• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Kamis, 11 September, 2025
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Pranikah

Kesakralan Akad Nikah bagi Perempuan

September 30, 2021
in Pranikah, Unggulan
Kesakralan Akad Nikah bagi Perempuan

Akad nikah

99
SHARES
763
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

ChanelMuslim.com – Tentang kesakralan akad nikah ini Imam Ibnul Qayyim menulis dalam kitabnya, Zadul Ma’ad sebagai berikut:

“Tujuan dari berkabung dan idahnya seorang istri atas kematian suami adalah untuk menunjukkan kesakralan akan pernikahan beserta arti pentingnya.

Akad nikah memiliki posisi luhur di hadapan Allah. Oleh karen itu, Allah menetapkan adanya masa iddah atas kematian seorang suami sebagai penghormatan terhadapnya, dan berkabung menjadi kesempurnaan maksud serta tujuan ini.

Bahkan masa berkabung istri atas kematian suami lebih lama dibanding sang ayah, putranya, ataupun saudaranya, serta seluruh kerabat si mayit.

Berkabung merupakan bukti dari kesucian akad nikah dan pembeda antara pernikahan yang suci dengan perzinaan. 

Oleh karena itu, saat hendak melangsungkan pernikahan seseorang dianjurkan untuk mengumumkan pernikahan tersebut, dipersaksikan, dan diadakan pesta yang di antaranya dengan menabuh bebunyian. 

Kemudia saat mengakhirinya disyariatkan adanya berkabung dan masa iddah. Hal seperti ini hanya ada pada masalah pernikahan.”

Baca Juga: Akad Nikah via Online atau Streaming

Kesakralan Akad Nikah bagi Perempuan

Rasulullah juga pernah bersabdah, bahwa dengan akad nikah ini akan menjaga istri atau perempuan:

“Takutlah kalian kepada Allah dalam menjaga perempuan (istri) karena sesungguhnya kalian mengambil mereka berdasarkan jaminan Allah” (HR. Muslim)

Demikian akad nikah sebagai bentuk keseriusan laki-laki. Imam Abu Dawud meriwayatkan dari Abu Hurairah bahwa Rasulullah bersabdah:

“Ada tiga perkara yang keseriusannya dianggap serius dan becandaannya dianggap serius yaitu, pernikahan, perceraian, dan rujuk.” (HR. Abu Dawud)

[Ln]

Tags: Kesakralan Akad Nikah bagi Perempuan
Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Memulai Pagi yang Menyegarkan

Next Post

Waktu Tepat Untuk Memberi Susu Sapi Pada Bayi

Next Post
Waktu Tepat Untuk Memberi Susu Sapi Pada Bayi

Waktu Tepat Untuk Memberi Susu Sapi Pada Bayi

Beasiswa BSI Scholarship untuk Mahasiswa Semester 3

Beasiswa BSI Scholarship untuk Mahasiswa Semester 3

Jangan Menganggap Remeh Kebohongan Kecil

Jangan Menganggap Remeh Kebohongan Kecil

  • Terinspirasi Demo Indonesia, Gen-Z Nepal Paksa PM dan Presiden Mundur

    Terinspirasi Demo Indonesia, Gen-Z Nepal Paksa PM dan Presiden Mundur

    70 shares
    Share 28 Tweet 18
  • Pameran Dagang Intra-Afrika ke-4 di Aljazair Catatkan Kesepakatan Lebih dari USD 48,3 Miliar

    67 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Terjemahan Hadits Arbain Pertama Lengkap dengan Huruf Latin

    4902 shares
    Share 1961 Tweet 1226
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    7349 shares
    Share 2940 Tweet 1837
  • Doa untuk Palestina Lengkap beserta Artinya

    1347 shares
    Share 539 Tweet 337
  • Pengertian Mad Thobi’i, Mad Wajib Muttasil, dan Mad Jaiz Munfasil

    3907 shares
    Share 1563 Tweet 977
  • Kisah Hasan bin Tsabit Dibayar Mahal untuk Menjelekkan Rasulullah, Tapi ini yang Terjadi

    460 shares
    Share 184 Tweet 115
  • Banjir Bandang Denpasar Bali Menewaskan Tujuh Orang dan Dua Orang dalam Pencarian

    66 shares
    Share 26 Tweet 17
  • Mandi Junub Menggunakan Shower

    4793 shares
    Share 1917 Tweet 1198
  • Mahasiswa ITB Raih Prestasi di Main ACL 2025 Austria

    66 shares
    Share 26 Tweet 17
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga