• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Kamis, 1 Oktober, 2026
No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Pranikah

Kesakralan Akad Nikah bagi Perempuan

30/09/2021
in Pranikah, Unggulan
Kesakralan Akad Nikah bagi Perempuan

Akad nikah

107
SHARES
823
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

ChanelMuslim.com – Tentang kesakralan akad nikah ini Imam Ibnul Qayyim menulis dalam kitabnya, Zadul Ma’ad sebagai berikut:

“Tujuan dari berkabung dan idahnya seorang istri atas kematian suami adalah untuk menunjukkan kesakralan akan pernikahan beserta arti pentingnya.

Akad nikah memiliki posisi luhur di hadapan Allah. Oleh karen itu, Allah menetapkan adanya masa iddah atas kematian seorang suami sebagai penghormatan terhadapnya, dan berkabung menjadi kesempurnaan maksud serta tujuan ini.

Bahkan masa berkabung istri atas kematian suami lebih lama dibanding sang ayah, putranya, ataupun saudaranya, serta seluruh kerabat si mayit.

Berkabung merupakan bukti dari kesucian akad nikah dan pembeda antara pernikahan yang suci dengan perzinaan. 

Oleh karena itu, saat hendak melangsungkan pernikahan seseorang dianjurkan untuk mengumumkan pernikahan tersebut, dipersaksikan, dan diadakan pesta yang di antaranya dengan menabuh bebunyian. 

Kemudia saat mengakhirinya disyariatkan adanya berkabung dan masa iddah. Hal seperti ini hanya ada pada masalah pernikahan.”

Baca Juga: Akad Nikah via Online atau Streaming

Kesakralan Akad Nikah bagi Perempuan

Rasulullah juga pernah bersabdah, bahwa dengan akad nikah ini akan menjaga istri atau perempuan:

“Takutlah kalian kepada Allah dalam menjaga perempuan (istri) karena sesungguhnya kalian mengambil mereka berdasarkan jaminan Allah” (HR. Muslim)

Demikian akad nikah sebagai bentuk keseriusan laki-laki. Imam Abu Dawud meriwayatkan dari Abu Hurairah bahwa Rasulullah bersabdah:

“Ada tiga perkara yang keseriusannya dianggap serius dan becandaannya dianggap serius yaitu, pernikahan, perceraian, dan rujuk.” (HR. Abu Dawud)

[Ln]

Tags: Kesakralan Akad Nikah bagi Perempuan
Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Harap-harap Cemas Cari Jodoh via Online (Prolog)

Next Post

Beasiswa BSI Scholarship untuk Mahasiswa Semester 3

Next Post
Beasiswa BSI Scholarship untuk Mahasiswa Semester 3

Beasiswa BSI Scholarship untuk Mahasiswa Semester 3

Jangan Menganggap Remeh Kebohongan Kecil

Upaya Turki Utsmani Menyelamatkan Keutuhan Emirat Gharnata di al-Andalus

Jangan Menganggap Remeh Kebohongan Kecil

Tantangan Generasi Milenial dalam Pengasuhan Anak

  • Tips Membersihkan Lantai Toilet yang Menguning agar Kembali Kinclong

    Tips Membersihkan Lantai Toilet yang Menguning agar Kembali Kinclong

    363 shares
    Share 145 Tweet 91
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    9439 shares
    Share 3776 Tweet 2360
  • Hukum Membakar Pakaian Bekas

    11802 shares
    Share 4721 Tweet 2951
  • Doa untuk Palestina Lengkap beserta Artinya

    2434 shares
    Share 974 Tweet 609
  • Ayat Al-Qur’an tentang Traveling

    1321 shares
    Share 528 Tweet 330
  • Doa Rabithah dan Keutamaan Membacanya

    2501 shares
    Share 1000 Tweet 625
  • ParagonCorp Ajak Founder Brand Kecantikan Lokal Wujudkan Industri Beauty yang Berkelanjutan

    67 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Mengenal Tiga Warna Favorit Nabi Muhammad

    436 shares
    Share 174 Tweet 109
  • Mama Dedeh Ajak Keluarga Saling Menguatkan dalam Kajian di Masjid At-Taqwa

    67 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Cara Beristighfar untuk Orangtua yang Sudah Meninggal

    4837 shares
    Share 1935 Tweet 1209
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga