ChanelMuslim.com – Rapat penetapan zakat fitrah yang digelar Kantor Kementerian Agama Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan yang berlangsung di ruang pertemuan Kankemenag OKUS, Kamis (09/7) berlangsung alot.
Rapat yang dipimpin langsung Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten OKU Selatan H. Abdul Rosyid, S.Ag.,MM.,M.Si itu serta didampingi Kasubbag Tata Usaha dan Kasi Bimas Islam dan melibatkan seluruh Organisasi Islam terkait seperti Nahdatul Ulama, Muhammadiyah, Pondok Pesantren, Majelis Ulama Indonesia, Dewan Masjid Indonesia, LDII sampai kepada lembaga pemerintahan yang terkait langsung dengan masalah zakat fitrah seperti Kabag Kesra, Dinas Perdagangan dan juga dihadiri seluruh Kepala KUA se Kabupaten OKU Selatan.
Dalam arahannya Rosyid menyampaikan ucapan terima kasih kepada semua pihak yang telah menghadiri acara ini. Rosyid mengatakan, rapat kita hari ini akan membuat semacam fatwa untuk besaran zakat untuk Kabupaten OKU Selatan.
“Nanti kita semuanya bertanggung jawab terhadap apa yang telah kita putuskan, oleh karena itu sengaja diundang dari Dinas Perdagangan dan seluruh Kepala KUA, karena Kepala KUA tahu dengan harga beras yang ada di daerahnya masing-masing,” ujar Rosyid.
Setelah mendengarkan beberapa pendapat dari peserta rapat dan memperhatikan laporan dari Kepala KUA Kecamatan, akhirnya rapat yang berlangsung lebih kurang 2 jam itu menghasilkan keputusan bahwa besaran zakat fitrah tahun ini untuk wilayah Kabupaten OKU Selatan, beras tetap 2,5 kg dan untuk uang disepakati sebesar Rp 20.000,- perorang.
“Dengan hasil rapat yang telah kita sepakati, maka zakat fitrah kita tetapkan beras 2,5 kg dan untuk zakat mal sebesar Rp. 20.000,- “ungkap Rosyid. (kemenag/jwt)