ChanelMuslim.com – Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) mendesak negara-negara untuk mulai membuat pajak minuman manis demi melawan epidemi obesitas. Mereka menunjukan bukti-bukti bahwa kenaikan harga secara dramatis dapat mengurangi konsumsi publik.
Rekomendasi dari organisasi di bawah payung PBB ini mengemuka setelah banyak negara berupaya menurunkan jumlah warganya yang menderita obesitas. Mereka mencatat, satu dari tiga orang dewasa mengalami kelebihan berat badan.
“Ada bukti kuat yang menyatakan bahwa pajak minuman manis dapat mengurangi konsumsi masyarakat. Terutama jika harga ritel dinaikkan hingga 20 persen atau lebih,” tulis keterangan WHO, dilansir AFP.
Dengan kata lain, kenaikan harga hingga 20 persen dapat mengurangi orang yang mengonsumsi minuman manis juga hingga 20 persen. Sementara jika kenaikan pajak minuman manis dibuat hingga 50 persen, WHO pun menargetkan jumlah konsumsinya di seluruh dunia akan berkurang setengah.
“Jika pemerintah di tiap negara menetapkan pajak untuk produk minuman manis, artinya sama dengan dapat menyelamatkan banyak nyawa manusia,” ujar Douglas Bettcher, salah satu perwakilan WHO.
Pada 2014 lalu, WHO memperkirakan sebanyak 39 persen kaum dewasa di seluruh dunia mengalami kelebihan berat badan. Sedangkan lebih dari setengah miliar kaum muda di dunia yang berusia di atas 18 tahun berada dalam kondisi obesitas.
Pada tahun lalu, WHO menemukan fakta bahwa 42 juta anak di bawah umur lima tahun mengalami obesitas. Diperkirakan dalam 15 tahun ke depan, sebanyak 11 juta anak dapat mengalami masalah serupa.
Dalam waktu yang bersamaan, jumlah orang yang hidup dengan menderita diabetes di seluruh dunia juga kian membengkak sejak 1980. Tercatat, sejak lebih dari tiga dekade lalu, penderita obesitas meningkat dari 108 juta menjadi 422 juta orang di seluruh dunia.[af/cnn]