• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Minggu, 27 Juli, 2025
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Pranikah

Kesakralan Akad Nikah bagi Perempuan

September 30, 2021
in Pranikah, Unggulan
Kesakralan Akad Nikah bagi Perempuan

Akad nikah

98
SHARES
757
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

ChanelMuslim.com – Tentang kesakralan akad nikah ini Imam Ibnul Qayyim menulis dalam kitabnya, Zadul Ma’ad sebagai berikut:

“Tujuan dari berkabung dan idahnya seorang istri atas kematian suami adalah untuk menunjukkan kesakralan akan pernikahan beserta arti pentingnya.

Akad nikah memiliki posisi luhur di hadapan Allah. Oleh karen itu, Allah menetapkan adanya masa iddah atas kematian seorang suami sebagai penghormatan terhadapnya, dan berkabung menjadi kesempurnaan maksud serta tujuan ini.

Bahkan masa berkabung istri atas kematian suami lebih lama dibanding sang ayah, putranya, ataupun saudaranya, serta seluruh kerabat si mayit.

Berkabung merupakan bukti dari kesucian akad nikah dan pembeda antara pernikahan yang suci dengan perzinaan. 

Oleh karena itu, saat hendak melangsungkan pernikahan seseorang dianjurkan untuk mengumumkan pernikahan tersebut, dipersaksikan, dan diadakan pesta yang di antaranya dengan menabuh bebunyian. 

Kemudia saat mengakhirinya disyariatkan adanya berkabung dan masa iddah. Hal seperti ini hanya ada pada masalah pernikahan.”

Baca Juga: Akad Nikah via Online atau Streaming

Kesakralan Akad Nikah bagi Perempuan

Rasulullah juga pernah bersabdah, bahwa dengan akad nikah ini akan menjaga istri atau perempuan:

“Takutlah kalian kepada Allah dalam menjaga perempuan (istri) karena sesungguhnya kalian mengambil mereka berdasarkan jaminan Allah” (HR. Muslim)

Demikian akad nikah sebagai bentuk keseriusan laki-laki. Imam Abu Dawud meriwayatkan dari Abu Hurairah bahwa Rasulullah bersabdah:

“Ada tiga perkara yang keseriusannya dianggap serius dan becandaannya dianggap serius yaitu, pernikahan, perceraian, dan rujuk.” (HR. Abu Dawud)

[Ln]

Tags: Kesakralan Akad Nikah bagi Perempuan
Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Memulai Pagi yang Menyegarkan

Next Post

Waktu Tepat Untuk Memberi Susu Sapi Pada Bayi

Next Post
Waktu Tepat Untuk Memberi Susu Sapi Pada Bayi

Waktu Tepat Untuk Memberi Susu Sapi Pada Bayi

Beasiswa BSI Scholarship untuk Mahasiswa Semester 3

Beasiswa BSI Scholarship untuk Mahasiswa Semester 3

Jangan Menganggap Remeh Kebohongan Kecil

Jangan Menganggap Remeh Kebohongan Kecil

  • shakila premium

    Kenalan sama Bahan Shakila Premium yang Lagi Naik Daun Yuk!

    36707 shares
    Share 14683 Tweet 9177
  • 33 Pertanyaan yang Harus Ditanyakan Setiap Gadis Saat Taaruf

    11082 shares
    Share 4433 Tweet 2771
  • Hukum Membakar Pakaian Bekas

    10926 shares
    Share 4370 Tweet 2732
  • Ucapkan Barakallah sebagai Pengganti Selamat

    7907 shares
    Share 3163 Tweet 1977
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    6965 shares
    Share 2786 Tweet 1741
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2022 ChanelMuslim - Media Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2022 ChanelMuslim - Media Pendidikan dan Keluarga