ChanelMuslim.com – Layanan zakat online BAZNAS yang dihadirkan melalui berbagai kanal pembayaran, makin diminati masyarakat. Pilihan menunaikan zakat secara online meningkat signifikan, terlebih pada masa pandemi covid-19 ini.
CEO Kitabisa, Al Fatih Timur mengatakan, kanal pembayaran zakat BAZNAS di situs kitabisa menjadi pilihan masyarakat Indonesia untuk berbagi pada masa pandemi Covid-19 ini.
“BAZNAS konsisten menjadi lembaga zakat dengan perolehan (zakat) terbesar di kitabisa,” katanya di Jakarta, Jumat (26/6).
Alfatih mengatakan, antara Maret dan April, Kitabisa mencatat 3 Juta sumbangan individu, meningkat 200% dibandingkan bulan sebelumnya. Perolehan ini menunjukkan semangat solidaritas yang dimiliki oleh orang Indonesia dalam menghadapi kesulitan.
Direktur Utama BAZNAS, Arifin Purwakananta mengatakan, sejak awal pandemi Covid-19 merebak di Indonesia, BAZNAS segera membuat strategi untuk beradaptasi dengan perubahan perilaku masyarakat yang kini menjadikan platform online sebagai tempat berkomunikasi dan bertransaksi utama. BAZNAS membuat berbagai inovasi untuk memudahkan masyarakat dalam menyalurkan zakat, infak dan sedekah (ZIS) dengan tetap taat pada aturan pembatasan aktivitas.
“BAZNAS menggiatkan layanan zakat online dan meminimalkan pengumpulan zakat melalui kontak fisik, tatap muka secara langsung serta tidak membuka gerai di tempat keramaian. Sehingga para muzaki tetap bisa menunaikan zakatnya dan membantu masyarakat yang membutuhkan tanpa membahayakan keselamatannya,” katanya.
Ia mengatakan, saat ini BAZNAS hadir di 65 kanal pembayaran online yang dapat digunakan untuk menunaikan zakat dengan mudah.
Berdasarkan data penghimpunan BAZNAS, pembayaran zakat secara online pada Januari hingga Mei tahun lalu sebesar 11 persen dari total penghimpunan BAZNAS. Sedangkan pada periode yang sama tahun ini, porsi zakat online meningkat menjadi 24 persen.
Porsi zakat online mengalami pertumbuhan sebesar 124 persen pada lima bulan pertama tahun 2020 ini dibandingkan dengan periode yang sama tahun lalu. BAZNAS memproyeksikan, hingga penghujung tahun 2020 ini, porsi zakat online akan terus membesar hingga 30 persen. [Wnd/rls]