusia Lebih dari 2.000 Tahun yang Lalu

Ilmuwan Rekonstruksi Wajah 3D Mumi Mesir Berusia Lebih dari 2.000 Tahun yang Lalu

133
SHARES
1k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

ChanelMuslim.com – Para peneliti di AS telah menggunakan data DNA dari sisa-sisa mumi untuk membuat rekonstruksi 3D dari wajah tiga pria yang hidup di Mesir kuno lebih dari 2.000 tahun yang lalu.

Baca juga: Peringati 60 Tahun, Komite Diplomatik Jepang-Indonesia Gandeng BAZNAS Rekonstruksi Sekolah Gempa Sulteng

Mumi-mumi tersebut berasal dari Abusir el-Meleq, sebuah kota Mesir kuno di selatan Kairo, dan mereka dikuburkan antara tahun 1380 SM. dan 425 M, LiveScience melaporkan.

Pada tahun 2017, para peneliti di Institut Max Planck untuk Ilmu Sejarah Manusia di Tübingen, Jerman telah berhasil mengurutkan DNA dari mumi Mesir untuk pertama kalinya.

Mengambil teknologi, para peneliti di Parabon NanoLabs, sebuah perusahaan teknologi DNA di Reston, Virginia, telah menggunakan data genetik itu untuk membuat model 3D dari wajah mumi.

Para ahli menciptakan wajah melalui proses yang disebut fenotip DNA forensik yang menggunakan analisis genetik untuk menciptakan kembali bentuk fitur wajah dan aspek lain dari penampilan fisik seseorang.

“Ini adalah pertama kalinya fenotip DNA komprehensif dilakukan pada DNA manusia seusia ini,” kata perwakilan Parabon dalam sebuah pernyataan.

Parabon mengungkapkan wajah mumi pada 15 September di Simposium Internasional ke-32 tentang Identifikasi Manusia di Orlando, Florida.

Para ilmuwan menggunakan metode fenotip yang disebut Snapshot untuk memprediksi keturunan, warna kulit, dan fitur wajah pria.

Temuan mengungkapkan bahwa orang-orang kuno ini secara genetik lebih seperti populasi yang tinggal di Mediterania timur – wilayah yang saat ini mencakup Suriah, Lebanon, Israel, Yordania, dan Irak – daripada orang yang tinggal di Mesir modern. Para peneliti kemudian membuat jerat 3D yang menguraikan fitur wajah mumi, dan menghitung peta panas untuk menyoroti perbedaan antara tiga individu dan menyempurnakan detail setiap wajah.

Seniman forensik Parabon kemudian menggabungkan hasil ini dengan prediksi Snapshot tentang warna kulit, mata, dan rambut.

Di seluruh dunia, sisa-sisa ribuan mumi dari Mesir kuno telah digali, tetapi mendapatkan DNA utuh dan tidak rusak dari mayat-mayat itu terbukti sulit.

Tim peneliti lain melakukan setidaknya upaya sebelumnya untuk mengurutkan DNA dari mumi tetapi terbukti tidak meyakinkan. Upaya pertama terjadi pada tahun 1985 dan kemudian terbukti cacat, karena sampel telah terkontaminasi dengan DNA modern.

Namun, proses baru yang digunakan pada mumi kuno ini juga dapat membantu para ilmuwan membuat ulang wajah untuk mengidentifikasi sisa-sisa modern, kata Ellen Greytak, direktur bioinformatika Parabon, kepada Live Science. Dari sekitar 175 kasus flu yang peneliti Parabon bantu selesaikan menggunakan silsilah genetik, sejauh ini sembilan dianalisis menggunakan teknik dari penelitian ini, kata Greytak.[ah/alarabiya]

Tags: 3dmesirmumirekonstruksi
Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Museum di Makkah Dibuka Kembali untuk Pengunjung

Next Post

Harap-harap Cemas Cari Jodoh via Online (Prolog)

Next Post
Harap-harap Cemas Cari Jodoh via Online (Prolog)

Harap-harap Cemas Cari Jodoh via Online (Prolog)

Kesakralan Akad Nikah bagi Perempuan

Kesakralan Akad Nikah bagi Perempuan

Beasiswa BSI Scholarship untuk Mahasiswa Semester 3

Beasiswa BSI Scholarship untuk Mahasiswa Semester 3

  • 15 Hadits tentang Ramadan yang Perlu Diketahui Umat Muslim

    15 Hadits tentang Ramadan yang Perlu Diketahui Umat Muslim

    139 shares
    Share 56 Tweet 35
  • Cara Beristighfar untuk Orangtua yang Sudah Meninggal

    4461 shares
    Share 1784 Tweet 1115
  • Wisata ke TN Komodo dan Sekitarnya Ditutup hingga 4 Februari 2026

    73 shares
    Share 29 Tweet 18
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3504 shares
    Share 1402 Tweet 876
  • Hukum Anak Laki-Laki Memandikan Jenazah Ibunya

    158 shares
    Share 63 Tweet 40
  • Hukum Membakar Pakaian Bekas

    11162 shares
    Share 4465 Tweet 2791
  • Yang Berhak Memandikan Jenazah Ibu

    2924 shares
    Share 1170 Tweet 731
  • Doa untuk Palestina Lengkap beserta Artinya

    1721 shares
    Share 688 Tweet 430
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    7976 shares
    Share 3190 Tweet 1994
  • Yuk Bermain Salju di Snow Park Adventure Kelapa Gading

    113 shares
    Share 45 Tweet 28
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga